Mendagri Setujui Kepala Bappeda Andi Zulkifly Jabat Sekda Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Beberapa waktu lalu, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin telah bersurat resmi ke Gubernur Sulsel terkait hasil seleksi Calon Sekda Makassar yang menyebut nama Kepala Bappeda Andi Zulkifly Nanda.

Kini beredar surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyetujui Kepala Bappeda Makassar Andi Zulkifly menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Dalam suratnya, Mendagri menyetujui usulan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengangkat dan melantik Andi Zulkifly sebagai sekda definitif.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel Jufri Rahman mengaku belum melihat langsung fisik surat tersebut. Dia mengaku baru akan mengecek surat tersebut sudah tiba di Pemprov Sulsel atau belum.

“Kalau melihat formatnya ini surat asli, nanti saya cek yah,” ujar Jufri Rahman Kamis (22/5/2025) sebagaimana dikutip dari Detiksulsel.

Jika sudah ada, lanjut Jufri, surat itu akan diteruskan ke Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman untuk ditindaklanjuti. Surat itu kemudian akan diproses Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel untuk diteruskan ke Pemkot Makassar.

“Kalau sudah ada ya kita ajukan ke Pak Gubernur untuk mohon arahan lebih lanjut dan kalau sudah ada arahan beliau maka BKD Provinsi akan menindaklanjuti,” jelasnya.

Dalam informasi yang beredar, surat tersebut bernomor: 100.2.2.6/2714/SJ terkait persetujuan pengangkatan dan pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama Sekda Makassar yang diteken Tito Karnavian. Surat itu ditujukan ke Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman yang diterbitkan pada 21 Mei 2025.

Mendagri dalam surat itu merinci penunjukan Zulkifly didasarkan pada permohonan Gubernur Sulawesi Selatan tertanggal 16 Mei 2025 serta hasil seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Makassar tahun 2024.

Andi Zulkifly sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bappeda Makassar. Andi Zulkifly diangkat menjadi Sekda setelah melalui proses seleksi yang disahkan dalam berita acara tanggal 27 April 2025 serta rekomendasi Badan Kepegawaian Negara tertanggal 5 Mei 2025.

Dalam suratnya, Mendagri berharap Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat menyampaikan persetujuan kepada Wali Kota Makassar, serta melaporkan hasil pelaksanaannya kepada Menteri Dalam Negeri.

“Apabila dalam pelaksanaan pengangkatan dan pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama tersebut tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan data yang disampaikan tidak benar, maka persetujuan Menteri Dalam Negeri ini batal dan segala kebijakan Wali Kota Makassar terkait persetujuan dimaksud dinyatakan tidak sah,” kutipan dalam surat Mendagri. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gowa SULSEL

Hasan Fadhlyh Jadi Kasat Lantas Pertama Polresta Gowa

GOWA, EDELWEISNEWS COM – AKP Hasan Fadhlyh, S.H resmi mengemban amanah sebagai Kasat Lantas Polresta Gowa, sekaligus mencatat sejarah sebagai perwira pertama yang memimpin Satuan Lalu Lintas setelah status Polres Gowa meningkat menjadi Polresta. Amanah itu menempatkannya di garda terdepan dalam membangun wajah baru pelayanan lalu lintas di Kabupaten Gowa yang semakin dinamis. Pelantikan yang […]

Read more
Makassar SULSEL

Appi Minta PDAM Makassar Utamakan Kualitas Layanan dan Jaga Likuiditas Perusahaan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meminta jajaran direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kota Makassar, menjadikan peningkatan kualitas pelayanan distribusi air bersih serta menjaga keuangan dan likuiditas perusahaan sebagai fokus utama dalam menjalankan roda perusahaan. Penegasan itu disampaikan Munafri saat menghadiri kegiatan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-102 Perumda Air Minum […]

Read more
Makassar SULSEL

49 Ruas Jalan Program MYP Pemprov Sulsel Dalam Tahap Pengerjaan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pembangunan infrastruktur jalan melalui program Multi Years Contract (MYP) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, sudah ada 49 ruas jalan yang sedang dikerja. Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Ihsan, menyampaikan, bahwa progres pengerjaan fisik pada Paket MYP 1 hingga 6 saat […]

Read more