MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – LPA Sulawesi Selatan bersama UNICEF, Yayasan BaKTI, dan Kaukus Perempuan Parlemen Sulawesi Selatan menggagas forum diskusi strategis untuk memperkuat perlindungan anak di Sulawesi Selatan.
Forum Group Discussion (FGD) tersebut digelar di Gedung Sementara DPRD Sulsel, yang pandu oleh Andi Yudha Yunus yang juga adalah Ketua Umum LPA Sulawesi Selatan.
FGD ini dilaksanakan di jalan AP Pettarani, Makassar, Selasa (21/4/2026), sekaligus menjadi bagian dari peringatan Hari Kartini.
Kegiatan dihadiri oleh Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi, anggota Kaukus Perempuan Parlemen, perwakilan NGO, serta mitra pembangunan dari UNICEF.
Ketua Kaukus Perempuan Parlemen Sulsel, Andi Nirawati menegaskan, bahwa FGD ini menjadi ruang kolaborasi awal dalam mengevaluasi kebijakan perlindungan anak yang telah berjalan, khususnya Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2013.
Menurutnya, regulasi tersebut perlu disesuaikan dengan perkembangan zaman dan standar global agar lebih responsif terhadap berbagai persoalan di lapangan.
“Banyak masukan yang kami terima, terutama terkait tantangan baru yang dihadapi anak dan perempuan. Ini menjadi dasar untuk menentukan apakah Perda perlu direvisi atau justru dibentuk regulasi baru,” ujarnya.
Ia menjelaskan, keputusan revisi atau pembentukan Perda baru akan mempertimbangkan tingkat perubahan substansi. Jika perubahan signifikan, maka DPRD akan mendorong lahirnya regulasi baru yang lebih komprehensif.
Dalam forum tersebut, para peserta juga menyoroti pentingnya keterlibatan aktif perempuan dalam upaya perlindungan anak, terutama dalam menghadapi dampak era digital yang semakin kompleks.
“Perempuan memiliki peran strategis dalam keluarga dan masyarakat. Penguatan kapasitas perempuan menjadi kunci dalam melindungi anak, termasuk dalam penggunaan teknologi secara bijak,” tambah Nirawati.
Sementara itu, sejumlah anggota DPRD menekankan perlunya evaluasi terhadap implementasi kebijakan yang ada. Meski anggaran telah dialokasikan, efektivitas program dinilai masih perlu ditingkatkan agar benar-benar memberikan dampak nyata.
Usulan penguatan sanksi serta pendekatan berbasis teknologi juga mengemuka dalam diskusi, termasuk gagasan pengawasan penggunaan gawai dan langkah preventif terhadap pernikahan dini.
Ketua DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi, menegaskan bahwa proses pembahasan regulasi harus dilakukan secara komprehensif dan berbasis data.
“Langkah awal yang harus kita lakukan adalah menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), agar arah kebijakan yang dihasilkan benar-benar tepat sasaran,” jelasnya.
Ia juga mengakui adanya tantangan dalam proses legislasi, termasuk penyusunan naskah akademik yang kini harus melalui mekanisme e-Katalog.
Melalui forum yang digagas secara kolaboratif ini, diharapkan lahir rekomendasi konkret yang mampu memperkuat sistem perlindungan anak di Sulawesi Selatan, sekaligus menjawab tantangan sosial dan perkembangan teknologi di masa depan.
Penulis : Abdul Naris Agam
Editor. : Jesi Heny

