MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sulawesi Selatan menggelar Malam Penganugerahan Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2019 di Taman Lakipadada, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Selasa, 10 Desember 2019.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Gubernur Sulsel, Prof. HM Nurdin Abdullah.
Untuk OPD Sulsel, peringkat pertama diraih oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulsel, selanjutnya secara berurutan, Dinas Pemuda Olahraga Sulsel, RSKD Ibu dan Anak Pertiwi, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, kemudian Badan Pengelola Keuangan Daerah.
Untuk kabupaten/kota, peringkat pertama diraih Kabupaten Luwu Utara, kemudian Kota Parepare, Kabupaten Bone, Sinjai, Bantaeng, Luwu Timur dan peringkat tujuh diraih Kota Makassar.
“Atas nama pemerintah menyampaikan apresiasi kepada Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan atas penganugerahan Awards yang diberikan kepada seluruh OPD dan kabupaten/kota,” kata Nurdin Abdullah.
Gubernur mengatakan, bahwa keterbukaan informasi publik adalah sebuah kebutuhan. Apalagi di era teknologi informasi saat ini.
“Keterbukaan informasi adalah sebuah kebutuhan, ini seiring dengan revolusi industri 4.0. Jadi saya ingin sampaikan dunia sekarang dalam genggaman. Jadi kita tidak bisa lagi, tidak mengikuti perkembangan teknologi baik teknologi informasi,” sebutnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulsel, Pahir Halim mengatakan, bahwa pemeringkatan tersebut untuk tingkat kabupaten/kota dan provinsi.
Katanya, dalam sudut pandang demokrasi keterbukaan menjadi penentu berkualitasnya demokrasi dari keterbukaan yang ada, termasuk badan publik.
“Saya menyampaikan apresiasi kepada Bapak/Ibu Bupati dan Walikota atas kerjasamanya yang sangat harmonis. Untuk tingkat provinsi, kami juga sangat apresiasi atas partisipasinya. Walaupun kali pertama untuk ikut dalam penilaian di tahun 2019 ini,” ucapnya. (hum)
Editor : Jesi Heny