4.046 Lembar Arsip Perangkat Daerah Lutra Dimusnahkan

LUWU UTARA, EDELWEISNEWS.COM – Sebanyak 4.046 lembar arsip daerah di Luwu Utara berhasil dimusnahkan, Senin (16/12/2019). Pemusnahan Arsip Perangkat Daerah Tahap Akhir yang dipimpin Wakil Bupati Muhammad Thahar Rum ini dilakukan di halaman Upacara Kantor Bupati, dan dihadiri Sekretaris Daerah Tafsil Saleh dan para Kepala Perangkat Daerah.  

Terdapat 14 Perangkat Daerah yang arsipnya dimusnahkan, yaitu Dinas Perikanan, Dinas Pendidikan, RSUD Andi Djemma, DP3A, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Transnaker, Dinas Lingkungan Hidup, Dispora, Bapenda, Dinas TPHP, Badan Kesbangpol, Dinas Sosial, Dinas P2KUKM dan Dinas Persipda. 

Sebelumnya, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (Persipda) sebagai leading sektor kegiatan Pemusnahan Arsip Tahap Akhir ini telah melakukan Survei Akuisisi dan Penilaian Arsip yang dimulai pada 18 April lalu dan berakhir pada 16 Desember 2019. Pemusnahan ini merupakan pemusnahan tahap akhir yang dilakukan pada medio Desember di pengujung 2019.

Wabup Thahar mengatakan, setiap lembaga negara, pemerintah daerah, perguruan tinggi, perusahaan serta organisasi kemasyarakatan dan politik dalam penyelenggaraan kegiatan tentu menciptakan arsip. Namun, kata dia, tak semua arsip disimpan selamanya. “Sebagian arsip tentu telah habis masa resensinya sehingga harus dimusnahkan,” kata Thahar.

Ia mengatakan, sebagai pencipta arsip, perangkat daerah berkewajiban mengusulkan arsip yang akan dimusnahkan kepada instansi yang memiliki otoritas dalam pemusnahan. “Semoga kegiatan ini berhasil membangun komitmen yang bermuara pada terselamatkannya arsip sebagai memori kolektif bangsa menuju keterbukaan informasi publik,” pungkasnya. 

Sebelumnya, Kadis Persipda Maharuddin menyebutkan, pemusnahan arsip dilakukan sebagai upaya pencapaian sasaran strategis dalam pengelolaan arsip secara baku pada Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Utara. “Ini juga dalam rangka meningkatkan kualitas sumberdaya pengelolaan arsip pada instansi pemerintah,” katanya. 

Selain Wabup Thahar dan Sekda Tafsil, turut hadir dalam kegiatan Pemusnahan Arsip Tahap Akhir yang mengambil tema “Arsip Hilang, Asset Melayang”, Kasi Datum Kejari Luwu Utara Sakaria Ali Zein, para asisten serta para kepala perangkat daerah dan para ASN. (hum)

Editor : Indah Purnama

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gowa SULSEL

Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-66, Polresta Gowa : Terus Tegakkan Hukum dengan Profesional dan Humanis

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Keluarga Besar Polresta Gowa menyampaikan ucapan Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-66 yang diperingati pada Rabu 22 Juli 2026. Ucapan tersebut disampaikan sebagai bentuk apresiasi dan penghormatan kepada seluruh insan Adhyaksa yang terus mengabdikan diri dalam penegakan hukum serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Mengusung tema “Jaksa Profesional, Berintegritas, dan Humanis dalam Menegakkan […]

Read more
Makassar SULSEL

36 Klub Terverifikasi, RMS Tegaskan Penjaringan Ketua IMI Sulsel Sesuai Mekanisme, Semua Berhak Maju

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Sekretaris IMI Sulawesi Selatan, Taqwa Gaffar melaporkan kepada Ketua IMI Sulsel, Rusdi Masse (RMS) hasil verifikasi peserta Musyawarah Provinsi (Musprov) yang dilakukan bersama IMI Pusat di Jakarta. Berdasarkan hasil verifikasi per 21 Juli 2026, sebanyak 36 klub dinyatakan terverifikasi oleh IMI Pusat dan berhak menjadi peserta sekaligus pemilik hak suara dalam Musprov […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Terkait Penanganan Laka Laut KM Nurul Salsa di Perairan Selayar, Biddokkes Polda Sulsel Gelar Konferensi Pers

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Polda Sulawesi Selatan melalui Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) menggelar konferensi pers terkait penanganan kecelakaan laut KM Nurul Salsa yang terjadi di perairan Kepulauan Selayar. Kegiatan tersebut berlangsung di Biddokkes Polda Sulsel pada Rabu (22/7/2026). Konferensi pers dipimpin oleh Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Didik Supranoto, S.I.K., M.H didampingi Kabiddokkes Polda […]

Read more