Pemkot Makassar Rampungkan 62.538 KK Penerima Pembebasan Retribusi Sampah

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kabar gembira bagi sebagian warga Makassar, Pemerintah Kota, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah merampungkan pendataan, sebanyak 62.538 Kepala Keluarga (KK) yang berpotensi masuk dalam daftar penerima manfaat pembebasan iuran sampah.

Program ini adalah salah satu dari janji politik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin – Aliyah Mustika Ilham, yang menjadi langkah nyata Pemkot untuk meringankan beban ekonomi masyarakat berpenghasilan rendah, sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya kebersihan lingkungan.

Melalui kebijakan ini, ribuan keluarga kurang mampu akan terbebas dari kewajiban pembayaran retribusi sampah setiap bulannya. Data calon penerima sudah divalidasi berdasarkan kriteria daya listrik rumah tangga 450 VA hingga 900 VA subsidi, sehingga tepat sasaran.

Pemkot menargetkan pelaksanaan penuh program ini segera dimulai setelah tahapan uji coba di sejumlah kecamatan rampung sehingga diimplementasikan bulan Juli ini.

Kepala DLH Kota Makassar, Dr. Helmy Budiman mengatakan, Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus memaksimalkan penerapan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 13 Tahun 2025 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan.

“Kebijakan prioritas dalam Perwali Nomor 13 Tahun 2025 tentang retribusi ini, pembebasan retribusi sampah bagi masyarakat tidak mampu dan berpenghasilan rendah. Kita upayakan penerapn uji coba Juli ini,” ujarnya, usai rapat koordinasi bersama Camat di Kota Makassar, bertempat di Kantor DLH, Senin (7/7/2025).

Hadir dalam rapat tersebut, Tim ahli Pemkot Makassar, Prof. Dr. Batara Surya, Dr. Muhammad Idris, serta pihak Dinas Lingkungan Hidup.

Helmy Budiman menjelaskan, bahwa data potensi penerima manfaat sudah dirampungkan. Tercatat sebanyak 62.538 Kepala Keluarga (KK) di 14 kecamatan siap menerima pembebasan iuran sampah.

“Data ini sudah kami paparkan dalam rapat koordinasi bersama camat, sekcam, kepala seksi kebersihan, dan tim ahli,” jelasnya.

Dengan rampungnya data lebih dari 62 ribu KK, Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmen untuk meringankan beban masyarakat kurang mampu sekaligus memperkuat tata kelola kebersihan perkotaan yang lebih berkelanjutan.

“Data sementara mencakup warga yang memiliki daya listrik 450 VA sampai 900 VA subsidi, sesuai ketentuan Permendagri Nomor 7 Tahun 2021,” tambah Helmy.

Kriteria penerima manfaat dirinci berdasarkan. Rumah tangga dengan sambungan listrik subsidi 450 VA – 900 VA, status sosial ekonomi masyarakat miskin atau rentan miskin. Serta pendataan dilakukan berbasis identitas pemilik meteran listrik.

“Meskipun satu rumah dihuni tiga keluarga, tetap yang di data, hanya satu keluarga yang tercatat sebagai pemilik meteran listrik,” lanjutnya.

Tahapan implementasi Perwali Nomor 13 Tahun 2025 ini telah resmi dilaunching pada 29 Juni 2025, dan DLH menargetkan implementasi final rampung akhir bulan Juli 2025 ini.

Adapun uji coba pelaksanaan di beberapa kecamatan terpilih. Hanya saja, evaluasi teknis bersama pihak kecamatan, DLH, dan tim ahli.

“Setelah uji coba berjalan baik, kita akan melaksanakan pembebasan secara penuh. Kami berharap 100 persen realisasi bisa tercapai,” kata Helmy.

DLH juga sedang menyiapkan Perwali tata cara pelaksanaan sebagai peraturan setara yang saling menguatkan dengan Perwali No.13/2025.

“Perwali tata cara ini tidak bersifat turunan, tapi setara. Keduanya akan menjadi dasar hukum pelaksanaan pembebasan retribusi sampah,” jelas Helmy.

Rapat koordinasi lanjutan dijadwalkan Kamis pekan ini, untuk memastikan kelengkapan data dan kesiapan implementasi tahap awal.

Helmy menambahkan, saat ini wilayah kepulauan belum sepenuhnya terdata. Proses identifikasi keluarga penerima manfaat akan dilakukan secara bertahap.

“Kita prioritaskan daratan lebih dulu karena datanya lebih siap. Kepulauan akan menyusul,” tuturnya.

Selain pembebasan iuran sampah, DLH juga membahas dua program prioritas. Jumat Bersih atau gerakan bersih-bersih rutin setiap pekan di seluruh wilayah kota. Selain itu, pembahasan pelaksanaan Bebas Sampah Plastik di lingkungan perkantoran Pemkot Makassar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Rektor UPRI Makassar, M. Darwis Nur Tinri Melantik Ketua dan Sekretaris Prodi Magister Manajemen Periode 2025–2029

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Rektor Universitas Pejuang Republik Indonesia (UPRI) Makassar, M. Darwis Nur Tinri, S.Sos., M.Si secara resmi melantik Ketua dan Sekretaris Program Studi Magister Manajemen (S2) untuk periode 2025–2029 pada hari Senin (30 Maret 2026). Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Rektor Nomor 086/R-UPRI/III/2026 dan Nomor 087/R-UPRI/III/2026, yang menetapkan Dr. Sutarjo Tui, M.Si sebagai Ketua […]

Read more
Makassar SULSEL

Setelah Jalan Hertasning, Aroepala Segera Dikerjakan, Didahului Pengerjaan Drainase

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) terus memperkuat pembangunan infrastruktur jalan sebagai salah satu prioritas utama di bawah kepemimpinan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dan Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi. Salah satu fokus utama berada pada ruas Jalan Hertasning dan Jalan Aroepala di Kota Makassar yang masuk dalam Paket 1 skema Multi Years […]

Read more
Sidrap SULSEL

Pelantikan Pengurus JMSI Sidrap Dihadiri Bupati Syaharuddin Alrif

SIDRAP, EDELWEISNEWS.COM – Pelataran Monumen Ganggawa, Pangkajene, menjadi saksi sejarah baru bagi ekosistem media siber di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap). Di bawah langit cerah pada Minggu (29/3/2026), Pengurus Cabang Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Sidrap periode 2026-2031 resmi dilantik untuk memperkuat pilar demokrasi di daerah berjuluk “Bumi Nenek Mallomo” tersebut. Prosesi pelantikan ini dipimpin […]

Read more