WAJO, EDELWEISNEWS.COM – Kepolisian Resor (Polres) Wajo menghadiri kegiatan Edukasi Internal K3 PT PLN (Persero) yang digelar di Kantor ULP Sengkang, Jalan Jenderal Sudirman No. 6, Kelurahan Lapongkoda, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo, Rabu (11/2/2026).
Kegiatan dalam rangka memperingati Bulan K3 Nasional Tahun 2026 ini mengusung tema sosialisasi bahaya narkoba dan judi online (judol).
Hadir langsung Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Rosid Ridho, sekaligus membuka acara yang diikuti oleh keluarga besar dan personel keamanan (security) PLN ULP Sengkang serta ULP Watampone.
Dalam sambutannya, AKBP Muhammad Rosid Ridho menegaskan bahwa narkoba telah menjadi kejahatan luar biasa atau extraordinary crime.
“Kejahatan narkoba ini sudah menjadi extraordinary crime, artinya sudah menjadi atensi khusus karena merupakan ancaman besar bagi masa depan bangsa,” tegas Kapolres Wajo.
Kapolres menyoroti adanya upaya pengedar yang menyasar kalangan pekerja, termasuk petani, dengan memicu mitos bahwa narkoba adalah stimulan kerja.
“Narkoba sering kali disalahgunakan sebagai ‘obat kuat’ agar mereka merasa kuat bekerja dan tidak cepat lelah (sopon kerja). Ini adalah pembodohan yang sangat berbahaya,” jelasnya.
Terkait penanganan, Kapolres meminta masyarakat tidak bersikap menghakimi terhadap pengguna, melainkan didasari niat untuk menolong.
Ia pun mengimbau agar warga tidak takut melapor melalui Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL).
“Jangan abai. Jika kita tahu ada peredaran di sekitar kita tapi tidak melaporkannya, itu bisa berdampak hukum. Minimal laporkan agar kami bisa mengambil tindakan,” tambahnya.
Senada dengan hal tersebut, KBO Sat Res Narkoba Polres Wajo, IPTU Fadli S.H, M.A.P, memaparkan bahwa tidak semua pelaku narkoba harus diproses hukum secara pidana.
“Narkoba itu penyakit yang harus ditangani dengan hukum, tapi ada kategori pecandu sebagai korban yang bisa diobati melalui rehabilitasi. Jangan takut melapor ke IPWL jika ada niat betul-betul ingin berubah,” kata IPTU Fadli.
Sementara itu, materi terkait bahaya judi online dibawakan oleh Kanit 1 Sat Reskrim Polres Wajo, IPDA Muhlis, S.H, M.A.P.
Ia menekankan pentingnya kontrol ketat dan regulasi dalam eksplorasi digital.
“Judi online dan narkoba seringkali bermula dari rasa takut, kesepian, atau rasa malas. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk proaktif. Jangan ragu melaporkan temuan terkait aktivitas ilegal ini,” ujar IPDA Muhlis.
Pimpinan PLN ULP Sengkang, Kukuh, menyambut baik edukasi ini. Ia berharap materi yang diterima dapat disebarluaskan ke lingkungan sekitar.
“Ini merupakan materi yang sangat penting untuk kita semua. Jadi nanti teman-teman yang ada di sini bisa menyampaikan kepada teman-teman yang lainnya agar yang belum terjerumus bisa terjaga,” pungkas Kukuh. (*)

