Melalui Rapat Paripurna, Pemkab Wajo Ajukan Tiga Ranperda ke DPRD

WAJO, EDELWEISNEWS.COM – Bupati Wajo, Amran Mahmud kembali mengajukan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ke DPRD Wajo melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Wajo yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Wajo, Rabu (6/9/2023).

Ketiga Ranperda dimaksud masing-masing tentang, Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan dan Manajemen Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Wajo, Andi Muhammad Alauddin Palaguna didampingi Wakil Ketua I, Firmansyah Perkesi dan Wakil Ketua II, Andi Senurdin Husaini serta dihadiri para Anggota DPRD Kabupaten Wajo. Turut hadir jajaran Forkopimda, Kepala OPD, Camat, insan pers serta sejumlah undangan lainnya.

Bupati Wajo dalam sambutannya menjelaskan, bahwa pengembangan cadangan pangan pemerintah daerah merupakan suatu upaya strategis untuk mendukung penyediaan cadangan pangan di daerah.

Pengelolaan cadangan pangan yang baik menjadi sangat penting dalam upaya mewujudkan ketersediaan pangan yang cukup bagi seluruh penduduk dan mengupayakan agar setiap rumah tangga mampu mengakses pangan sesuai kebutuhannya.

Pengembangan cadangan pangan pemerintah pada dasarnya bertujuan untuk meningkatkan penyediaan dan menjamin pasokan pangan yang stabil antar waktu dan antar daerah

“Untuk memastikan tujuan dimaksud dapat terealisasi, diperlukan landasan hukum yang mengatur mengenai tata cara penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah di Kabupaten Wajo,” ujarnya.

Adapun mengenai Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan, Amran Mahmud menyampaikan bahwa sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Pemda Wajo telah mengundangkan Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 5 Tahun 1993 tentang Pemeliharaan dan Penertiban Ternak. Peraturan daerah ini sudah tidak sesuai dengan dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan saat ini.

Selain pertimbangan yuridis tersebut, terdapat pertimbangan sosiologis yang dihadapi yakni permasalahan banyaknya hewan ternak yang berkeliaran secara bebas di tempat-tempat publik yang sering kali mengganggu kenyamanan, ketertiban, keamanan pengguna jalan, gangguan tanaman pangan, perkebunan serta tanaman pekarangan masyarakat.

“Selain itu, pemerintah daerah berupaya menemukan formulasi yang tepat dalam rangka pemeliharaan hewan ternak yang intensif, berdaya guna dan berhasil guna sehingga dapat meningkatkan produksi dan menekan tingkat kematian hewan ternak
Sehingga dengan diberlakukannya Peraturan Daerah ini,” ujarnya.

Terhadap Ranperda Manajemen Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran sangat diperlukan terbentuk regulasi di Kabupaten Wajo mengingat peristiwa kebakaran adalah kejadian yang tidak diharapkan dan dipandang sebagai ancaman yang dapat menghambat penyelenggaraan pembangunan karena menimbulkan kerugian harta benda dan bahkan korban jiwa yang merupakan sumber daya pendukung tercapainya tujuan pembangunan tersebut.

“Sehingga diperlukan upaya-upaya pencegahan dan penanggulangan oleh pemerintah daerah sesuai dengan kewenangan dengan tetap menjalin koordinasi dan kerjasama antar instansi serta pelibatan masyarakat.

Dikesempatan itu , Bupati Amran Mahmud juga menyampaikan bahwa ketiga ranperda tersebut telah dilakukan tahapan harmonisasi, pembulatan dan pemantapan konsepsi pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, sehingga dapat dilanjutkan ke tahapan pembentukan peraturan daerah selanjutnya.

“Olehnya itu, melalui kesempatan ini pula, saya berharap peran maupun dukungan segenap anggota DPRD Kabupaten Wajo agar bersama-sama mewujudkan hal ini. Sehingga pengajuan ketiga Rancangan Peraturan Daerah ini dapat diterima dan dilanjutkan dalam pembahasan, dimana akan menghasilkan kesepakatan dan kemudian ditetapkan menjadi regulasi yang dapat berguna bagi masyarakat Wajo,” pungkasnya. (APJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL TNI / POLRI

Polrestabes Makassar Gencarkan Patroli Dini Hari Antisipasi Kriminalitas Jalanan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM– Personel gabungan Polrestabes Makassar menggencarkan patroli malam guna memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Makassar. Kegiatan diawali dengan apel kesiapan di depan Pos Lantas Jalan Ratulangi, Kamis dini hari (14/5/2026). Apel kesiapan dipimpin oleh Wakapolrestabes Makassar AKBP Andi Erma Suryono, SH., SIK., M.M dan dihadiri Kabag Ops, para Kasat, para Kapolsek […]

Read more
Makassar SULSEL

178 Lapak PKL di Mariso Kuasai Fasum Selama 53 Tahun, Kini Dibongkar Mandiri

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota Makassar, terus menunjukkan komitmennya dalam menata kawasan perkotaan agar lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat. Melalui Pemerintah Kecamatan Mariso, sebanyak 178 lapak pedagang kaki lima (PKL) ditertibkan di empat kelurahan, Rabu (13/05/2026). “Penertiban tersebut dilaksanakan di Kelurahan Mariso sebanyak 55 lapak, Kelurahan Panambungan 54 lapak, Kelurahan Kunjung Mae 46 […]

Read more
Gowa SULSEL

Tingkatkan Kesiapsiagaan, Polres Gowa Gelar Apel Siaga Pengamanan Mako

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan dan pengamanan markas komando, Satuan Tugas (Satgas) 1 Polres Gowa menggelar Apel Siaga Mako yang dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Gowa AKP Alhabsi, S.H. Kegiatan tersebut berlangsung di lapangan Apel “Briptu Azhabur Rifky” Polres Gowa dengan melibatkan personel yang tergabung dalam Satgas 1, Kamis (14/5/2036). Apel siaga […]

Read more