Sarasehan Empat Pilar Kebangsaan, Andi Ihsan : Tegakkan Supremasi Hukum Berdasarkan Pancasila

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Sarasehan Empat Pilar Kebangsaan MPR RI tahap III tentang Tantangan Integritas Nasional di Era Global digelar oleh Anggota Badan Penganggaran MPR RI Andi Muh. Ihsan. Kegiatan bekerja sama dengan Ikatan Alumni Pesantren IMMIM Makassar, Sulawesi Selatan, 3 Maret 2023.

Berdasarkan ketentuan pada pasal 5 Undang Undang Nomor 17 Tahun 2014 Tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD, MPR mempunyai tugas sejumlah tugas. Antara lain, memasyarakatkab ketetapan MPR, memasyarakatkan Pancasila, Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika, mengkaji Sistem Ketatanegaraan, Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia dan menyerap aspirasi masyarakat berkaitan dengan pelaksanaan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Dalam rangka melaksanakan tugas tersebut, Anggota MPR berkewajiban melaksanakan pertemuan dengan masyarakat yang salah satu kegiatannya adalah melakukan Kegiatan Seminar dan Sarasehan Empat Pilar Kebangsaan dengan melibatkan dan menghadirkan kelompok-kelompok strategis masyarakat, baik sebagai peserta maupun pelaksana kegiatan.

Kegiatan Sarasehan Empat Pilar Kebangsaan yang dilakukan oleh Anggota MPR merupakan wadah untuk menjalin dialog dengan masyarakat agar Anggota MPR RI lebih dekat dengan masyarakat serta sebagai wadah untuk menampung saran dan pendapat dari masyarakat mengenai pelaksanaan nilai-nilai luhur bangsa dalam kehidupan  bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sebagai mana yang terdapat dalam Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.

Jumlah peserta yang mengikuti kegiatan Sarasehan Empat Pilar Kebangsaan MPR RI ini sebanyak 150 orang, dari Pengurus Ikatan Alumni Pesantren IMMIM dan Guru Pesantren.

Menurut Andi Ihsan, untuk mempertahankan NKRI, bangsa Indonesia harus memperkuat faktor yang dapat mengintegrasikan bangsa Indonesia dan memperlemah faktor yang dapat mengakibatkan disintegrasi.

“Padahal secara faktual, faktor yang dapat mengintegrasikan bangsa sekarang ini cenderung melemah, sedangkan faktor disintegrasi bangsa sangat terasa mengancam keutuhan NKRI,” ujar Andi Ihsan.

Lanjut Andi Ihsan, bagi bangsa Indonesia, yang sangat mendesak untuk dilakukan dalam rangka meneguhkan NKRI berdasarkan Pancasila, adalah menegakkan supremasi hukum berdasarkan Pancasila dengan tanpa pandang bulu.

“Selain itu kontekstualisasi serta mengimplementasikan nilai-nilai luhur Pancasila dalam semua peraturan perundang – undangan di Indonesia, serta dalam dunia pendidikan. Karena dalam negara hukum peraturan perundang-undangan akan menjadi landasan, dasar hukum semua lini kehidupan berbangsa dan bernegara,” pungkas Andi Ihsan. (*)

   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Pemkot Makassar Perluas Jangkauan Layanan Digital, LONTARA+ Kini Bisa Diakses via Website

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Transformasi digital di Kota Makassar terus bergerak maju, Pemerintah Kota Makassar kini menghadirkan inovasi terbaru melalui Layanan Online Terintegrasi Warga Makassar (LONTARA+) yang resmi dapat diakses dalam versi website. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperluas jangkauan layanan publik berbasis digital agar lebih inklusif, mudah diakses, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Polrestabes Makassar Gencarkan Patroli Dini Hari Antisipasi Kriminalitas Jalanan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM– Personel gabungan Polrestabes Makassar menggencarkan patroli malam guna memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Makassar. Kegiatan diawali dengan apel kesiapan di depan Pos Lantas Jalan Ratulangi, Kamis dini hari (14/5/2026). Apel kesiapan dipimpin oleh Wakapolrestabes Makassar AKBP Andi Erma Suryono, SH., SIK., M.M dan dihadiri Kabag Ops, para Kasat, para Kapolsek […]

Read more
Makassar SULSEL

178 Lapak PKL di Mariso Kuasai Fasum Selama 53 Tahun, Kini Dibongkar Mandiri

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota Makassar, terus menunjukkan komitmennya dalam menata kawasan perkotaan agar lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat. Melalui Pemerintah Kecamatan Mariso, sebanyak 178 lapak pedagang kaki lima (PKL) ditertibkan di empat kelurahan, Rabu (13/05/2026). “Penertiban tersebut dilaksanakan di Kelurahan Mariso sebanyak 55 lapak, Kelurahan Panambungan 54 lapak, Kelurahan Kunjung Mae 46 […]

Read more