BKPRMI Kecam Larangan Hijab bagi Paskibraka, Sebut Kebijakan Tidak Hormati Konstitusi dan HAM

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) secara resmi mengeluarkan pernyataan mengecam kebijakan larangan penggunaan hijab bagi anggota Paskibraka yang baru-baru ini menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat.

Dalam siaran pers yang dirilis hari ini, BKPRMI menyatakan ketidaksetujuannya terhadap kebijakan tersebut yang dianggap melecehkan konstitusi, mencederai hak asasi manusia, serta mengabaikan prinsip keberagaman.

Ketua Umum DPP BKPRMI Periode 2024-2029, Nanang Mubarok, menyampaikan kritik keras terhadap kebijakan ini dalam keterangannya pada Rabu (14/8/2024). Ia menilai bahwa larangan penggunaan hijab bagi anggota Paskibraka pada upacara peringatan Hari Kemerdekaan RI di IKN merupakan bentuk diskriminasi yang tidak hanya mengabaikan hak asasi manusia, khususnya hak beragama, tetapi juga bertentangan dengan semangat inklusivitas yang seharusnya menjadi landasan dalam setiap kegiatan kenegaraan.

Nanang Mubarok, yang terpilih secara aklamasi pada Munas ke-XIV BKPRMI di Medan, Sumatera Utara, menegaskan bahwa Pasal 29 ayat (1) dan (2) UUD 1945 secara jelas menyatakan bahwa negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa dan menjamin kemerdekaan setiap penduduk untuk memeluk agama dan beribadat sesuai dengan kepercayaannya.

“Larangan ini jelas mengabaikan hak dasar individu untuk menjalankan keyakinan agama mereka,” tegas Nanang.

“Bagi wanita Mlmuslimah, memakai hijab adalah bagian dari ibadah dan identitas keagamaan yang harus dihormati,” imbuhnya.

BKPRMI menilai bahwa kebijakan ini, jika tidak segera dievaluasi, berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, terutama di kalangan umat Islam. Nanang Mubarok memperingatkan bahwa tindakan seperti ini dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah yang selama ini telah dibangun dengan susah payah.

Dalam pernyataannya, BKPRMI juga menekankan pentingnya penghormatan terhadap keberagaman dan pluralisme, yang merupakan nilai-nilai penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

BKPRMI mendesak pihak berwenang untuk membuka dialog konstruktif dengan berbagai komunitas, termasuk komunitas Muslim, guna mencari solusi yang menghormati nilai-nilai keagamaan tanpa mengurangi kekhidmatan acara kenegaraan.

BKPRMI juga mengimbau masyarakat, terutama umat Islam, untuk bersikap bijak dalam menyikapi kebijakan ini dan tidak mengambil tindakan destruktif. Mereka meminta pemerintah untuk segera mengevaluasi kebijakan tersebut agar setiap individu, tanpa memandang latar belakang agama atau budaya, dapat berpartisipasi dengan rasa hormat dan martabat dalam setiap acara kenegaraan. (Ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jakarta

Jejak Teruji, Petahana Hasrul Hasan Kembali Terpilih Jadi Komisioner KPI RI

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara resmi menyetujui dan mengesahkan sembilan nama komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat untuk periode masa jabatan 2026–2029. Keputusan tersebut diambil melalui Rapat Paripurna DPR RI yang menindaklanjuti laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang dilakukan oleh Komisi I DPR RI. […]

Read more
Jakarta Nasional News

GREAT Insitute: Perubahan Pradigma Pembangunan Indonesia Diakui Dunia

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM — Perubahan paradigma pembangunan Indonesia di era pemerintahan Prabowo Subianto mendapat pengakuan positif dari masyarakat internasional. Hal ini dapat dilihat dari kunjungan Presiden Belarusia Aleksander Lukashenko, Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong, serta Perdana Menteri India Narendra Modi dalam waktu yang berdekatan. Kunjungan Lukashenko dilakukan pada 2-4 Juli 2026, diikuti kunjungan Wong (6 Juli), […]

Read more
Jakarta LEGISLATIF

Legislator Gerindra Anggi Arando Siregar Suarakan Keluhan Warga Tanah Merah, Lapangan Bola Berubah Jadi Danau

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Gerindra, Anggi Arando Siregar, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera mencari solusi atas kondisi lapangan sepak bola di kawasan Tanah Merah, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, yang kini berubah menjadi genangan menyerupai danau kecil. Menurutnya, kondisi tersebut telah menghilangkan ruang aktivitas warga sekaligus berpotensi […]

Read more