Diskusi Nasional Pola Hidup Halal dalam Kajian Akademik, Peserta Harap Pemerintah Terbitkan PP

MAKASSAR,EDELWEISNEWS.COM – Undang Undang RI No. 33 tahun 2014 tentang Produk Jaminan Halal kembali didiskusikan. Hal tersebut telah keenam kalinya didiskusikan, dan kali ini dilaksanakan di Hotel Aston Makassar.

Dalam diskusi yang bertajuk Pola Hidup Halal untuk Baldatun Tayyibatun wa Rabbun Gafuur dengan Sub Tema Pola Hidup Halal dalam Kajian Akademik dan Implementasi Civitas Akademika tersebut, seorang akademisi dari Unhas mewakili Rektor Unhas menuturkan, bahwa Thailand adalah salah satu negara yang penduduk muslimnya sangat minim, tapi mempunyai laboratorium tercanggih di dunia.

Lanjutnya, perguruan tinggi diharap dapat menjadi menara untuk mensosialisasikan UU No 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. “Hal ini bisa dimulai dari kantin – kantin yang ada dalam kampus, dalam mata kuliah pilihan biss juga dimasukkan, dan juga perlu dilakukan riset untuk membuktikan kehalalan dari sebuah produk,” ujarnya.

Seorang peserta seminar mengusulkan agar produk impor yang belum jelas kehalalannya perlu mendapat perhatian. “Karena tidak sedikit produk impor yang masuk ke Indonesia, dan belum tentu produk tersebut halalan toyyibah,” ungkap salah seorang peserta seminar.

Wakil Ketua MUI Sulsel Prof. DR.Tahir Kasnawi SU mengatakan, indikator yang dapat menjadikan produk halal dan haram dapat dilihat dari sifatnya secara natural dan bahan dasar dari produk tersebut.

“Disinilah fungsi sinergitas antara perguruan tinggi dan MUI. Pembuktian kehalalan yang dilakukan melalui laboratorium, apakah produk tersebut layak dan halal,” terang Prof. Tahir Kasnawi.

Sejumlah peserta memberi tanggapan bahwa produk UU 23 ini masih perlu mendapat dukungan berupa Peraturan Pemerintah (PP) yang sampai sekarang belum juga terbit.

Selain itu, perlu disosialisasi di daerah wisata yang mayoritas non muslim agar digalakkan terkait produk halal, agar tidak terjadi kesalah pahaman. Karena Indonesia adalah negara yang beragam etnis maka sosialisasi adalah hal yang wajib.

Penulis : M. Hasim

Editor. : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar

FORHATI Sulsel Bergerak ke Desa, Bakal Gelar Launching Desa Piloting di Timbuseng

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Sebagai tindak lanjut komitmen bersama Pemerintah Desa Timbuseng, FORHATI Wilayah Sulawesi Selatan menggelar rapat koordinasi pemantapan menuju Launching Desa Piloting di Timbuseng Kabupaten Gowa. Rapat dilaksanakan pada hari Minggu (24 Agustus 2025)bertempat di Sekretariat KAHMI Sulsel, Nusa Cita Coffee and Eatery, Jl. Toddopuli VII No. 26 Makassar. Rapat dipimpin Koordinator Presidium Suryanarni […]

Read more
Makassar SULSEL

Pemprov Sulsel Gelar Pelatihan Daring Fast Learning Pengadaan Barang/Jasa

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM  – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Pelatihan Online Fast Learning Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah bagi pejabat administrator lingkup Pemprov Sulsel, Senin (25 Agustus 2205). Kegiatan ini diselenggarakan secara virtual melalui aplikasi zoom oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sulsel, bekerja sama dengan Biro Pengadaan Barang/Jasa (Barjas) dan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian […]

Read more
Makassar SULSEL

Pemprov Sulsel Usul PPPK Paruh Waktu, Plt. Kepala BKD : Kami Sudah Petakan Jumlah Pengusulan

MAKASSAR, EDELWRISNEWS.COM – Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Selatan Erwin Sodding menyampaikan pengusulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (26 Agustus 2025). Dalam usulan tersebut, jumlah usulan PPPK paruh waktu sebanyak 1.578 orang untuk ditempatkan di lingkungan kerja Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Sebagian besar dari […]

Read more