Lepas Sambut Kalapas Kelas 1 Makassar, Diselingi Peletakan Batu Pertama Pembangunan Vihara

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pj Walikota Makassar Iqbal Suhaeb memperkenalkan betapa banyaknya  jenis kuliner yang bisa dinikmati di Kota Makassar, saat memberi sambutan pada acara lepas sambut Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas 1 Makassar, Rabu (4/9/2019).

Dengan beberapa pilihan menu yang bisa disantap ini, menjadikan Makassar juga terkenal sebagai kota kuliner. Sajian Coto Makassar, Pallu Basa, Pallu Mara, Konro, dan Mie Kering telah terkenal kelezatannya hingga ke mancanegara.

Kue khas Makassar seperti Jalangkote, Cucuru Bayao, Pisang Ijo, Pisang Epe, Bannang – Bannang dan Buroncong juga tak kalah familiarnya di lidah pecinta kuliner.

“Sebelumnya saya ucapkan terima kasih dan selamat atas promosi jabatan barunya buat Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Makassar terdahulu dan selamat datang di Kota Makassar buat Kepala Lapas yang baru. Semoga betah dengan berbagai kuliner yang ada di sini. Makassar kota kuliner jadi lambung aman pak,” ucap Iqbal diikuti sorak dari para hadirin.

Sebelum acara lepas sambut diadakan, terlebih dahulu peletakan batu pertama pembangunan vihara oleh Pj Walikota Makassar di area Lapas Kelas 1 yang beralamat di Jalan Sultan Alauddin.

Pj Walikota Makassar berharap di tangan Robianto bisa jauh lebih baik lagi dan tetap akan bersinergi untuk mendayagunakan warga binaan Lapas Kelas I ke arah positif.

“Semoga bersama Kepala Lembaga Pemasyarakatan 1 yang baru ini bisa lebih baik lagi. Dan Pemerintah Kota Makassar tentunya akan tetap memantau dan memberikan ruang bagi warga binaan untuk pembinaan ke arah positif,” tambahnya.

Sementara itu, Kalapas Budi Sarwono yang meninggalkan tugasnya di Makassar mengucapkan terima kasih dan memberikan kesan-kesannya selama kurang lebih 1,5 tahun bertugas di kota Anging Mamiri.

“Tidak terasa 1,5 tahun saya bertugas di Makassar, terima kasih sambutannya yang begitu hangat. Makassar ini kota yang ramah dan saya bangga pernah menjadi bagian dari warga Makassar,” ungkap Budi.

Sementara Kalapas yang baru Robianto meminta agar seluruh jajarannya membantu kerja nantinya, termasuk Pemerintah Kota Makassar untuk tetap memberikan sumbangsihnya.

“Saya akan mengabdi untuk Kota Makassar dan tolong dibantu saya Pak Wali, seluruh jajaran juga mohon bantuannya. Kita bersama-sama melanjutkan tugas ini,” pungkasnya.

Di akhir acara serah terima jabatan ini, nampak pemberian cendera mata dan juga foto bersama. (hum)

Editor: Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Lampu Hijau Stadion Untia Kian Nyata, Wali Kota Munafri : Penimbunan Segera Dimulai

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Progres pembangunan Stadion Untia, di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, kini memasuki fase baru di awal 2026. Setelah melalui proses panjang perencanaan dan lelang, program strategis milik Pemerintah Kota Makassar ini, mulai bergerak ke tahap yang lebih konkret. PT Ciriajasa Cipta Mandiri sebagai pemenang tender Manajemen Konstruksi (MK) menjadi penanda dimulainya fase awal […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Pimpin Upacara 17-an, Pangdam XIV/Hsn Apresiasi Prajurit dan Serahkan Penghargaan Prajurit Berprestasi

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko memimpin upacara 17-an bulan April tahun 2026, yang diikuti Prajurit dan PNS Kodam XIV/Hsn yang berada di Kota Makassar, bertempat di Lapangan M. Yusuf Makodam, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Senin (20/4/2026). Pada kesempatan ini, Pangdam membacakan sambutan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si […]

Read more
Makassar SULSEL

Pemprov Sulsel: Pengaktifan Kembali Kamrianto Sesuai Ketentuan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM  – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan menjelaskan, bahwa pengaktifan kembali Kamrianto sebagai Anggota DPRD Kabupaten Sinjai telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Sulsel, Yarham Yasmin, menyatakan, kasus pidana yang menjerat Kamrianto tidak memenuhi syarat untuk pemberhentian tetap sebagai anggota DPRD. “Prinsipnya, kasus pidana […]

Read more