Diskusi Nasional Pola Hidup Halal dalam Kajian Akademik, Peserta Harap Pemerintah Terbitkan PP

MAKASSAR,EDELWEISNEWS.COM – Undang Undang RI No. 33 tahun 2014 tentang Produk Jaminan Halal kembali didiskusikan. Hal tersebut telah keenam kalinya didiskusikan, dan kali ini dilaksanakan di Hotel Aston Makassar.

Dalam diskusi yang bertajuk Pola Hidup Halal untuk Baldatun Tayyibatun wa Rabbun Gafuur dengan Sub Tema Pola Hidup Halal dalam Kajian Akademik dan Implementasi Civitas Akademika tersebut, seorang akademisi dari Unhas mewakili Rektor Unhas menuturkan, bahwa Thailand adalah salah satu negara yang penduduk muslimnya sangat minim, tapi mempunyai laboratorium tercanggih di dunia.

Lanjutnya, perguruan tinggi diharap dapat menjadi menara untuk mensosialisasikan UU No 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. “Hal ini bisa dimulai dari kantin – kantin yang ada dalam kampus, dalam mata kuliah pilihan biss juga dimasukkan, dan juga perlu dilakukan riset untuk membuktikan kehalalan dari sebuah produk,” ujarnya.

Seorang peserta seminar mengusulkan agar produk impor yang belum jelas kehalalannya perlu mendapat perhatian. “Karena tidak sedikit produk impor yang masuk ke Indonesia, dan belum tentu produk tersebut halalan toyyibah,” ungkap salah seorang peserta seminar.

Wakil Ketua MUI Sulsel Prof. DR.Tahir Kasnawi SU mengatakan, indikator yang dapat menjadikan produk halal dan haram dapat dilihat dari sifatnya secara natural dan bahan dasar dari produk tersebut.

“Disinilah fungsi sinergitas antara perguruan tinggi dan MUI. Pembuktian kehalalan yang dilakukan melalui laboratorium, apakah produk tersebut layak dan halal,” terang Prof. Tahir Kasnawi.

Sejumlah peserta memberi tanggapan bahwa produk UU 23 ini masih perlu mendapat dukungan berupa Peraturan Pemerintah (PP) yang sampai sekarang belum juga terbit.

Selain itu, perlu disosialisasi di daerah wisata yang mayoritas non muslim agar digalakkan terkait produk halal, agar tidak terjadi kesalah pahaman. Karena Indonesia adalah negara yang beragam etnis maka sosialisasi adalah hal yang wajib.

Penulis : M. Hasim

Editor. : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar

TP PKK Kota Makassar Gelar SMEP di Kecamatan Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Supervisi, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan (SMEP) program Sekretaris TP. PKK Kota Makassar digelar di Kecamatan Makassar, Minggu (17 November 2024). Tim PKK Kota Makassar mengevaluasi seluruh Pokja Kelurahan, setelah itu melanjutkan untuk menilai lorong Binaan PKK Kecamatan Makassar yang berlokasi di Lorong PKK, Jalan Maccini Raya, Kelurahan Maccini, Kecamatan Makassar.

Read more
Makassar SULSEL

Pemprov Sulsel Raih Penghargaan Indeks Maturitas Tata Kelola SPK dari BSN

MAKASSAR, EDELWEISNEW.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil meraih penghargaan Indeks Maturitas Tata Kelola Standarisasi dan Penilaian Kesesuaian (SPK) Level 3 tahun 2024 dari Badan Standarisasi Nasional (BSN), di Jakarta Convention Centre (JCC), Rabu (20 November 2024). Penghargaan tersebut diterima langsung Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, dalam acara pembukaan Bulan Mutu Nasional Tahun […]

Read more
Makassar SULSEL

Dinas PU Gelar Seminar Terkait Jasa Konsultansi Berorientasi Layanan – Jasa Studi Penelitian dan Bantuan Teknik Pemetaan Zonasi Resapan Air

MAKASSAR, EDELWEISNEWS COM – Dinas Pekerjaan Umum (PU) menyelenggarakan seminar akhir terkait “Jasa Konsultansi Berorientasi Layanan – Jasa Studi Penelitian dan Bantuan Teknik Pemetaan Zonasi Resapan Air Kota Makassar” bertempat Hotel Claro, Kamis (21/11/2024). Seminar yang dibuka oleh Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PU Luqmanul Hakim ini bertujuan untuk memaparkan laporan akhir hasil studi […]

Read more