Bareskrim Rampas Aset Milik Terpidana Narkoba Hendra Total Rp221 Milliar

JAKARTA, EDELWEISNEWS COM – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menyita sejumlah aset milik terpidana narkoba Hendra Sabarudin sebesar Rp221 miliar dari kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Bandar kelas kakap jaringan narkoba Malaysia – Indonesia tersebut ditangkap pada 2020 lalu tersebut telah divonis hukuman mati. Namun, hukuman Hendra diperingan menjadi 14 tahun setelah melakukan upaya hukum. Meski hukumannya telah diperingan, namun warga binaan Lapas Tarakan Kelas II A ini kerap berulah, bahkan membuat kerusuhan.

Berawal informasi yang didapat dari DitjenPas, Kemenkumham tersebut, Dittipidnarkoba Bareskrim melakukan pengumpulan data narapidana tersebut dengan bekerjasama PPATK, DitjenPas dan BNN.

“Dari hasil penyelidikan, Hendra masih melakukan pengendalian peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi, Bali dan Jawa Timur. Maka dari itu dilakukan penyidikan lebih lanjut,” jelas Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulis, Rabu (18/9/2024).

Dari kegiatan pengendalian yang dilakukan Hendra alias Udin, kata Trunoyudo, barang haram jenis sabu yang telah masuk ke Indonesia dari Malaysia sebanyak 7 ton lebih.

“Dalam kegiatan peredaran, Hendra dibantu oleh F yang membantu peredaran dan memasarkan hingga ke tingkat bawah,” kata Trunoyudo.

Lebih lanjut, uang dari hasil kejahatan tersebut kemudian disamarkan dalam bentuk aset bergerak dan tidak bergerak.

Trunoyudo mengungkapkan, bahwa dalam TPPU tersebut, Hendra dibantu oleh delapan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Triomawan, M Amin, Syahrul, Chandra Ariansyah, Abdul Aziz, Nur Yusuf, Rivky Oktana dan Arie Yudha.

“Peran mereka mengelola uang hasil kejahatan dan melakukan pencucian uang,” ujarnya.

Lebih lanjut, dari penyidikan gabungan dengan PPATK, diketahui Hendra selama menjalankan bisnis haramnya dari 2017 hingga 2023, perputaran uang yang dihasilkan mencapai Rp2,1 triliun.

Trunoyudo menuturkan uang dari hasil kejahatan tersebut sebagian disamarkan dengan membeli aset-aset yang telah disita menjadi barang bukti berupa;

  1. 21 Kendaraan Roda Empat
  2. 28 Kendaraan Roda Dua
  3. 5 Kendaraan Laut (1 Speed Boat, 4 Kapal)
  4. 2 Kendaraan Jenis ATV
  5. 44 Tanah dan Bangunan
  6. 2 Jam Tangan Mewah
  7. Uang Tunai Rp. 1.200.000.000,-
  8. Deposito Standard Chartered sebesar Rp. 500.000.000,-

“Nilai total aset sebesar Rp221 miliar. Rencana tindak lanjut melakukan pemberkasan untuk diserahkan kepada jaksa penuntut umum,” tandas Trunoyudo. (Ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jakarta SULSEL

Pengukuhan BPP KKSS 2025-2030, Terapkan Sistem Pendidikan Tegas untuk Lahirkan Generasi Emas

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Suasana khidmat dan semangat kebersamaan mengiringi pengukuhan Badan Pengurus Pusat Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (BPP KKSS) periode 2025-2030 di JS Luwansa Hotel & Convention Center, Jakarta, Ahad (22/6/2025). Dengan tema “Merebut Kebersamaan, Mengokohkan Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan, Mengabdi untuk Negeri”, acara ini menandai komitmen baru KKSS dalam membangun generasi unggul melalui pendidikan […]

Read more
Jakarta Makassar

Pemkot Makassar Jajaki Kerja Sama dengan PT Itochu, Bahas Pengelolaan Sampah dan Lampu Jalan

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Kota Makassar terus mendorong kolaborasi internasional dalam upaya meningkatkan kualitas infrastruktur dan layanan publik. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah menjajaki kerja sama dengan PT Itochu Indonesia, anak perusahaan dari Itochu Corporation. Salah satu dari tiga besar perusahaan perdagangan (trading company) asal Jepang. Rapat koordinasi antara Pemkot Makassar dan PT […]

Read more
Gowa Jakarta SULSEL

Kapolres Gowa Terima Penghargaan Pelayanan Prima (A) dari Kapolri pada Musrenbang Polri 2025

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K, M.Si menerima penghargaan bergengsi dari Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, atas pencapaian luar biasa dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Penghargaan yang diberikan dalam kategori “Pelayanan Prima (A)” tersebut merupakan hasil dari pemantauan dan evaluasi kinerja pelayanan publik mandiri tingkat Polri tahun 2024. […]

Read more