
LUWU UTARA, EDELWEISNEWS.COM – Penanggulangan bencana bukan hanya tanggung jawab pemerintah, namun merupakan tanggung jawab bersama stakeholder terkait.
Hal tersebut disampaikan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Luwu Utara, Muslim Muchtar pada Rapat Koordinasi Lintas Sektor terkait Kesiapsiagaan Bencana Kabupaten Luwu Utara yang berlangsung di aula BPBD, Jumat (10/1/2020).
“Penanggulangan bencana ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah melainkan juga dukungan partisipasi dan peran serta lembaga, organisasi kemasyarakatan, dunia usaha, dan masyarakat. Untuk dunia usaha bantuan ini melalui Program Corporate Social Responbility (CSR) yang merupakan komitmen bisnis untuk berkontribusi dalam pembangunan ekonomi kemasyarakatan,” terang Muslim.
Hubungan program CSR dengan penanggulangan bencana, sejalan dengan amanat Undang-Undang nomor 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana yang secara prinsip menjelaskan jika penanggulangan bencana merupakan tanggung jawab pemerintah, dunia usaha dan masyarakat.
Tidak hanya itu, Muslim menuturkan, pemerintah daerah akan membentuk Desa Tangguh Bencana yang akan disebar di 15 kecamatan sebagai upaya mengurangi risiko bencana, dimana tanggung jawab bencana dalam pembentukan lembaga dapat dialokasikan melalui Dana Desa.
“Dana Desa boleh digunakan untuk menanggulangi risiko bencana yang sifatnya parsial. Seperti penanggulangan tanggul jebol yang tidak secara keseluruhan, bisa dialokasikan melalui ADD, terkecuali penanganan bencana yang bersifat masif,” imbuhnya.
Dari catatan kejadian yang dirangkum BPBD Luwu Utara, disebutkan terdapat 100 peristiwa bencana yang melanda Kabupaten Luwu Utara di sepanjang Tahun 2019 lalu, dengan jumlah desa terdampak mencapai 84 desa. Terakhir 26 KK korban puting beliung di Kecamatan Masamba dan Baebunta menerima bantuan berupa uang tunai yang diserahkan langsung Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani pada 26 Desember 2019 lalu. (hum)
Editor : Anisah S