Kabupaten Tana Toraja Bentuk Gugus Tugas KLA di Tingkat Kecamatan

TANA TORAJA, EDELWEISNEWS.COM – Untuk mewujudkan Kota Layak Anak (KLA) maka perlu pendekatan multi-pihak dan dipahami hingga ke akar rumput. Hal ini disadari betul oleh Pemerintah Kabupaten Tana Toraja, sehingga membentuk Gugus Tugas KLA pada tingkat kecamatan.

Kegiatan pembentukan Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak ini, telah dilaksanakan, sejak tanggal 27 November sampai dengan 2 Desember 2023. Kegiatannya mencakup 6 kecamatan, yaitu Kecamatan Makale Utara, Kecamatan Sangalla Utara, Kecamatan Sangalla, Kecamatan Rembon, Kecamatan Makale Selatan dan Kecamatan Rembon.

Narasumber berasal dari Konsultan KLA Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Nila Ridha, SE.

Kegiatan pembentukan Gugus Tugas KLA ini dibuka oleh Kepala Bapelitbangda Kabupaten Tana Toraja, Fransinetty Restu, SH, M.Si. Dalam sambutannya, Fransinetty mengatakan, bahwa pembentukan Gugus Tugas KLA di tingkat kecamatan bertujuan untuk mendorong kecamatan serta kelurahan dan lembang yang ramah anak. Jika kecamatan, kelurahan dan lembangnya sudah ramah anak, maka akan terwujud Kabupaten Tana Toraja sebagai Kabupaten Layak Anak.

Ketua Bapelitbangda merupakan Wakil Ketua Gugus Tugas KLA Kabupaten Tana Toraja. Sedangkan, Ketua Gugus Tugas KLA, yaitu Sekretaris Daerah. Salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) yang berada dalam Gugus Tugas ini adalah Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).

Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP3AP2KB, Emiliana Sappetau, melalui pesan WhatsApp (Senin, 18/12/2023), menyampaikan bahwa kegiatan pembentukan Gugus Tugas di tingkat kecamatan sebagai tindaklanjut dari Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 33 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan KLA. Juga sebagai pelaksanaan Keputusan Bupati Tana Toraja Nomor 243VII/Tahun 2023 tentang Pembentukan Gugus Tugas KLA.

Ada sejumlah indikator yang mesti dipenuhi agar bisa mewujudkan KLA, berupa kelembagaan dan 5 klaster hak anak, sesuai Konvensi Hak Anak (KHA). Lima klaster tersebut, meliputi klaster hak sipil dan kebebasan, klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, klaster kesehatan dasar dan kesejahteraan, klaster pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta klaster perlindungan khusus.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kesehatan Makassar Nasional SULSEL

Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan : Fasilitas Rumah Sakit Kemenkes Makassar Lengkap dan Modern

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COMĀ – Presiden Joko Widodo meresmikan Gedung Rumah Sakit Kemenkes Makassar, Jumat (6 September 2024). Hal ini sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan pelayanan kesehatan modern di Indonesia, khususnya di Kawasan Indonesia Tengah dan Timur. Dalam acara peresmian yang berlangsung di Kawasan Center Point of Indonesia (CPI), Presiden Jokowi menekankan pentingnya pembangunan fasilitas kesehatan […]

Read more
Makassar SULSEL

Genjot PAD, Sekda Sulsel Jufri Rahman Minta Perseroda Optimalkan Pengelolaan Aset

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Jufri Rahman meminta agar Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) melakukan optimalisasi aset untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini sesuai dengan instruksi Penjabat Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh. Hal tersebut disampaikan Jufri Rahman saat menerima audiensi Direktur Pengembangan Usaha dan Operasional PT Sulawesi Citra Indonesia (SCI) Perseroda […]

Read more
Makassar SULSEL

Sekda Sulsel, Jufri Rahman Melepas Calon IPDN Angkatan XXXV Provinsi Sulsel

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COMĀ – Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, secara resmi melepas Calon Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan XXXV Provinsi Sulsel, di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, kemarin, Jum’at (6 September 2024). Dalam sambutannya, Jufri Rahman menyampaikan Keputusan Rektor IPDN Nomor 800.1.2.2-354 Tahun 2024 tentang Peserta yang Dinyatakan Lulus Penentuan Kelulusan Akhir Pada Seleksi […]

Read more