Cegah Barang Kedaluarsa, Disperindag Makassar Terus Tingkatkan Pengawasan

MAKASSAR,EDELWEISNEWS.COM – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Makassar terus meningkatkan pengawasan dan pembinaan kepada pelaku usaha di pasar tradisional dan pasar modern. Hal tersebut untuk mencegah penjualan barang yang telah kedaluarsa.

Hal tersebut dikemukakan Sri selaku Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Kemetrologian. Dia mengatakan, pihaknya akan menindak tegas pelaku usaha yang sering ditemukan menjual barang kedaluarsa.

“Kami akan menindak tegas pedagang yang menjual barang kedaluarsa. Mereka diwajibkan membuat surat pernyataan agar tidak menjual barang kedaluarsa lagi,” terang Sri.

Lanjutnya, pihaknya sempat menemukan barang kedaluarsa di Pasar Terong. Barang yang kedaluarsa diambil dan pelakunya diberi pembinaan.

Pihak Disperindag Kota Makassar menilai masih banyak pelaku usaha dan konsumen yang tidak memperhatikan masa kedaluarsa. “Jadi kami sarankan pelaku usaha agar lebih cerdas dan teliti memilih barang, agar tidak ada yang dirugikan.”

Sementara untuk pengaduan kerugian konsumen akan ditangani oleh Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) sepanjang kerugian itu ril.

Pekan depan Disperindag akan turun lagi melakukan pengawasan di pasar-pasar tradisional dan pasar modern di Kota Makassar.

Sampai saat ini BPSK telah menerima 25 pengaduan konsumen.

Penulis : M. Irsan

Editor. : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LEGISLATIF Makassar SULSEL

Anggota DPRD Makassar Budi Hastuti Menyapa Warga di Kecamatan Mariso, Mamajang dan Tamalate

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti kembali menyapa warga dalam reses ketiga masa persidangan ketiga tahun sidang 2025/2026. Reses berlangsung di daerah pemilihannya yang mencakup Kecamatan Mariso, Mamajang, dan Tamalate atau yang dikenal dengan sebutan Mamarita. Salah satu titik reses digelar di Jalan Beruang Selatan, RT 01 RW 03, Kelurahan Labuang Baji, […]

Read more
Makassar SULSEL

Lapak Berdiri 25 Tahun di Atas Drainase di Kecamatan Ujung Pandang Akhirnya Ditertibkan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota Makassar melalui jajaran kecamatan terus mengintensifkan penertiban dan pembongkaran lapak liar yang berdiri di atas fasilitas umum (fasum), fasilitas sosial (fasos), dan saluran drainase di berbagai wilayah kota. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah mengembalikan fungsi infrastruktur perkotaan, memperlancar aliran drainase guna mencegah genangan, sekaligus menciptakan ketertiban dan […]

Read more
Makassar SULSEL

Batas Waktu Berakhir, Pedagang Pasar Kalimbu Mulai Direlokasi ke Terminal Mallengkeri

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, mulai mengambil langkah nyata, melakukan penataan dan penertiban aktivitas pedagang kaki lima (PK5). Khususnya pedagang bongkar muat dan penjual sayur mayur yang selama ini menggunakan badan jalan dan trotoar di sekitar Pasar Kalimbu, Jalan Veteran Utara. Camat Bontoala, Patahulla mengatakan, penataan yang dilakukan bukan sekadar memindahkan, tetapi […]

Read more