
POSO, EDELWEISNEWS.COM – Bupati Poso, dr. Verna G.M. Inkiriwang menerima audiensi dari Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, dalam rangka pelaksanaan entry meeting pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Poso Tahun Anggaran 2024. Kegiatan berlangsung di ruang kerja Bupati Poso, Rabu (16/4/2025).

Pertemuan ini menandai dimulainya proses pemeriksaan yang akan berlangsung selama 28 hari kalender, terhitung sejak 15 April hingga 12 Mei 2025, sebagaimana tertuang dalam Surat Tugas Nomor 116/ST/XIX.PLU/04/2025 tanggal 14 April 2025.
Dalam audiensi tersebut, Bupati Poso didampingi oleh Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah, dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Bupati Verna menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan tugas pengawasan oleh BPK sebagai bentuk akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Kami menyambut baik pelaksanaan entry meeting ini sebagai bagian dari komitmen Pemda Poso dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” ujar Bupati Verna.
Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa, Destiarina, menyampaikan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk menilai kewajaran penyajian laporan keuangan serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia juga mengharapkan kerja sama yang baik dari seluruh perangkat daerah selama proses pemeriksaan berlangsung. (*)