RMS Hibahkan Rumah Peduli Mario jadi Lembaga Rehabilitasi Pecandu Narkoba di Sulsel

SIDRAP, EDELWEISNEWS.COM — Lembaga Rehabilitasi Rumah Peduli Mario, menggelar Grand Opening, Sabtu (3/1/2026).

Rumah Peduli Mario merupakan inisiasi Wakil Ketua Komisi III DPR RI, H. Rusdi Masse dengan ‘menghibahkan’ villa dan lahan pribadi miliknya untuk menjadi lembaga Rehabilitasi bagi pecandu Narkoba di Sulsel.

Rumah Peduli Mario merupakan sarana rehabilitasi yang dikhususkan bagi pengguna dan pecandu narkoba yang membutuhkan penanganan medis.

Lembaga rehabilitasi Rumah Peduli Mario ini, hadir untuk memberi kesempatan bagi pecandu Narkoba untuk pulih, dengan penanganan media dan humanis serta sarana dan prasarana yang sangat memadai.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sidrap, Syahril Said SH MH, yang mewakili BNN Provinsi Sulsel, mengapresiasi hadirnya Rumah Peduli Mario.

Syahril mengatakan, di indonesia, masih ada sekitar 1,37 persen warga yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Namun begitu, pecandu Narkoba adalah orang sakit yang butuh pemulihan.

Syahril mengungkapkan, Pemerintah pusat melalui asta cita Presiden RI telah mendorong hadirnya lembaga rehabilitasi, dan Rumah Peduli Mario hadir untuk mendukung program itu.

Rumah Peduli Mario hadir dengan kepedulian penanganan narkoba, yang akan menberikan pelayanan standar layanan terbaik dan humanis, sekaligus mendukung sosialisasi bahaya Narkoba.

BNN Sidrap berharap, seluruh peran serta masyarakat terlibat dalam pencegahan bahaya Narkoba. “Lembaga rehabilitasi Rumah Peduli Mario hadir sebagai bukti bahwa ada kepedulian dari kita sekua akan bahaya Narkoba,” ujarnya.

Syahril menyebut, jumlah warga pecandu Narkoba yang menjalani Assesment di Sulsel sebanyak 1.595 orang. Khusus Ajatappareng ada 182 orang di BNNP dan BNNK Sidrap.

Hanya saja, hanya 37 orang yang bisa ikut rehabilitasi di Baddoka, Makassar. “Semoga hadirnya Rumah Peduli Mario menjadi pilihan bagi mereka untuk mengikuti program rehabilitasi dan untuk pulih,” tegasnya.

Bupati Sidrap, H Syaharuddin Alrif S.IP MM, menilai, Kabupaten Sidrap menjadi tempat strategis untuk lokasi pembangunan rumah rehabilitasi, karena masih tingginya pengguna Narkoba di sejumlah daerah di wilayah Ajatappareng.

Ia mengatakan, Rumah Peduli Mario merupakan inisiasi Wakil Ketua Komisi III DPR RI, H Rusdi Masse yang telah digagas bersama Pemkab Sidrap 3 bulan lalu.

Syaharuddin berharap, lembaga rehabilitasi ini, bisa menjadi tempat sembuh dan pulih bagi generasi muda yang terpapar Narkoba, sekaligus memperbaiki kehidupan mereka untuk tidak terlibat Narkoba dan memperbaiki image di tengah masyarakat.

“Ini ide yang sangat positif. Lembaga rehabilitasi ini menjadi terobosan bagi Kabupaten Sidrap, yang telah menghadirkan lembaga rehabilitasi yang memadai dan Insha Allah bermanfaat bagi masyarakat banyak,” ujarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Uncategorized

Online Blackjack in Georgia: The Peach State’s Growing Card Scene When the first online blackjack service launched in Georgia, it felt like a fresh trick that everyone wanted to try. Players could shuffle a deck from their living room, feel the rush of a close hand, and keep their money safe – all without leaving […]

Read more
Uncategorized

Mostbet Portugal Pt Casino Revisão At The Jogos De Azar

Mostbet Portugal: Casino Electronic Apostas 2025″ Content Roleta Bônus E Promoções Mais Atraentes Apostas Esportivas Aplicativo Da Mostbet Jogue No Cassino Online Mostbet Por Dinheiro Real Mostbet – O Melhor Casino E Site De Apostas On The Web Do Brasil Qual É O Depósito Mínimo Para Começar Some Sort Of Jogar? Registro De Conta Mostbet […]

Read more
Uncategorized

Australia Online Casino PayID Review

As a seasoned online casino player with 17 years of experience, I have had the opportunity to explore a wide range of online casinos, and one that has caught my attention recently is Australia Online Casino PayID. In this detailed review, I will provide you with all the essential information you need to know about […]

Read more