Melalui Rapat Paripurna, Pemkab Wajo Ajukan Tiga Ranperda ke DPRD

WAJO, EDELWEISNEWS.COM – Bupati Wajo, Amran Mahmud kembali mengajukan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ke DPRD Wajo melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Wajo yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Wajo, Rabu (6/9/2023).

Ketiga Ranperda dimaksud masing-masing tentang, Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan dan Manajemen Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Wajo, Andi Muhammad Alauddin Palaguna didampingi Wakil Ketua I, Firmansyah Perkesi dan Wakil Ketua II, Andi Senurdin Husaini serta dihadiri para Anggota DPRD Kabupaten Wajo. Turut hadir jajaran Forkopimda, Kepala OPD, Camat, insan pers serta sejumlah undangan lainnya.

Bupati Wajo dalam sambutannya menjelaskan, bahwa pengembangan cadangan pangan pemerintah daerah merupakan suatu upaya strategis untuk mendukung penyediaan cadangan pangan di daerah.

Pengelolaan cadangan pangan yang baik menjadi sangat penting dalam upaya mewujudkan ketersediaan pangan yang cukup bagi seluruh penduduk dan mengupayakan agar setiap rumah tangga mampu mengakses pangan sesuai kebutuhannya.

Pengembangan cadangan pangan pemerintah pada dasarnya bertujuan untuk meningkatkan penyediaan dan menjamin pasokan pangan yang stabil antar waktu dan antar daerah

“Untuk memastikan tujuan dimaksud dapat terealisasi, diperlukan landasan hukum yang mengatur mengenai tata cara penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah daerah di Kabupaten Wajo,” ujarnya.

Adapun mengenai Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan, Amran Mahmud menyampaikan bahwa sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Pemda Wajo telah mengundangkan Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 5 Tahun 1993 tentang Pemeliharaan dan Penertiban Ternak. Peraturan daerah ini sudah tidak sesuai dengan dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan saat ini.

Selain pertimbangan yuridis tersebut, terdapat pertimbangan sosiologis yang dihadapi yakni permasalahan banyaknya hewan ternak yang berkeliaran secara bebas di tempat-tempat publik yang sering kali mengganggu kenyamanan, ketertiban, keamanan pengguna jalan, gangguan tanaman pangan, perkebunan serta tanaman pekarangan masyarakat.

“Selain itu, pemerintah daerah berupaya menemukan formulasi yang tepat dalam rangka pemeliharaan hewan ternak yang intensif, berdaya guna dan berhasil guna sehingga dapat meningkatkan produksi dan menekan tingkat kematian hewan ternak
Sehingga dengan diberlakukannya Peraturan Daerah ini,” ujarnya.

Terhadap Ranperda Manajemen Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran sangat diperlukan terbentuk regulasi di Kabupaten Wajo mengingat peristiwa kebakaran adalah kejadian yang tidak diharapkan dan dipandang sebagai ancaman yang dapat menghambat penyelenggaraan pembangunan karena menimbulkan kerugian harta benda dan bahkan korban jiwa yang merupakan sumber daya pendukung tercapainya tujuan pembangunan tersebut.

“Sehingga diperlukan upaya-upaya pencegahan dan penanggulangan oleh pemerintah daerah sesuai dengan kewenangan dengan tetap menjalin koordinasi dan kerjasama antar instansi serta pelibatan masyarakat.

Dikesempatan itu , Bupati Amran Mahmud juga menyampaikan bahwa ketiga ranperda tersebut telah dilakukan tahapan harmonisasi, pembulatan dan pemantapan konsepsi pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, sehingga dapat dilanjutkan ke tahapan pembentukan peraturan daerah selanjutnya.

“Olehnya itu, melalui kesempatan ini pula, saya berharap peran maupun dukungan segenap anggota DPRD Kabupaten Wajo agar bersama-sama mewujudkan hal ini. Sehingga pengajuan ketiga Rancangan Peraturan Daerah ini dapat diterima dan dilanjutkan dalam pembahasan, dimana akan menghasilkan kesepakatan dan kemudian ditetapkan menjadi regulasi yang dapat berguna bagi masyarakat Wajo,” pungkasnya. (APJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL TNI / POLRI

Kasdam XIV/Hasanuddin Buka Latihan PSM Tersebar, 260 Prajurit Jalani Latihan Pencak Silat Militer

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kepala Staf Kodam (Kasdam) XIV/Hasanuddin, Brigjen TNI Sugeng Hartono, S.E, M.M, secara resmi membuka pelaksanaan Latihan Kader Pelatih Pencak Silat Militer (PSM) Tersebar Kodam XIV/Hasanuddin Tahun Anggaran 2025, bertempat di Markas Yonif 700/Wira Yudha Cakti, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Senin (16/6/2025). Dalam kesempatan ini Kasdam membacakan sambutan Pangdam XIV/Hasanuddin. Dia menjelaskan, […]

Read more
Makassar SULSEL

Rotasi Pejabat Pemkot Makassar, Munafri: Bukan Soal Kedekatan, Tapi Kompetensi

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham resmi melakukan perombakan kabinet pemerintahan dengan melantik sejumlah pejabat baru di jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Makassar. Mereka yang dilantik sebanyak 46 orang terdiri dari pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, pejabat pengawasan dan pejabat fungsional, (Eselon […]

Read more
LEGISLATIF Luwu Timur SULSEL

Gugatan Siddiq Sudah Terdaftar di PTUN Makassar, DPRD Lutim Terima Penegasan Somasi

LUWU TIMUR, EDELWEISNEWS.COM – Mendung masih menggelayut di langit DPRD Luwu Timur. Prahara politik internal Nasdem boleh jadi membuat anggota DPRD Lutim lainnya jadi tidak nyaman. Selembar surat somasi kembali dilayangkan kuasa Hukum HM. Siddiq BM untuk DPRD Luwu Timur. Surat somasi kali ini berbeda dengan somasi sebelumnya. Pesan somasi ini lebih tegas, dan buat […]

Read more