Sekprov Serukan Pemerintah Kabupaten/Kota Percepat Penyelesaian Laporan Keuangan Daerah

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Abdul Hayat Gani menyerukan kepada semua pemerintah kabupaten/kota untuk melakukan percepatan penyelesaian laporan keuangan daerah hasil rekomendasi BPK RI Semester I tahun 2019.

“Posisi peringkat Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam hal penyelesaian laporan keuangan daerah berada pada peringkat 20. Ini berdasarkan persentase Penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) BPK Semester I Tahun 2109 ini, untuk itu perlu dilakukan akselerasi,” jelas Abdul Hayat, Rabu (19/9).

Seruan ini disampaikan Hayat saat menghadiri kegiatan Pembahasan dan Pemutakhiran Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI Melalui Sistem Informasi Pemantauan Tindak (SIPTL) di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sulawesi Selatan.

“Untuk melakukan akselerasi kita harus segera meminta pertimbangan dari BPK, dalam rangka melakukan langkah-langkah percepatan penyelesaian TLRHP, sehingga dapat meningkatkan peringkat kita,” kata Abdul Hayat.

Hayat menambahkan, kegiatan percepatan laporan keuangan hasil rekomendasi BPK RI masing-masing daerah merupakan prioritas yang perlu dibenahi dan diperbaiki.

“Tentunya ini prioritas, kapan saja, di mana saja, diperlukan untuk melakukan percepatan. Justru ini hadir untuk mempermudah kita semua, artinya tidak ada alasan bagi kita untuk menunda semua itu ,” tambahnya

Lebih lanjut, Abdul Hayat menyebutkan kelalaian administrasi adalah hal yang perlu dihindari semua pihak untuk mendukung pemerintahan yang sehat.

“Karena memang pendekatannya selalu pada apa inputnya dan apa outputnya. Input yang masuk selalu sama dengan output yang keluar, sedangkan di BPK output yang keluar bisa lebih besar daripada input yang masuk. Kelebihan output itu merupakan inovasi, itulah yang namanya outcome,” lanjutnya.

Menutup sambutannya, Abdul Hayat menyampaikan bahwa, akuntabilitas tidak diukur oleh banyaknya serapan tiap daerah, tetapi pada produk apa yang dihasilkan.

“Tidak ada pilihan lain untuk kita semua, kita mengacu pada pendekatan efisiensi, pendekatan kemasyarakatan, pendekatan keamanan, pendekatan penghematan, mengajarkan masyarakat untuk melakukan kegiatan-kegiatan pemberdayaan di lapangan,” tutupnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Sekretaris Daerah Kabupaten- /Kota se-Sulawesi Selatan, Kepala Inspektorat Sulsel, serta perwakilan OPD terkait lainnya. (hum)

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Lampu Hijau Stadion Untia Kian Nyata, Wali Kota Munafri : Penimbunan Segera Dimulai

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Progres pembangunan Stadion Untia, di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, kini memasuki fase baru di awal 2026. Setelah melalui proses panjang perencanaan dan lelang, program strategis milik Pemerintah Kota Makassar ini, mulai bergerak ke tahap yang lebih konkret. PT Ciriajasa Cipta Mandiri sebagai pemenang tender Manajemen Konstruksi (MK) menjadi penanda dimulainya fase awal […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Pimpin Upacara 17-an, Pangdam XIV/Hsn Apresiasi Prajurit dan Serahkan Penghargaan Prajurit Berprestasi

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko memimpin upacara 17-an bulan April tahun 2026, yang diikuti Prajurit dan PNS Kodam XIV/Hsn yang berada di Kota Makassar, bertempat di Lapangan M. Yusuf Makodam, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Senin (20/4/2026). Pada kesempatan ini, Pangdam membacakan sambutan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si […]

Read more
Makassar SULSEL

Pemprov Sulsel: Pengaktifan Kembali Kamrianto Sesuai Ketentuan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM  – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan menjelaskan, bahwa pengaktifan kembali Kamrianto sebagai Anggota DPRD Kabupaten Sinjai telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Sulsel, Yarham Yasmin, menyatakan, kasus pidana yang menjerat Kamrianto tidak memenuhi syarat untuk pemberhentian tetap sebagai anggota DPRD. “Prinsipnya, kasus pidana […]

Read more