Gugatan Danny Ditolak MK, Kemenangan Andalan Hati Makin Kuat

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan gugatan perselisihan hasil Pilgub Sulsel untuk dilanjutkan ke tahap sidang lanjutan pembuktian. Gugatan ini diajukan oleh pasangan Danny Pomanto-Azhar Arsyad.

Putusan MK ini disampaikan Majelis Hakim MK saat membacakan putusan dismissal perselisihan hasil Pilkada 2024, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2025) malam ini.

“Amar putusan, mengadili dalam eksepsi, mengabulkan eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait berkenaan dengan kedudukan hukum pemohon. Dua, menolak eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait untuk selain dan selebihnya,” kata Suhartoyo.

Berdasar putusan MK ini, maka pasangan Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi yang sudah ditetapkan oleh KPU sebagai peraih suara terbanyak di Pilgub Sulsel 2024, akan segera ditetapkan sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih periode 2025-2030.

Setelah penetapan pasangan terpilih, selanjutnya akan diagendakan untuk dilantik secara resmi sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel dalam waktu dekat ini. Jika tidak ada halangan, Andalan Hati bakal ikut dilantik secara serentak Februari 2025.

Sekadar diketahui, Pasangan Andalan Hati meraih kemenangan dengan perolehan sebanyak 3.014.255 suara. Sementara pasangan Mohammad Ramdhan Pomanto-H Azhar Arsyad, SH, MH dengan perolehan sebanyak 1.600.029 suara.

Sementara itu, Kuasa Hukum Andalan Hati, Murlianto menyambut baik putusan MK. Menurutnya, putusan ini merupakan kemenangan seluruh masyarakat Sulawesi Selatan.

“Putusan ini sekaligus memperkuat kemenangan Andalan Hati,” tandas Murlianto usai pembacaan putusan di gedung MK. (Ril/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Munafri-Aliyah Hadiri Peluncuran QRIS, Dorong Digitalisasi untuk Transaksi Publik

MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar terus mempercepat transformasi sistem pembayaran non-tunai berbasis QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) di pasar dan terminal regional. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa penerapan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) menjadi langkah strategis untuk mendorong efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam transaksi, baik di pasar, terminal, maupun layanan publik […]

Read more
Makassar SULSEL

Wali Kota Munafri Tekankan Reformasi dan Digitalisasi di PT BPR Perseroda

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan pentingnya perbaikan manajerial dan penguatan kinerja di tubuh PT BPR Kota Makassar Perseroda. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang berlangsung di Balai Kota Makassar, Senin (28/7/2025). “Kedepan, saya berharap BPR dapat meningkatkan daya saing dan memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi […]

Read more
Jakarta Lingkungan

Taruna Bhayangkara Hijaukan Negeri Lewat Aksi Penanaman 100 Pohon Bakau di Jakarta Utara

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Sebanyak sepuluh Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) menggelar kegiatan penanaman 100 pohon bakau di Taman Wisata Alam Angke, Jakarta Utara, sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap lingkungan hidup. Kegiatan yang mengusung tema “Taruna Bhayangkara Hijaukan Negeri, Bakti Nyata untuk Bumi Pertiwi” ini dilaksanakan pada Senin (28/7/2025) pukul 09.00 WIB. Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agus […]

Read more