Seniman Makassar Prihatin Lontarak Kehilangan Filosofi

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Karya sastra bisa jadi inspirasi bagi orang untuk belajar sejarah kota. Melalui penggarapan yang serius dengan referensi yang kuat, pembaca bisa dibawa menyusuri kembali suasana kota itu pada masa silam. Bahkan kita bisa melakukan tapak tilas atas tempat-tempat dan lokasi yang disebutkan dalam karya itu.

Begitulah salah satu kesimpulan dari bincang santai bertema “Budaya Makassar dan Novel Noni Societeit de Harmonie”, di kediaman Yudhistira Sukatanya, Jalan Gotong Royong, Makassar, Minggu (26/1/2020).

Noni Societeit de Harmonie merupakan novel berlatar sejarah Kota Makassar era 1930-an. Societeit de Harmonie yang jadi judul buku ini, tak lain adalah Gedung Kesenian Societeit de Harmonie yang berlokasi di Jalan Riburane.

Diskusi yang merupakan kerjasama Forum Arisan Sastra (FAS) dengan Lembaga Pengembangan Kesenian dan Kebudayaan Sulawesi Selatan (LAPAKKSS) tersebut menghadirka Is Hakim sebagai perupa dan Dr Asis Nojeng yang juga seniman & akademisi.

Sebagai penulis novel, Yudhistira Sukatanya, menuturkan bahwa, tidak mudah melacak jejak sejarah karena minimnya pendokumentasian.

Meski acara ini dikemas informal, tapi seniman yang hadir sesungguhnya membincangkan persoalan serius. Mereka tak hanya membahas karya sastra, dengan merujuk pada novel terbitan Agustus 2018 itu, tapi juga membincangkan cara penulisan bahasa Makassar dan masa depan lontarak. Hal ini menjadi kesimpulan kedua sekaligus rekomendasi bahwa perlu keseragaman cara penulisan bahasa Makassar, terutama penggunaan hurup “k”, “q” dan penggunaan apostrof (‘).

Asis Nojeng, yang disertasinya tentang Tradisi Royong menjelaskan, bahwa fungsi apostrof itu sebagai penyingkat. Apostrof itu bukan huruf tapi tanda baca. Penggunaan apostrof dalam penulisan kata bahasa daerah, khususnya Makassar, perlu diperhatikan. Misalnya, penulisan yang seharusnya adalah ballak, bukan balla’. Karena kalau sudah menjadi kepunyaan maka akan berubah menjadi ballakku bukan balla’ku.

Lelaki yang dikenal sebagai penyiar TV/radio itu juga mengingatkan pemerintah agar mengoreksi penulisan lontarak pada gedung-gedung publik atau jalan di Kota Makassar. Katanya, sebaiknya jangan bahasa Indonesianya yang dilontarakkan, tapi terjemahan dari kata tersebut. Contohnya, “rumah sakit”, jangan frasa itu yang ditulis jadi lontarak, tapi bahasa Makassarnya, menjadi “ballak garring”. Dia juga mengeritik penulisan City of Makassar, tapi sebaiknya Kota Makassar.

“Regulasi kita menekankan bahwa utamakan Bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah, dan kuasai bahasa asing,” imbuhnya.

Para seniman yang beberapa diantaranya merupakan penulis dan sastrawan tersebut prihatin dengan lontarak yang kehilangan fungsinya. Karena itu, perlu diaktualisasikan kembali penggunaannya dan pemahaman akan nilai-nilai filosofisnya.

Hadir pula dalam diskusi tersebut Dr Suradi Yasil, Jamal Dilaga, Syahril Rani, Muhammad Amir Jaya, Rusdin Tompo, Jamal Andi, dan pasangan Yudhistira Sukatanya dan Dewi Ritayana. Mereka sepakat akan membawa hasil diskusi itu ke pertemuan dengan pemerintah.

“Rekomendasi kita ini sangat penting, apalagi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulsel berencana mengadakan festival lontarak,” pungkas Yudhistira Sukatanya, yang merupakan Ketua Harian LAPAKKSS.(rilis)

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Sabtu Gembira di SD Negeri Borong Makassar, Diisi dengan Aktivitas Seni

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – “Sekolah tidak akan maju dan sukses tanpa dukungan orangtua murid. Partisipasi dan kolaborasi orangtua dengan guru-guru bersama murid sangat diperlukan guna pengembangan inovasi sekolah,” kata Andi Etty Cahyani, S.Pd, M.Pd, Kepala UPT SPF SD Negeri Borong, saat membuka Sabtu Gembira. Hari Sabtu, 10 Oktober 2026, di sekolah yang beralamat di Jalan Borong […]

Read more
Gowa SULSEL

Klarifikasi Denda Balap Liar, Satlantas Polresta Gowa Tegaskan Penindakan Sesuai Aturan Hukum

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Menanggapi pemberitaan di sejumlah media online terkait penindakan balapan liar di Kabupaten Gowa, yang menyoroti keluhan seorang warga mengenai denda hingga Rp3 juta terhadap anaknya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Gowa menegaskan, bahwa penindakan terhadap pelanggaran balap liar memiliki dasar hukum yang jelas dan dilaksanakan melalui mekanisme sesuai ketentuan perundang-undangan, Minggu (11/10/2026). […]

Read more
Lingkungan Makassar SULSEL

Langit Makassar Berkabut, BPBD Ingatkan Bahaya PM2.5! Fadli Tahar : Jangan Tunggu Sesak untuk Melindungi Diri

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kualitas udara masuk kategori tidak sehat pada pengukuran di Maros. Asap kebakaran hutan dan lahan serta pergerakan angin menjadi faktor yang perlu diwaspadai masyarakat Sulawesi Selatan. Kabut asap bukan sekadar membuat langit terlihat suram. Di balik udara yang tampak biasa, terdapat partikel polutan berukuran sangat kecil yang berpotensi masuk jauh ke dalam […]

Read more