Pemkot dan DPRD Sepakati Ranperda APBD Kota Makassar Tahun Anggaran 2025

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang selama ini dibahas antara Pemerintah Makassar dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar akhirnya disepakati dalam sidang paripurna masa sidang ke 11 tahun 2024, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, DPRD Makassar, Senin (25/11/2024).

Seluruh fraksi DPRD Kota Makassar menyetujui dan memutuskan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi peraturan daerah (perda) tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah kota Makassar tahun anggaran 2025.

Kesepakatan antara Pemerintah dan DPRD ini ditandai ketok palu dari pimpinan sidang yang dilanjutkan dengan penandatanganan naskah Ranperda menjadi perda oleh Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto dan Wakil Ketua DPRD, Suharmika dan disaksikan oleh pimpinan sidang dan seluruh anggota DPRD serta undangan yang hadir.

Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto yang hadir langsung mengatakan, dengan disetujuinya Ranperda jadi Perda ini, maka pihak Pemkot Makassar beserta seluruh jajaran menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya serta akan berkomitmen untuk melaksanakan ranperda sesuai aturan yang berlaku.

Lantas, kata Danny, eksekutif bersama legislatif ini telah menyelesaikan lagi salah satu produk hukum yang sangat strategis pada tahun anggaran 2025, yang diharapkan dapat memberikan manfaat pada peningkatan kesejahteraan masyarakat kota Makassar.

“Saya menyadari Perda APBD ini telah melalui proses pembahasan yang menguras banyak energi dan waktu. Namun, dibalik itu semua terbesit suatu rasa bangga bahwa APBD telah mampu kita tetapkan tepat waktu sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya.

Danny mengatakan, Perda ini sangat berarti dalam peningkatan kinerja pemkot Makassar sekarang ini dan dimasa yang akan datang, dan akan menjadi motivasi, pendorong dan penambah semangat dalam mengabdi membangun kota Makassar.

“Saya menyadari apa yang telah dilakukan ini adalah bukti dari komitmen yang tinggi untuk saling bahu membahu dalam membangun dan menata masa depan kota Makassar dua kali tambah baik,” ungkapnya.

Pada kesempatan ini Danny juga mengajak untuk menjaga kondusifitas dan stabilitas keamanan dan ketertiban kota Makassar dalam rangka mensukseskan pemilu serentak pada tanggal 27 November 2024.

Secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil untuk mewujudkan pilkada damai dan melahirkan pemimpin baru dalam pemkot makassar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar

FORHATI Sulsel Bergerak ke Desa, Bakal Gelar Launching Desa Piloting di Timbuseng

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Sebagai tindak lanjut komitmen bersama Pemerintah Desa Timbuseng, FORHATI Wilayah Sulawesi Selatan menggelar rapat koordinasi pemantapan menuju Launching Desa Piloting di Timbuseng Kabupaten Gowa. Rapat dilaksanakan pada hari Minggu (24 Agustus 2025)bertempat di Sekretariat KAHMI Sulsel, Nusa Cita Coffee and Eatery, Jl. Toddopuli VII No. 26 Makassar. Rapat dipimpin Koordinator Presidium Suryanarni […]

Read more
Makassar SULSEL

Pemprov Sulsel Gelar Pelatihan Daring Fast Learning Pengadaan Barang/Jasa

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM  – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Pelatihan Online Fast Learning Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah bagi pejabat administrator lingkup Pemprov Sulsel, Senin (25 Agustus 2205). Kegiatan ini diselenggarakan secara virtual melalui aplikasi zoom oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sulsel, bekerja sama dengan Biro Pengadaan Barang/Jasa (Barjas) dan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian […]

Read more
Makassar SULSEL

Pemprov Sulsel Usul PPPK Paruh Waktu, Plt. Kepala BKD : Kami Sudah Petakan Jumlah Pengusulan

MAKASSAR, EDELWRISNEWS.COM – Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Selatan Erwin Sodding menyampaikan pengusulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (26 Agustus 2025). Dalam usulan tersebut, jumlah usulan PPPK paruh waktu sebanyak 1.578 orang untuk ditempatkan di lingkungan kerja Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Sebagian besar dari […]

Read more