Melalui Rapat Paripurna, Pemkab Wajo Ajukan Tiga Ranperda ke DPRD

WAJO, EDELWEISNEWS.COM – Bupati Wajo, Amran Mahmud kembali mengajukan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ke DPRD Wajo melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Wajo yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Wajo, Rabu (6/9/2023).

Ketiga Ranperda dimaksud masing-masing tentang, Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan dan Manajemen Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Wajo, Andi Muhammad Alauddin Palaguna didampingi Wakil Ketua I, Firmansyah Perkesi dan Wakil Ketua II, Andi Senurdin Husaini serta dihadiri para Anggota DPRD Kabupaten Wajo. Turut hadir jajaran Forkopimda, Kepala OPD, Camat, insan pers serta sejumlah undangan lainnya.

Bupati Wajo dalam sambutannya menjelaskan, bahwa pengembangan cadangan pangan pemerintah daerah merupakan suatu upaya strategis untuk mendukung penyediaan cadangan pangan di daerah.

Pengelolaan cadangan pangan yang baik menjadi sangat penting dalam upaya mewujudkan ketersediaan pangan yang cukup bagi seluruh penduduk dan mengupayakan agar setiap rumah tangga mampu mengakses pangan sesuai kebutuhannya.

Pengembangan cadangan pangan pemerintah pada dasarnya bertujuan untuk meningkatkan penyediaan dan menjamin pasokan pangan yang stabil antar waktu dan antar daerah

“Untuk memastikan tujuan dimaksud dapat terealisasi, diperlukan landasan hukum yang mengatur mengenai tata cara penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah di Kabupaten Wajo,” ujarnya.

Adapun mengenai Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan, Amran Mahmud menyampaikan bahwa sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Pemda Wajo telah mengundangkan Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 5 Tahun 1993 tentang Pemeliharaan dan Penertiban Ternak. Peraturan daerah ini sudah tidak sesuai dengan dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan saat ini.

Selain pertimbangan yuridis tersebut, terdapat pertimbangan sosiologis yang dihadapi yakni permasalahan banyaknya hewan ternak yang berkeliaran secara bebas di tempat-tempat publik yang sering kali mengganggu kenyamanan, ketertiban, keamanan pengguna jalan, gangguan tanaman pangan, perkebunan serta tanaman pekarangan masyarakat.

“Selain itu, pemerintah daerah berupaya menemukan formulasi yang tepat dalam rangka pemeliharaan hewan ternak yang intensif, berdaya guna dan berhasil guna sehingga dapat meningkatkan produksi dan menekan tingkat kematian hewan ternak
Sehingga dengan diberlakukannya Peraturan Daerah ini,” ujarnya.

Terhadap Ranperda Manajemen Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran sangat diperlukan terbentuk regulasi di Kabupaten Wajo mengingat peristiwa kebakaran adalah kejadian yang tidak diharapkan dan dipandang sebagai ancaman yang dapat menghambat penyelenggaraan pembangunan karena menimbulkan kerugian harta benda dan bahkan korban jiwa yang merupakan sumber daya pendukung tercapainya tujuan pembangunan tersebut.

“Sehingga diperlukan upaya-upaya pencegahan dan penanggulangan oleh pemerintah daerah sesuai dengan kewenangan dengan tetap menjalin koordinasi dan kerjasama antar instansi serta pelibatan masyarakat.

Dikesempatan itu , Bupati Amran Mahmud juga menyampaikan bahwa ketiga ranperda tersebut telah dilakukan tahapan harmonisasi, pembulatan dan pemantapan konsepsi pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, sehingga dapat dilanjutkan ke tahapan pembentukan peraturan daerah selanjutnya.

“Olehnya itu, melalui kesempatan ini pula, saya berharap peran maupun dukungan segenap anggota DPRD Kabupaten Wajo agar bersama-sama mewujudkan hal ini. Sehingga pengajuan ketiga Rancangan Peraturan Daerah ini dapat diterima dan dilanjutkan dalam pembahasan, dimana akan menghasilkan kesepakatan dan kemudian ditetapkan menjadi regulasi yang dapat berguna bagi masyarakat Wajo,” pungkasnya. (APJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Digitalisasi Layanan Pajak Bapenda Makassar Terus Diperkuat, Pamungkas Terintegrasi dengan Lontara Plus

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar terus memperkuat transformasi digital dalam pelayanan perpajakan daerah melalui pengembangan inovasi Pamungkas (Pajak Mulia Membangun Kota Makassar) yang kini mulai terintegrasi dengan aplikasi Lontara Plus.‎‎Kepala Bapenda Kota Makassar, Andi Asminullah menjelaskan, bahwa inovasi tersebut merupakan proyek perubahan yang dikembangkan dalam rangka mengikuti Pendidikan Kepemimpinan Nasional (PKN) […]

Read more
Pangkep SULSEL

Peringati HUT, TNI AL Kodaeral VI Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Pangkep

PANGKEP, EDELWEISNEWS.COM – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Komando Daerah TNI Angkatan Laut VI (Kodaeral VI) tahun 2026, Kodaeral VI menyelenggarakan kegiatan Bakti Sosial (Baksos) dan Bakti Kesehatan (Bakkes) yang berpusat di Kelurahan Balleanging, Kecamatan Ballocci, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, Selasa (14/07/2026). Kegiatan ini menjadi wujud nyata kehadiran TNI Angkatan Laut khususnya Kodaeral VI […]

Read more
Makassar SULSEL

Hadapi Ancaman Banjir hingga Cuaca Kekeringan, Pemkot Makassar Perkuat Mitigasi Kebencanaan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat upaya kesiapsiagaan menghadapi berbagai potensi bencana sebagai langkah strategis ketika bencana terjadi. Komitmen tersebut ditegaskan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat memimpin Apel Kesiapsiagaan terhadap Bencana Kabupaten/Kota Makassar Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar di Anjungan MNEK, Center Point of Indonesia […]

Read more