BARRU, EDELWEISNEWS.COM — Anggota MPR RI Dapil Sulawesi Selatan, Andi Muh Ihsan, melaksanakan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI dengan tema “Bhinneka Tunggal Ika sebagai Modal Sosial Pembangunan Daerah” di Barru (15 Maret 2026).
Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan keberagaman sebagai kekuatan dalam mendorong pembangunan daerah yang inklusif dan berkeadilan.
Dalam kegiatan tersebut, Andi Muh Ihsan menyampaikan bahwa keberagaman suku, agama, dan budaya yang dimiliki daerah merupakan aset strategis yang harus dijaga dan diberdayakan.
“Semangat Bhinneka Tunggal Ika tidak hanya menjadi semboyan, tetapi harus diwujudkan dalam sikap saling menghormati, kerja sama, dan gotong royong dalam kehidupan bermasyarakat,” tegasnya.
Ia menegaskan pula, bahwa modal sosial berupa kepercayaan, solidaritas, dan harmoni sosial memiliki peran penting dalam mendukung keberhasilan pembangunan. Daerah yang masyarakatnya rukun dan bersatu akan lebih mudah menggerakkan potensi ekonomi, mengembangkan UMKM, serta menciptakan iklim investasi dan pembangunan yang berkelanjutan.
Sosialisasi ini juga menyoroti peran tokoh adat, tokoh agama, dan komunitas lokal sebagai penjaga nilai-nilai kebangsaan di tingkat akar rumput. Melalui kearifan lokal dan dialog sosial, keberagaman dapat dikelola secara konstruktif sehingga mampu mencegah konflik horizontal dan memperkuat persatuan masyarakat.
Peserta kegiatan menyambut baik sosialisasi ini, karena dinilai relevan dengan kondisi sosial masyarakat saat ini. Diskusi yang berlangsung memberikan ruang bagi masyarakat untuk berbagi pandangan dan pengalaman dalam menjaga kerukunan serta mendukung pembangunan di lingkungan masing-masing.
Melalui Sosialisasi Empat Pilar MPR RI ini, Andi Muh Ihsan berharap nilai Bhinneka Tunggal Ika semakin dipahami dan diamalkan sebagai modal sosial utama pembangunan daerah. Dengan persatuan dalam keberagaman, Sulawesi Selatan diharapkan mampu mewujudkan pembangunan yang adil, merata, dan berorientasi pada kesejahteraan seluruh masyarakat. (*)

