Sekda Sulsel Pimpin Evaluasi Percepatan Koperasi Merah Putih, Capai 71 Persen, Ini Daerah Tertinggi

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM. – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mencatat capaian signifikan dalam program nasional pembentukan Koperasi Merah Putih. 

Hingga 16 Juni 2025 pukul 13.00 WITA, sebanyak 2.172 koperasi telah resmi berbadan hukum, mencakup 71 persen dari total desa dan kelurahan di Sulsel.

Hal ini terungkap dalam Rapat Evaluasi Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, secara virtual dari Ruang Rapat Sekda, Senin (16 Juni 2025).

Rapat turut dihadiri Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Kementerian Koperasi dan UKM RI, Henra Saragih, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, serta sejumlah perwakilan daerah seperti Wakil Bupati Enrekang, dan delegasi dari Kabupaten Pangkep, Tana Toraja, Luwu Utara, dan Luwu Timur.

“Hari ini kita melakukan rapat evaluasi untuk percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan. Perkembangannya menunjukkan bahwa Sulsel tetap berada di jalur yang benar,” ujar Jufri Rahman.

Meski mayoritas wilayah telah menunjukkan progres signifikan, Jufri menyebut terdapat empat kabupaten dengan realisasi di bawah 50 persen, yaitu Luwu Utara, Luwu Timur, Pangkep, dan Enrekang. Namun, Enrekang telah mengonfirmasi peningkatan realisasi menjadi 52 persen, berdasarkan laporan langsung Wakil Bupatinya.

Pemerintah kabupaten/kota se-Sulsel telah menyatakan komitmennya untuk mempercepat proses pendirian koperasi, demi mencapai target 100 persen sebelum momentum peluncuran nasional oleh Presiden Prabowo Subianto pada hari Koperasi di bulan Juli 2025 mendatang.

“Kita harap Sulsel masuk sebagai provinsi yang seluruhnya menyelesaikan pembentukan Koperasi Merah Putih. Tugas kita adalah memfasilitasi pembentukan, sedangkan pengesahan badan hukum akan diproses oleh Kementerian Hukum dan HAM,” jelas Jufri Rahman.

Sebanyak lima daerah telah mencapai 100 persen, yaitu Kabupaten Pinrang, Barru, Takalar, serta Kota Parepare dan Kota Makassar. Kelimanya mendapat apresiasi khusus dari Pemerintah Provinsi karena dinilai berhasil membangun ekosistem koperasi berbasis desa dan kelurahan secara tuntas.

Jufri Rahman juga menyampaikan terima kasih kepada Ikatan Notaris yang telah berperan aktif dalam proses percepatan pendirian koperasi melalui bantuan penerbitan akta notaris.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, turut menyampaikan pencapaian ini menempatkan Sulawesi Selatan di peringkat ke-6 nasional dalam pembentukan Koperasi Merah Putih. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Sekolah Tanpa Warna: Dari Pedalaman Kalimantan Timur, Musakkir Basri Merawat Harapan Pendidikan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM -.Di tengah hutan Busang–Long Nyelong, sebuah sekolah sederhana menyimpan pelajaran yang tak selalu ditemukan dalam kurikulum. Dari tempat itulah Musakkir Basri merangkai catatan perjalanan seorang guru dalam buku Sekolah Tanpa Warna, terbitan KALIPUSTAKA. Pendidikan kerap dipamerkan melalui angka-angka, gedung-gedung megah, ruang kelas yang nyaman, dan teknologi yang terus diperbarui. Di atas meja perumusan […]

Read more
Jakarta Makassar SULSEL

Lontara+ Jadi Andalan Transformasi Digital Makassar, 92 Persen Pengaduan Warga Tuntas

JAKARTA, EDELWEISNEWS COM — Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat transformasi digital melalui integrasi layanan publik, pengelolaan data terpadu, dan sistem pemantauan kinerja pemerintahan. Salah satu inovasi yang menjadi andalan adalah super app Lontara+, yang dirancang untuk memudahkan masyarakat mengakses berbagai layanan pemerintah dalam satu platform. Strategi tersebut dipaparkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota […]

Read more
Makassar SULSEL

Kapolri : Commander Wish Jadi Pedoman Personel dalam Melayani Masyarakat

JAKARTA, EDELWEISNEWS.COM – Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., melalui Commander Wish menegaskan, bahwa setiap anggota Polri harus senantiasa memahami masyarakat, bekerja untuk masyarakat, dan menyelesaikan persoalan bersama masyarakat. Arahan tersebut menjadi pedoman bagi seluruh personel dalam menjalankan tugas kepolisian yang berorientasi pada kebutuhan dan kepentingan masyarakat. “Setiap anggota Polri […]

Read more