Kemendagri dan Pemprov Sulsel Verifikasi Ulang Penataan Urusan Pemerintahan Tiga Daerah

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) melakukan validasi dan verifikasi pemetaan ulang urusan pemerintahan daerah. 

Kegiatan ini menyasar tiga kabupaten, yakni Bantaeng, Barru, dan Pinrang, dan digelar di Ruang Toraja, Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (16 Mei 2025).

Langkah ini merupakan bagian dari implementasi kebijakan berkelanjutan dalam penataan perangkat daerah sesuai ketentuan terbaru Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 72 Tahun 2019 sebagai perubahan atas PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

Analisis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Moh Yulianto, menyampaikan, bahwa pemetaan ulang perlu dilakukan untuk memastikan kesesuaian fungsi dan efisiensi tata kelola pemerintahan.

“Berkaitan dengan kegiatan penataan masing-masing daerah seperti Kabupaten Pinrang, Bantaeng, dan Barru ini, kita masih menggunakan PP 18 yang sudah diubah dengan PP 72,” kata Moh Yulianto.

Lebih lanjut, Yulianto menekankan bahwa penataan ulang perangkat daerah harus mengacu pada prinsip ketepatan fungsi dan tujuan. Bila ada kebutuhan revisi, itu bisa dilakukan bersama-sama dengan Biro Organisasi Pemprov Sulsel.

“Penataan perangkat daerah dengan baik karena ada tujuan yang baik supaya tepat fungsi, tepat tujuan. Kalau memang perlu revisi, kita bisa lakukan bersama dengan Pemprov Sulsel,” tuturnya. 

Ia juga mengingatkan pentingnya efisiensi dalam pembagian tugas dan urusan daerah, agar pelayanan publik tetap optimal.

“Pembagian habis tugas dan urusan lainnya seperti efisiensi ini juga penting dan bagaimana masyarakat yang kita layani,” tambahnya. 

Kepala Biro Organisasi Setda Pemprov Sulsel, Bustanul Arifin, menyampaikan apresiasi atas arahan langsung dari Kemendagri dan berharap kegiatan ini dapat memperkuat koordinasi lintas pemerintah daerah.

“Kami menyampaikan terima kasih atas kedatangan dari Mendagri. Penataan bidang masing-masing di tiga daerah seperti Kabupaten Pinrang, Bantaeng, dan Barru,” ujar Bustanul. 

Ia menambahkan, masing-masing perwakilan daerah akan memaparkan kondisi terkini serta rencana penataan perangkat daerah di wilayahnya.

“Nanti kami akan persilakan masing-masing daerah untuk menyampaikan apa yang ingin disampaikan berkaitan dengan kondisi perangkat daerah masing-masing,” pungkasnya. 

Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Pinrang, Bantaeng, dan Barru, serta jajaran pejabat terkait dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan ini menjadi bagian dari agenda berkelanjutan Kemendagri dalam memastikan efektivitas struktur pemerintahan daerah secara nasional. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL TNI / POLRI

Kodam XIV Hsn Segera Punya Kapendam Baru

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko memimpin acara Penyerahan Tugas Kapendam XIV/Hasanuddin, yang ditandai dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk resmi peralihan tanggung jawab, bertempat di Ruang Kehormatan, Makodam, Jl. Urip Sumoharjo, Kota Makassar. Rabu, (24/12/2025). Dalam kesempatan tersebut, Kolonel Kav Budi Wirman selaku pejabat lama Kapendam XIV/Hasanuddin menyampaikan terima kasih atas […]

Read more
LEGISLATIF Makassar

Refleksi Akhir Tahun DPRD Makassar, Himpun Isu Strategis Sepanjang 2025

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Sekretariat DPRD Kota Makassar menggelar Diskusi Publik dan Refleksi Akhir Tahun bertajuk “Membaca Isu, Merespon Aspirasi” yang berlangsung di Hotel Aston Makassar, Jalan Sultan Hasanuddin, Rabu (24/12/2025). Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi DPRD Kota Makassar untuk melakukan evaluasi sekaligus refleksi terhadap pelaksanaan fungsi legislatif sepanjang tahun 2025, khususnya dalam merespon berbagai […]

Read more
Makassar SULSEL

Terkait Reklame Tidak Berizin, Bapenda Makassar akan Tindak Tegas

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Terkait reklame insidentil milik Maxim, Bapenda Makassar menjelaskan, pemasangannya dilakukan tanpa izin dan tanpa pembayaran pajak. Dalam hal ini, tidak terdapat keterlibatan apa pun dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dalam proses pemasangan reklame dimaksud. Setiap hari, tim penertiban reklame secara rutin turun ke lapangan untuk menyisir sejumlah ruas jalan guna menurunkan reklame […]

Read more