Tekan Pungli di Sekolah, Siswa SD-SMP di Makassar Dapat Seragam Gratis Mulai Juli

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat komitmen menghadirkan pendidikan yang ramah dan bebas pungutan liar. Melalui Dinas Pendidikan, penyaluran seragam sekolah gratis bagi siswa baru SD dan SMP resmi dimulai Juli ini.

Bersamaan dengan distribusi seragam, sekolah juga diingatkan untuk mematuhi larangan menjual atribut apapun kepada siswa, sesuai arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kebijakan ini diharapkan menciptakan iklim pendidikan yang lebih transparan sekaligus membantu meringankan beban orang tua di tahun ajaran baru.

Kaitan desas desus di masyarakat soal program seragam sekolah gratis, Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, menjelaslan bahwa Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Pendidikan memastikan penyaluran seragam sekolah gratis bagi siswa baru jenjang SD dan SMP segera terlaksana pada Tahun Ajaran 2025/2026.

“Alhamdulillah, program seragam gratis ini sementara dalam proses finalisasi. Kami usahakan bulan Juli ini sudah mulai diserahkan saat siswa masuk sekolah,” ujar Achi Soleman saat memberikan keterangan, Jumat (11/7/2025).

Program seragam Sekolah gratis merupakan program unggulan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin -Aliyah Mustika Ilham (Appi-Aliyah).

Achi Soleman menuturkan bahwa, kebijakan distribusi seragam merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung kebutuhan dasar pendidikan dan mencegah praktik pungutan liar (pungli) di sekolah.

Sebanyak 33 ribu siswa telah terdata sebagai penerima pada tahap pertama program ini. Kemudian distribusi tahap lanjutan akan mencakup total 66 ribu paket seragam, masing-masing dua pasang seragam untuk setiap siswa.

Siswa SD mendapat dua set seragam putih-merah, dan Siswa SMP mendapat dua set seragam putih-biru.

“Untuk SD ada 19 ribu siswa, SMP ada 14 ribu. Jadi total 33 ribu siswa. Karena masing-masing dapat dua pasang, total paketnya 66 ribu,” terang Achi.

Saat ini proses distribusi seragam masih dalam tahapan awal, termasuk entry meeting dan finalisasi dokumen pengadaan barang dan jasa. Karena itu, jadwal pasti pembagian akan diinformasikan secara bertahap.

“Sekarang masih berproses. Jadi kami belum bisa menentukan tanggal pastinya. Yang jelas target kami bulan Juli ini seragam sudah mulai disalurkan,” tutur Achi Soleman.

Melalui program ini Pemerintah Kota Makassar berharap dapat menciptakan iklim pendidikan yang lebih transparan.

Tujuanya, bebas pungli, dan mendukung perekonomian lokal karena masyarakat dapat leluasa membeli atribut di penjual luar sekolah, termasuk UMKM.

“Ini ikhtiar kita bersama agar pendidikan di Makassar lebih ramah untuk semua,” imbuh Achi.

Terkait pendanaan, Achi menegaskan program ini bersumber dari hasil efisiensi anggaran yang dialihkan sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang pengutamaan belanja untuk tiga sektor prioritas pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Dimana, selain memastikan distribusi seragam gratis, Dinas Pendidikan Makassar juga menegaskan kembali larangan bagi pihak sekolah untuk menjual atribut atau seragam dalam bentuk apapun.

Larangan ini merujuk pada surat edaran yang sebelumnya telah diterbitkan era kepemimpinan Kadis Pendidikan sebelumnya, Andi Bukti Djufri, dan diperkuat arahan langsung dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kami ingin memastikan tidak ada lagi praktik penjualan seragam oleh satuan pendidikan. Ini salah satu langkah tegas mencegah pungli. Sekolah jangan lagi menjual seragam atau atribut lain,” tutur mantan Kadis PPPA Kota Makassar itu.

Achi menyebutkan, selama ini banyak sekolah masih melakukan praktik penjualan karena faktor keuntungan. Namun, kebijakan terbaru memberi ruang lebih luas bagi masyarakat untuk membeli kebutuhan seragam secara mandiri di luar sekolah.

“Kalau pakaian olahraga atau batik silakan dibeli di luar, bukan di sekolah. Kenapa? Karena ada kartel besar yang memasok ke sekolah-sekolah, merasa diuntungkan. Kami ingin sekolah terlindungi dari tudingan pungli,” tegasnya.

Selain adanya aturan pemakaian seragam, Achi juga menjelaskan secara detail jadwal resmi penggunaan seragam. Hari Senin sampai Kamis, siswa SD seragam putih-merah, sedangkan SMP seragam putih-biru. Untuk hari Jumatnseragam olahraga.

Sedangkan, bagi siswa kelas 2 dan 3, diperbolehkan menggunakan seragam batik atau modern school lama jika masih layak.

“Kami ingin orang tua tenang. Tidak perlu terburu-buru membeli seragam karena pemerintah sudah menyiapkan. Sekolah cukup mematuhi jadwal dan aturan,” ujarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

IMI Sulsel Siap Gelar Rakerprov IV 2026 dan IMI Awards 2025, RMS : Apresiasi untuk Atlet Berprestasi

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Ikatan Motor Indonesia (IMI) Sulawesi Selatan akan menggelar Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) IV IMI Sulsel & IMI Awards 2025 pada Sabtu, 21 Februari 2026, bertempat di Ballroom Kirana Building, Jalan Metro Tanjung Bunga Makassar (samping TSM), mulai pukul 13.00 WITA hingga selesai. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam konsolidasi organisasi sekaligus bentuk […]

Read more
Agama Makassar Ramadhan

Wali Kota Munafri Awali Tarawih Perdana & Safari Ramadan Pemkot Makassar di Masjid Agung 45

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin alias Appi mengawali Salat Tarawih pertama Ramadan 1447 Hijriah dengan melaksanakan Salat Isya yang dilanjutkan Tarawih berjamaah di Masjid Agung 45 Makassar, Rabu malam (18/2/2026). Kegiatan tersebut menjadi penanda dimulainya rangkaian Safari Ramadan Pemerintah Kota Makassar, tahun ini. Dirangkaikan dengan penyerahan balet bantuan ke masyarakat. Dalam sambutannya, […]

Read more
Makassar SULSEL

Wali Kota Munafri Imbau Warga Tak Gelar Konvoi dan Sahur On The Road Selama Ramadan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengimbau masyarakat untuk tidak menggelar kegiatan konvoi maupun sahur on the road selama bulan suci Ramadan. Imbauan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap ketertiban umum, keselamatan masyarakat, serta kekhusyukan ibadah di bulan penuh berkah. Lebih lanjut, Munafri menyatakan dukungannya terhadap imbauan Kapolrestabes Makassar yang melarang pelaksanaan sahur […]

Read more