Tak Perlu ke Pengadilan, Warga Makassar Kini Bisa Ikut Sidang di Kantor Dukcapil

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) menghadirkan inovasi layanan administrasi kependudukan dengan menggandeng Pengadilan Negeri Makassar.

Kepala Dinas Dukcapil Kota Makassar, Muh Hatim menjelaskan, melalui kolaborasi ini, masyarakat yang membutuhkan penetapan pengadilan kini tidak lagi harus mendatangi kantor pengadilan.

“Sebagai gantinya, layanan sidang dapat dilaksanakan langsung di kantor Dukcapil Kota Makassar,” ujarnya, Rabu (20/5/2026).

Inovasi ini dihadirkan untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat sekaligus memangkas waktu dan proses pengurusan dokumen administrasi kependudukan.

Muh Hatim, menjelaskan bahwa program ini merupakan bentuk sinergi antar lembaga dalam memberikan kemudahan layanan publik.

“Setiap pengurusan dokumen yang membutuhkan penetapan pengadilan dapat kami fasilitasi, mulai dari pendataan warga, pengumpulan berkas, hingga penjadwalan sidang,” jelasnya.

Ia berharap inovasi ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam pengurusan dokumen kependudukan, serta memberikan kemudahan akses layanan hukum bagi masyarakat.

Hatim menjelaskan, mekanisme layanan dilakukan dengan menginventarisasi warga yang membutuhkan penetapan pengadilan, kemudian dijadwalkan dalam satu waktu tertentu.

Selanjutnya, pihak pengadilan akan mengirimkan hakim untuk melaksanakan sidang langsung di kantor Dukcapil.

Dengan demikian, masyarakat cukup datang ke kantor Dukcapil tanpa harus mengurus proses persidangan di kantor pengadilan.

“Jika dalam persyaratan penerbitan dokumen dibutuhkan penetapan pengadilan, maka Dukcapil akan memfasilitasi dengan menghadirkan hakim dari Pengadilan Negeri Makassar untuk melaksanakan sidang di kantor Dukcapil,” ungkapnya.

Program ini, lanjut Hatim, mulai dilaksanakan pada bulan lalu dan mendapat respons positif dari masyarakat.

Inisiatif tersebut dilatarbelakangi oleh kebutuhan untuk menghadirkan proses peradilan yang lebih sederhana, cepat, dan efisien.

Menurutnya, layanan ini ditujukan untuk perkara-perkara sederhana yang tidak memerlukan proses persidangan berulang, sehingga dapat diselesaikan dalam satu kali sidang.

Tujuan utamanya adalah mendekatkan proses peradilan kepada masyarakat.

“Untuk perkara sederhana, cukup satu kali sidang dan bisa langsung dilaksanakan di kantor Dukcapil,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LEGISLATIF Makassar

Legislator Makassar Rezki Jemput Aspirasi Warga di Kecamatan Makassar dan Rappocini

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Anggota DPRD Kota Makassar, Rezki kembali menjemput aspirasi warga melalui reses ketiga masa persidangan ketiga tahun sidang 2025/2026. Kegiatan berlangsung di dua titik, yaitu Jalan Sultan Alauddin, Lorong Salemba, RW 08 RT 05, Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Rappocini dan Jalan Kemajuan, RW 04 RT 02, Kelurahan Maccini Parang, Kecamatan Makassar pada Rabu […]

Read more
LEGISLATIF Makassar

Anggota DPRD Makassar, Andi Odhika Cakra Satriawan Kembali Menggelar Reses

MAKASSAR, EDELWEISNEWS COM – Anggota DPRD Makassar, Andi Odhika Cakra Satriawan kembali menggelar reses ketiga masa persidangan ketiga tahun sidang 2025/2026, Rabu (20/5/2026). Odhika menyasar dua kecamatan yang merupakan daerah pemilihannya yaitu Kecamatan Tamalanrea dan Biringkanaya. Di Kecamatan Tamalanrea, reses berlangsung di Jalan Bangkala, BTP Blok D, RT 02 RW 03, Kelurahan Buntusu. Sementara di […]

Read more
Jawa Tengah Makassar SULSEL

Borong Penghargaan Nasional, Bidkeu Polda Sulsel Raih Peringkat 1 IKPA Terbaik TA 2025 dari Kapuskeu Polri

JAWA TENGAH, EDELWEISNEWS.COM – Bidang Keuangan Polda Sulsel menorehkan prestasi gemilang di tingkat nasional. Di bawah kepemimpinan Kombes Pol. S. Ferdinand S., S.E., M.Ak., M.A.R.S., CFrA., Bidkeu Polda Sulsel sukses memborong sejumlah penghargaan bergengsi dalam pengelolaan anggaran dalam acara Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Keuangan Polri T.A. 2026. Kegiatan bergengsi yang dipadukan dengan pemberian penghargaan […]

Read more