Tak Perlu ke Pengadilan, Warga Makassar Kini Bisa Ikut Sidang di Kantor Dukcapil

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) menghadirkan inovasi layanan administrasi kependudukan dengan menggandeng Pengadilan Negeri Makassar.

Kepala Dinas Dukcapil Kota Makassar, Muh Hatim menjelaskan, melalui kolaborasi ini, masyarakat yang membutuhkan penetapan pengadilan kini tidak lagi harus mendatangi kantor pengadilan.

“Sebagai gantinya, layanan sidang dapat dilaksanakan langsung di kantor Dukcapil Kota Makassar,” ujarnya, Rabu (20/5/2026).

Inovasi ini dihadirkan untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat sekaligus memangkas waktu dan proses pengurusan dokumen administrasi kependudukan.

Muh Hatim, menjelaskan bahwa program ini merupakan bentuk sinergi antar lembaga dalam memberikan kemudahan layanan publik.

“Setiap pengurusan dokumen yang membutuhkan penetapan pengadilan dapat kami fasilitasi, mulai dari pendataan warga, pengumpulan berkas, hingga penjadwalan sidang,” jelasnya.

Ia berharap inovasi ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam pengurusan dokumen kependudukan, serta memberikan kemudahan akses layanan hukum bagi masyarakat.

Hatim menjelaskan, mekanisme layanan dilakukan dengan menginventarisasi warga yang membutuhkan penetapan pengadilan, kemudian dijadwalkan dalam satu waktu tertentu.

Selanjutnya, pihak pengadilan akan mengirimkan hakim untuk melaksanakan sidang langsung di kantor Dukcapil.

Dengan demikian, masyarakat cukup datang ke kantor Dukcapil tanpa harus mengurus proses persidangan di kantor pengadilan.

“Jika dalam persyaratan penerbitan dokumen dibutuhkan penetapan pengadilan, maka Dukcapil akan memfasilitasi dengan menghadirkan hakim dari Pengadilan Negeri Makassar untuk melaksanakan sidang di kantor Dukcapil,” ungkapnya.

Program ini, lanjut Hatim, mulai dilaksanakan pada bulan lalu dan mendapat respons positif dari masyarakat.

Inisiatif tersebut dilatarbelakangi oleh kebutuhan untuk menghadirkan proses peradilan yang lebih sederhana, cepat, dan efisien.

Menurutnya, layanan ini ditujukan untuk perkara-perkara sederhana yang tidak memerlukan proses persidangan berulang, sehingga dapat diselesaikan dalam satu kali sidang.

Tujuan utamanya adalah mendekatkan proses peradilan kepada masyarakat.

“Untuk perkara sederhana, cukup satu kali sidang dan bisa langsung dilaksanakan di kantor Dukcapil,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Aliyah Mustika Ilham Sambut Langsung Dubes Swiss di Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menyambut langsung Duta Besar Swiss untuk Indonesia, Konstantin Obolensky, saat tiba di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Selasa (22/9/2026). Kehadiran Aliyah Mustika Ilham dalam penyambutan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Makassar membangun komunikasi dan hubungan yang semakin erat dengan perwakilan diplomatik Swiss. Konstantin Obolensky […]

Read more
Makassar SULSEL

Cegah Parkir Liar, Kecamatan Mamajang Bersama Tripika Perketat Pengawasan di Jalan Mawas

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kecamatan Mamajang bersama unsur Tripika memperkuat pengawasan dan sterilisasi kawasan Jalan Mawas, Kecamatan Mamajang, pascainsiden yang melibatkan seorang juru parkir (jukir) dan pengemudi ojek online (ojol) beberapa waktu lalu. Sterilisasi dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas parkir terbuka maupun jukir yang mengarahkan kendaraan untuk parkir di bahu Jalan Mawas. Camat […]

Read more
Makassar SULSEL

Kemarau Panjang, PDAM Makassar Bergerak Salurkan 4,56 Juta Liter Air Bersih untuk Masyarakat

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Saat kemarau panjang, Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar memperkuat langkah siaga untuk membantu masyarakat yang mengalami krisis air bersih. Distribusi dilakukan secara gratis dengan mengerahkan armada mobil tangki hingga mobil pickup yang dilengkapi tandon air. Armada tersebut tidak hanya menyasar kawasan yang dapat dijangkau kendaraan besar, tetapi juga menyisir […]

Read more