Pemkot Makassar Berlakukan Moratorium Proses Mutasi PNS di Seluruh Perangkat Daerah Mulai 1 Juli

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM -Pemerintah Kota Makassar memberlakukan moratorium atau penghentian sementara proses mutasi/pindah PNS di seluruh perangkat daerah, mulai 1 Juli 2025.

Kebijakan ini bertujuan menata ulang distribusi pegawai, menyeimbangkan beban kerja, dan memastikan efisiensi belanja pegawai agar sejalan dengan arah reformasi birokrasi.

Usulan yang belum terbit persetujuan dari BKN hingga 1 Juni 2025 juga akan ditunda. Moratorium ini berlaku hingga waktu yang akan ditentukan kemudian. (Ig)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar Nasional SULSEL

Wujud Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah, Pangdam XIV/Hsn Hadiri Rapat Forkopimda Bersama Mendagri RI

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Windiyatno menghadiri Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Sulsel, yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri RI) Jenderal Polisi (Purn) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian., M.A., Ph., bertempat di Baruga Asta Cita, Rujab Gubernur Sulsel, Jalan Sungai Tangka, Kota Makassar, Kamis (11/9/2025). Rapat Forkopimda […]

Read more
Makassar SULSEL

JMSI Sulsel Terbentuk di Sulsel, Ini Susunan Pengurusnya

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pengurus Daerah (Pengda) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi terbentuk. Pengurus daerah untuk periode 2025–2030 tersebut disepakati dalam rapat formatur di Makassar. Pembentukan ini merupakan tindak lanjut hasil musyawarah daerah (Musda) I yang dilaksanakan di Hotel Almadera, Kota Makassar, Sabtu, (9/8/2025). Musda Pengda JMSI Sulsel memetapkan Ilham Husen sebagai […]

Read more
Gowa Hukum & Kriminal Kriminal SULSEL

Resmob Polres Gowa Tangkap Empat Pelaku Pengrusakan, Lima Lainnya Masih DPO

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Unit Resmob Satreskrim Polres Gowa berhasil meringkus empat terduga pelaku tindak pidana pengrusakan, pada Rabu (10/9/2025) sekira pukul 01.50 Wita. Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni di Lantang, Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Kabupaten Takalar dan di Romang Polong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Dasar penangkapan tersebut mengacu pada LP/B/137/VIII/2025/SPKT/Polsek Somba Opu/Polres Gowa, […]

Read more