![](https://edelweisnews.com/wp-content/uploads/image_750x_5e22f72431561.jpg)
Foto : Kompleks Makam Dato Tiro di Bulukumba
BULUKUMBA, EDELWEISNEWS.COM – Makam Dato Tiro berada di Kampung Hila- Hila, Kel/Desa Eka Tiro, Kecamatan Bonto Tiro. Makam Datuk Tiro menempati lahan seluas 695 m2, berorientasi utara-selatan, berukuran panjang 2,90 m dan lebar 2 m.
Nisannya terbuat dari kayu raja dengan ornamen hias tumpal. Bentuk asli makam ini berupa batu kali yang belum dipahat, disusun membentuk segi empat panjang, memiliki cungkup dan dipagar menggunakan bambu yang telah dianyam. Makam ini telah dipugar sehingga mengalami perubahan.
Menurut sejarah, Datuk Tiro atau khatib bungsu bersama dua orang kawannya yaitu Dato Patimang atau Khatib Sulaeman menyiarkan agama Islam di Kerajaan Luwu dan Dato ri Bandang atau Abd. Makmur menyiarkan agama Islam di Kerajaan Gowa/Tallo. Sedangkan Dato Tiro sendiri menyiarkan agama Islam di daerah Bulukumba dan sekitarnya.
Menurut informasi, Dato Tiro bersama kawannya datang di Sulawesi Selatan menggunakan perahu, mendarat di Ujung Banyoro yang kini bernama kecamatan Herlang, Kabupaten Bulukumba, pada masa Pemerintahan Launru Daeng Biasa di Kerajaan Tiro pada tahun 1604.
Kompleks Makam Datuk Tiro ditetapkan sebagai cagar budaya berdasarkan surat keputusan Nomor: PM.59/PW.007/ MKP/2010, tanggal 22 Juni 2010 oleh Menteri Kebudayaan dan Pariwisata, Ir. Jero Wacik, S.E. (*)