Polres Gowa Ungkap Kasus Persetubuhan Terhadap Anak Kandung di Kecamatan Biringbulu

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Salah satu tindak Pidana kekerasan seksual yang berhasil diungkap Polres Gowa melalui gelar press release terkait pengungkapan kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak kandung yang terjadi di Dusun Ciniayo, Desa Lauwa, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa, Minggu (29/12/2024).

Acara ini dipimpin langsung oleh Kapolres Gowa, AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K., didampingi Kasat Reskrim AKP Bahtiar, S,Sos, S.H, M.H, Kasi Humas IPTU Kusman Jaya, dan KBO Satreskrim IPTU Kamaruddin.

Dalam keterangannya, Kapolres Gowa menjelaskan bahwa kejadian tersebut berlangsung pada Sabtu, 28 Desember 2024, sekitar pukul 01.15 WITA. Pelaku dengan inisial TM (79), seorang petani, memaksa korban, dengan inisial HS (18), yang merupakan anak kandungnya, untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri.

“Pelaku diketahui terobsesi dan bernafsu setelah menonton film porno yang dikoleksinya di telepon genggam,” ungkap Kapolres.

Korban, yang ketahui tinggal bersama pelaku, mengalami trauma mendalam akibat perbuatan ayah kandungnya.

Sementara itu, pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengar sejumlah pasal, di antaranya, Pasal 81 ayat (1) Jo Pasal 76D, Pasal 82 Jo Pasal 88 Jo Pasal 76E Undang-Undang No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu No. 1 Tahun 2016 (Perubahan Kedua atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak), dan/atau Pasal 6 huruf c Undang-Undang RI No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana kekerasan seksual.

“Pelaku terancam hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun,” tegas Kapolres Gowa.

Kapolres Gowa juga menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan pendampingan kepada korban serta melakukan langkah-langkah untuk memulihkan kondisi psikologis korban.

Polres Gowa mengimbau masyarakat agar berperan aktif melaporkan segala bentuk kekerasan seksual yang terjadi di lingkungannya.

Editor: Bastian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gowa SULSEL TNI / POLRI

Perkuat Kinerja dan Disiplin, Kasat Lantas Polresta Gowa Pimpin Anev Mingguan

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Peningkatan pelayanan lalu lintas tidak cukup hanya dengan menjalankan rutinitas. Dibutuhkan evaluasi, pembenahan, dan inovasi agar setiap pelaksanaan tugas benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat. Semangat inilah yang menjadi fokus Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Gowa dalam kegiatan Analisis dan Evaluasi (Anev) Mingguan, Selasa (13/10/2026). Dipimpin Kasat Lantas Polresta Gowa AKP Hasan […]

Read more
Gowa SULSEL TNI / POLRI

Sejak Pagi Polresta Gowa Sudah Siaga di Titik Keramaian

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Mengawali aktivitas masyarakat pada pagi hari, personel Polresta Gowa bersama personel Polsek jajaran kembali melaksanakan kegiatan Strong Point Pagi di sejumlah titik strategis dan kawasan dengan mobilitas masyarakat yang cukup tinggi, Senin (12/10/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, […]

Read more
Gowa SULSEL

Klarifikasi Denda Balap Liar, Satlantas Polresta Gowa Tegaskan Penindakan Sesuai Aturan Hukum

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Menanggapi pemberitaan di sejumlah media online terkait penindakan balapan liar di Kabupaten Gowa, yang menyoroti keluhan seorang warga mengenai denda hingga Rp3 juta terhadap anaknya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Gowa menegaskan, bahwa penindakan terhadap pelanggaran balap liar memiliki dasar hukum yang jelas dan dilaksanakan melalui mekanisme sesuai ketentuan perundang-undangan, Minggu (11/10/2026). […]

Read more