Diskusi Nasional Pola Hidup Halal dalam Kajian Akademik, Peserta Harap Pemerintah Terbitkan PP

MAKASSAR,EDELWEISNEWS.COM – Undang Undang RI No. 33 tahun 2014 tentang Produk Jaminan Halal kembali didiskusikan. Hal tersebut telah keenam kalinya didiskusikan, dan kali ini dilaksanakan di Hotel Aston Makassar.

Dalam diskusi yang bertajuk Pola Hidup Halal untuk Baldatun Tayyibatun wa Rabbun Gafuur dengan Sub Tema Pola Hidup Halal dalam Kajian Akademik dan Implementasi Civitas Akademika tersebut, seorang akademisi dari Unhas mewakili Rektor Unhas menuturkan, bahwa Thailand adalah salah satu negara yang penduduk muslimnya sangat minim, tapi mempunyai laboratorium tercanggih di dunia.

Lanjutnya, perguruan tinggi diharap dapat menjadi menara untuk mensosialisasikan UU No 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. “Hal ini bisa dimulai dari kantin – kantin yang ada dalam kampus, dalam mata kuliah pilihan biss juga dimasukkan, dan juga perlu dilakukan riset untuk membuktikan kehalalan dari sebuah produk,” ujarnya.

Seorang peserta seminar mengusulkan agar produk impor yang belum jelas kehalalannya perlu mendapat perhatian. “Karena tidak sedikit produk impor yang masuk ke Indonesia, dan belum tentu produk tersebut halalan toyyibah,” ungkap salah seorang peserta seminar.

Wakil Ketua MUI Sulsel Prof. DR.Tahir Kasnawi SU mengatakan, indikator yang dapat menjadikan produk halal dan haram dapat dilihat dari sifatnya secara natural dan bahan dasar dari produk tersebut.

“Disinilah fungsi sinergitas antara perguruan tinggi dan MUI. Pembuktian kehalalan yang dilakukan melalui laboratorium, apakah produk tersebut layak dan halal,” terang Prof. Tahir Kasnawi.

Sejumlah peserta memberi tanggapan bahwa produk UU 23 ini masih perlu mendapat dukungan berupa Peraturan Pemerintah (PP) yang sampai sekarang belum juga terbit.

Selain itu, perlu disosialisasi di daerah wisata yang mayoritas non muslim agar digalakkan terkait produk halal, agar tidak terjadi kesalah pahaman. Karena Indonesia adalah negara yang beragam etnis maka sosialisasi adalah hal yang wajib.

Penulis : M. Hasim

Editor. : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Dinas Perpustakaan Makassar Meriahkan Hari Buku Nasional dengan Berbagai Kegiatan Kolaborasi

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Memperingati Hari Buku Nasional (Harbuknas) ke 24 dan Hari Jadi Perpustakaan Nasional RI ke 46 tanggal 17 Mei 2026, Dinas Perpustakaan Kota Makassar memeriahkannya dengan berbagai kegiatan. Kegiatan tersebut berkolaborasi dengan berbagai pihak melalui layanan perpustakaan keliling dan mengikuti kegiatan pameran bersama. Dimulai di hari Sabtu (16 Mei 2026) menyambut hari Buku […]

Read more
Makassar SULSEL

Kuasai Fasum hingga 20 Tahun, 8 Lapak PKL Ditertibkan, Kecamatan Tallo Siapkan Solusi CFD

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kecamatan Tallo kembali melaksanakan penertiban terhadap lapak pedagang kaki lima (PKL) yang menguasai fasilitas umum (fasum), fasilitas sosial (fasos), serta berdiri di atas saluran drainase, Senin (18/5/2026). Penertiban ini menyasar sejumlah titik di wilayah Kelurahan Kalukuang dan Kelurahan Suangga, berjumlah delapan lapak, yang sebelumnya telah ditertibkan sekitar satu bulan lalu. Namun, […]

Read more
Makassar SULSEL

Pemkot Makassar Perkuat SPMB 2026: Server Dipisah, Layanan Aduan Dibuka, Transparansi Dijaga

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pendidikan (Disdik) terus mematangkan tahapan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026. Sejumlah pembenahan signifikan kini disiapkan secara menyeluruh, mulai dari pemisahan server untuk tiap jenjang, pembukaan kanal aduan, hingga penguatan sistem transparansi. Langkah ini dilakukan guna memastikan proses penerimaan berjalan lebih tertib, akuntabel, dan minimalisir kendala. […]

Read more