Tingkatkan Pelayanan, Operator dan Dispatcher NTPD 112 Dilatih

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Makassar terus berusaha meningkatkan kualitas pelayanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112. Seperti yang terlihat pada kegiatan Bimbingan Teknis Standar Service Excellent NTPD 112 yang berlangsung di Hotel Arthama Makassar, Rabu (21/8/2019), para operator dan juga dispatcher NTPD 112 yang selama ini bertugas di setiap instansi lingkup Pemkot Makassar mendapatkan sejumlah materi pelatihan terkait sejumlah optimalisasi layanan dan juga sistem integrasi yang saat ini tengah di kembangkan.

Staf Ahli Walikota Makassar, Andi Aziz Hasan saat membuka acara ini memberikan apresiasi kepada seluruh operator dan dispatcher NTPD 112 yang dianggap berhasil memberikan kinerja yang baik dalam melayani seluruh pengaduan dari masyarakat.

“Akibat 112, warga kita semakin mudah mendapatkan layanan dari pemerintah. Mereka tidak perlu lagi mendatangi kantor-kantor atau menghafal banyak nomor telepon pelayanan, cukup mengingat tiga digit angka yakni 112,” ujar Andi Aziz Hasan.

Narasumber yang tampil memberikan materi yakni, Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, Naisyah Tun Azikin, Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika Kota Makassar, Denny Hidayat, serta Perwakilan dari Dinas Pemadam Kebakaran Dinas Pemadam Kebakaran Kota Makassar, Muhammad Cakrawala Angkasa.

Kepala Dinas Kominfo Kota Makassar, Ismail Hajiali kepala wartawan menjelaskan, bahwa pelatihan ini bagian dari strategi dalam mengatasi persoalan SDM yang selama ini masih sering dikeluhkan masyarakat.

“Kita ingin seluruh operator dan juga dispatcher memiliki kemampuan pengetahuan terhadap seluruh layanan dan tata cara penanganan terhadap persoalan yang dialami oleh pengadu. Contoh misalnya warga melaporkan kebakaran, tentu ada tindakan pertama yang perlu dilakukan sebelum petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi, ini yang penting disampaikan oleh operator,” ujar Ismail Hajiali.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana kegiatan , Ade Ismar Gobel menjelaskan, pelatihan untuk operator 112 dilakukan secara berkelanjutan dengan materi yang beragam, mulai dari kemampuan berbicara, pengenalan karakter penelepon, cara mengatasi darurat kesehatan, pengenalan sistem, dan banyak lagi.

“Kita juga sedang menyiapkan sebuah aplikasi yang bisa digunakan oleh warga untuk menyampaikan pengaduan. Jadi ini menjadi alternatif selain menggunakan telepon. Aplikasi ini memudahkan warga untuk mengirim geo lokasi dan juga mengirim foto terkait keluhan yang disampaikan,” ujar Ade Ismar Gobel. (hum)

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Pemprov Sulsel Tegaskan Irigasi Bontorihu Bukan Kewenangan Provinsi, Sinergi Lintas Pemerintah Tetap Dilaksanakan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan bahwa proyek pembangunan irigasi di Lingkungan Bontorihu, Kelurahan Ballasaraja, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba bukan merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Penegasan ini disampaikan menyusul pemberitaan salah satu media daring yang menyebut proyek tersebut sebagai bagian dari kewenangan Pemprov Sulsel. Dalam […]

Read more
LEGISLATIF Makassar SULSEL

Pemprov Sulsel Hadiri Paripurna DPRD, Laporan Reses Jadi Bahan Perencanaan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM  -Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sulsel, Kamis (30 April 2026). Rapat tersebut mengagendakan penyampaian laporan pelaksanaan reses sekaligus penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026 di Ruang Rapat Paripurna Kantor Dinas BMBK Sulsel. Rapat tersebut juga menandai pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026. Sebanyak sembilan fraksi […]

Read more
Makassar SULSEL

Sulsel Tetapkan DIP-DIK 2026, 53 Kategori Informasi Wajib Dibuka ke Publik

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM -Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menetapkan Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) Tahun 2026 sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel sesuai amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Penetapan tersebut ditandatangani Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan selaku Atasan PPID, Jufri Rahman, di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, […]

Read more