DPRD dan Pemkot Makassar Sahkan Empat Ranperda di Akhir Masa Jabatan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Masa tugas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar periode 2019-2024 segera berakhir. Anggota dewan terpilih periode 2024-2029 akan dilantik 9 September, mendatang.

Di akhir masa jabatannya, DPRD bersama Pemkot Makassar mengesahkan 4 Rencangan Peraturan Daerah (Ranperda) melalui Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPDR Makassar, Jumat (6/9/2024) malam.

Yakni, Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2024-2043, Ranperda Pengelolaan Limbah B3, Ranperda Pendirian Perusahaan Umum Daerah Terminal Makassar Metro, serta Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Berinvestasi.

Penetapan empat Ranperda menjadi Peraturan Daerah (Perda) ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama oleh Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto yang mewakili pemerintah kota dan Ketua DPRD Kota Makassar Rusdianto Lallo.

Pengesahan empat Ranperda ini menjadi moment paripurna terakhir anggota DPRD Kota Makassar periode 2019-2024. Sebanyak 37 Perda telah disahkan dan disetujui bersama dengan Pemkot Makassar selama lima tahun.

Rapat Paripurna ini juga menjadi momentum perpisahan bagi seluruh anggota dewan yang diketuai Rusdianto Lallo bersama Wali Kota Makassar Moh..Ramdhan Pomanto dan seluruh jajaran pemerintah kota.

Lima tahun bersama membangun Kota Makassar bukanlah waktu yang singkat. Kolaborasi yang dibangun oleh keduanya membuat Kota Makassar terus tumbuh dan berkembang pesat.

Untuk itu, ia mengucapkan terima kasih atas kerja keras yang selama ini ditunjukkan oleh seluruh anggota dewan di dalam membangun Makassar, begitu banyak kritik dan saran yang diberikan untuk Makassar dua kali tambah baik.

“Makassar hari ini sangat disegani di nasional dan sangat diperhitungkan di dunia, itu dikarenakan pemerintahan yang berjalan dengan sangat baik. Pemerintahan itu adalah pemerintah kota dan DPRD Makassar,” kata Danny Pomanto di hadapan seluruh anggota dewan.

Kepada anggota dewan yang mengakhiri masa jabatannya, Danny Pomanto juga mengucapkan terima kasih.

“Tentunya ini bukanlah akhir dari sebuah hidup. Tapi justru awal bagi kehidupan yang baru,” ucap Danny Pomanto memberikan salam perpisahan.

Sementara bagi anggota dewan yang masih diberi amanah, baik di tingkat kota, provinsi, maupun di tingkat DPR-RI merupakan sebuah amanah dan tanggung jawab yang cukup besar untuk kembali memberi pengabdian yang dua kali tambah baik.

“Tentunya ini adalah amanah yang sangat berat karena mengulangi sesuatu apalagi yang dua kali tambah itu juga tidak mudah. Maka izinkan saya menyampaikan kepada teman-teman yang masih duduk selamat menunaikan sebuah amanah yang baru,” tuturnya.

Diketahui, Ranperda RTRW telah mengakomodir berbagai perubahan regulasi, baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah.

Yang mana dalam penyusunannya, dilakukan secara berjenjang dan komplementer sesuai hirarki tata ruang agar tidak terjadi tumpang tindih antara kewenangan pemerintah pusat, provinsi dan kota.

Sementara Ranperda Pengelolaan Limbah B3 bertujuan untuk mendapatkan pedoman tata laksana soal teknis pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun yang dihasilkan oleh kegiatan usaha di Kota Makassar.

Tata laksana teknis ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang diharapkan dapat mewujudkan kelestarian fungsi lingkungan hidup melalui pencegahan, penanggulangan, dan
pemulihan pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup yang diakibatkan Limbah B3.

Begitu pun pembentukan Ranperda Perumda Terminal Makassar Metro, yang jika ditetapkan menjadi perda maka ruang untuk melakukan inovasi dalam menjawab tantangan sesuai kebutuhan daerah dapat tercapai.

Sehingga nantinya dapat menopang pencapaian pembangunan daerah dan pemenuhan pelayanan publik yang semakin bertambah baik nantinya.

Sedangkan Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Berinvestasi meningkatkan minat berinvestasi bagi para pelaku usaha di Kota Makassar yang berdampak pada meningkatnya perekonomian Kota Makassar melalui pembukaan lapangan kerja baru, kemitraan usaha bagi UKM dan lainnya.

Juga dalam rangka mewujudkan Makassar Kota Dunia dibutuhkan kolaborasi antara Pemerintah Kota Makassar dan investor melalui suistainable investment atau investasi berkelanjutan.

“Keempat Ranperda yang akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) nantinya membutuhkan komitmen dan integritas kita dalam setiap tahap pembetukannya,” tutup Danny Pomanto. (Ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Titik Lokasi Banjir di Sulsel Terus Bertambah, Basarnas Makassar Terjunkan Tim Evakuasi

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Titik lokasi banjir di Sulsel terus bertambah, seiring dengan hujan yang terus mengguyur Provinsi Sulawesi Selatan dan sekitarnya sejak pagi hingga malam hari. Titik banjir terjadi di Kota Makassar dan beberapa kabupaten, seperti Maros, Pangkep, Barru dan Soppeng. “Laporan permintaan bantuan evakusi yang masuk ke Basarnas sampai hari ini, Sabtu (21 Desember […]

Read more
Makassar SULSEL

Dinas PU Berpartisipasi dalam Family Gathering yang Digelar Pemkot Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS COM – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar turut berpartisipasi dalam kegiatan Family Gathering yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar di Lapangan Karebosi, Sabtu (21/12/2024). Kegiatan ini dibuka oleh Wali Kota Makassar Danny Pomanto, dan bertujuan untuk meningkatkan sinergitas serta mempererat silaturahmi antar-pegawai di lingkungan Pemkot Makassar. Berbagai rangkaian acara menarik memeriahkan […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Pangdam XIV/Hsn Nobar Acara Penghargaan Kasad Lomba Kampung Pancasila Tahun 2024

MAKASSAR, EDELWEISNEWS COM – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bobby Rinal Makmun, S.I.P bersama para Pejabat Utama (PJU) Kodam, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan tokoh masyarakat di wilayah Kota Makassar, nonton bareng (Nobar) acara “Penghargaan Kasad Lomba Kampung Pancasila Tahun 2024”. Acara disiarkan secara live melalui chanel YouTube TNI AD, bertempat di Aula Makodim 1408/Makassar, […]

Read more