4.046 Lembar Arsip Perangkat Daerah Lutra Dimusnahkan

LUWU UTARA, EDELWEISNEWS.COM – Sebanyak 4.046 lembar arsip daerah di Luwu Utara berhasil dimusnahkan, Senin (16/12/2019). Pemusnahan Arsip Perangkat Daerah Tahap Akhir yang dipimpin Wakil Bupati Muhammad Thahar Rum ini dilakukan di halaman Upacara Kantor Bupati, dan dihadiri Sekretaris Daerah Tafsil Saleh dan para Kepala Perangkat Daerah.  

Terdapat 14 Perangkat Daerah yang arsipnya dimusnahkan, yaitu Dinas Perikanan, Dinas Pendidikan, RSUD Andi Djemma, DP3A, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Transnaker, Dinas Lingkungan Hidup, Dispora, Bapenda, Dinas TPHP, Badan Kesbangpol, Dinas Sosial, Dinas P2KUKM dan Dinas Persipda. 

Sebelumnya, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (Persipda) sebagai leading sektor kegiatan Pemusnahan Arsip Tahap Akhir ini telah melakukan Survei Akuisisi dan Penilaian Arsip yang dimulai pada 18 April lalu dan berakhir pada 16 Desember 2019. Pemusnahan ini merupakan pemusnahan tahap akhir yang dilakukan pada medio Desember di pengujung 2019.

Wabup Thahar mengatakan, setiap lembaga negara, pemerintah daerah, perguruan tinggi, perusahaan serta organisasi kemasyarakatan dan politik dalam penyelenggaraan kegiatan tentu menciptakan arsip. Namun, kata dia, tak semua arsip disimpan selamanya. “Sebagian arsip tentu telah habis masa resensinya sehingga harus dimusnahkan,” kata Thahar.

Ia mengatakan, sebagai pencipta arsip, perangkat daerah berkewajiban mengusulkan arsip yang akan dimusnahkan kepada instansi yang memiliki otoritas dalam pemusnahan. “Semoga kegiatan ini berhasil membangun komitmen yang bermuara pada terselamatkannya arsip sebagai memori kolektif bangsa menuju keterbukaan informasi publik,” pungkasnya. 

Sebelumnya, Kadis Persipda Maharuddin menyebutkan, pemusnahan arsip dilakukan sebagai upaya pencapaian sasaran strategis dalam pengelolaan arsip secara baku pada Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Utara. “Ini juga dalam rangka meningkatkan kualitas sumberdaya pengelolaan arsip pada instansi pemerintah,” katanya. 

Selain Wabup Thahar dan Sekda Tafsil, turut hadir dalam kegiatan Pemusnahan Arsip Tahap Akhir yang mengambil tema “Arsip Hilang, Asset Melayang”, Kasi Datum Kejari Luwu Utara Sakaria Ali Zein, para asisten serta para kepala perangkat daerah dan para ASN. (hum)

Editor : Indah Purnama

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Melinda Aksa Ajak Warga Gerakan Pilah Sampah dari Sumber

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 di Kota Makassar dipusatkan di Kecamatan Wajo, Jumat (5/6/2026). Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan, khususnya dalam penanganan persoalan sampah dari sumbernya. Rangkaian kegiatan yang berlangsung meriah tersebut mendapat dukungan penuh dari Ketua Dewan Lingkungan […]

Read more
Makassar SULSEL

Makassar Tuan Rumah Konferensi Internasional Radiologi Kedokteran Gigi, Aliyah: Momentum Perkuat Kolaborasi Global

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, secara resmi membuka The 13th National Symposium of the Indonesian Association of Dentomaxillofacial Radiology (SIMNAS IKARGI XIII) yang dirangkaikan dengan The 3rd International Joint Conference 2026 antara Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Hasanuddin dan Niigata University Jepang, di Macora Ballroom Hotel The Rinra Makassar, Jumat (5/6/2026). […]

Read more
Makassar SULSEL

Dukung Stadion Untia, PIP Serahkan Aset ke Pemkot Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Kota Makassar, menerima penyerahan aset dari Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan kawasan utama Stadion Makassar di Untia. Penyerahan aset tersebut dilakukan secara langsung oleh Direktur PIP Makassar, Rudy Susanto, bersama jajarannya kepada Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, didampingi sejumlah SKPD terkait, di Rumah Jabatan Wali Kota […]

Read more