Pemprov Sulsel Klarifikasi Terkait Pengadaan Lexus LM yang Menjadi Kendaraan Operasional Gubernur

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM -Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan klarifikasi terkait pemberitaan di sejumlah media mengenai pengadaan kendaraan operasional Gubernur berupa Lexus LM.

Pengadaan tersebut ditegaskan sebagai bagian dari kebijakan penataan dan efisiensi aset daerah yang dilakukan secara transparan serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kendaraan ini merupakan aset sah milik daerah yang diadakan pada 2025 dan telah tercatat sebagai Barang Milik Daerah (BMD).

Belanja sekitar Rp2 miliar untuk kendaraan tersebut sebagai bagian dari langkah efisiensi lanjutan, setelah pelepasan berbagai kendaraan dinas, termasuk enam unit Alphard, serta sejumlah kendaraan lain seperti Innova, Pajero, dan ratusan unit lainnya.

“Pengadaan kendaraan operasional tersebut merupakan bagian dari langkah efisiensi pengelolaan aset daerah. Selama ini, Pemprov Sulsel menanggung beban pemeliharaan ratusan kendaraan dinas yang sudah berusia tua dan tidak lagi ekonomis untuk digunakan,” ujar Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Provinsi Sulawesi Selatan, Muhammad Salim Basmin, Sabtu (11 April 2026).

Ia menambahkan, kebijakan pengadaan kendaraan dilakukan setelah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan lebih dahulu melakukan penjualan ratusan kendaraan dinas melalui mekanisme lelang resmi. Kendaraan yang dilepas tersebut telah memenuhi batas usia pemakaian dan memiliki biaya operasional yang tinggi.

“Mobil-mobil yang dijual telah memenuhi syarat umur dan biaya operasionalnya terus meningkat. Kebijakan pembelian kendaraan ini untuk mendukung operasional kedinasan secara lebih efisien,” ujarnya.

Upaya melakukan rasionalisasi aset dengan melepas ratusan unit kendaraan lama yang biaya perawatannya membengkak. Sebagai gantinya, dengan menyediakan 1 atau 2 unit baru agar jauh lebih efisien dan hemat anggaran operasional.

Lebih lanjut, Muhammad Salim Basmin menegaskan, bahwa pengadaan didasarkan pada kebutuhan akan kendaraan operasional yang mampu mendukung mobilitas dan efektivitas kerja Gubernur dalam menjalankan tugas pemerintahan.

“Kendaraan ini dipilih dengan mempertimbangkan aspek efektivitas, sehingga dapat menunjang pelaksanaan tugas secara lebih optimal,” tambahnya.

Di akhir keterangannya, Muhammad Salim Basmin mengajak masyarakat untuk menyikapi informasi yang beredar secara bijak dan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak utuh,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Makassar SULSEL

Industri Musik di Makassar : Dari WR Soepratman, Ho Eng Djie, hingga Ridwan Sau

Oleh: Rusdin Tompo (Penulis, dan Koordinator Satupena Sulawesi Selatan) Industri rekaman di Makassar memiliki sejarah yang panjang. Kita mesti melacaknya sejak aktivitas rekam-merekam musik yang diyakini sudah ada di Indonesia, khususnya di Batavia dan Surabaya, sejak zaman kolonial Belanda. Gramafon Columbia serta peralatan studio rekaman yang dibawa ke Hindia Belanda awal abad ke-20, dianggap sebagai […]

Read more
Makassar SULSEL

Konservasi RTH TPA Tamangapa Berlanjut, Wali Kota Makassar dan Kapolda Sulsel Tanam 100 Tabebuya

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM —Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terus mendorong penataan kawasan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang, Kecamatan Manggala, menuju kawasan ruang terbuka hijau (RTH) atau hutan kota melalui program penghijauan. Langkah pemulihan lahan tersebut didorong Pemkot Makassar usai TPA Tamangapa sukses dibenahi dari sistem open dumping menjadi sanitary landfill. Kali ini, Pemkot Makassar berkolaborasi dengan […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Doorstop Ditreskrimum Polda Sulsel, Tersangka HT Diperiksa dalam Kasus Dugaan Manipulasi Data Kependudukan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – ÀDirektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan terus mendalami kasus dugaan perubahan elemen data kependudukan yang melibatkan tersangka berinisial HT. Perkembangan penanganan perkara tersebut disampaikan dalam kegiatan doorstop yang berlangsung di Mapolda Sulsel, Kamis (5/11/2026). Dalam kesempatan tersebut, Kasubdit 2 Hardabangtah Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol Eka Wira Dharma Sibarani, didampingi Plt. […]

Read more