MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima kunjungan kerja Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam rangka studi tiru percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrem dan penguatan perlindungan sosial bagi pekerja rentan.
Kegiatan yang dirangkaikan dengan silaturahmi tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sipakatau, Kantor Wali Kota Makassar, Jalan Ahmad Yani, Makassar, Kamis (24/9/2026).

Rombongan Pemerintah Provinsi NTB dipimpin Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri, bersama jajaran pemerintah kabupaten/kota serta perangkat daerah se-NTB.
Dalam sambutannya, Aliyah Mustika Ilham menyampaikan salam dari Wali Kota Makassar Bapak Munafri Arifuddin yang berhalangan hadir karena sedang memenuhi agenda di Kementerian Dalam Negeri.
“Atas nama Pemerintah Kota Makassar dan seluruh warga Kota Makassar, saya menyampaikan selamat datang di Kota Makassar, Kota Anging Mammiri. Kami merasa terhormat Makassar menjadi lokus kunjungan kerja dan studi tiru terkait percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrem serta penguatan perlindungan sosial bagi pekerja rentan,” ujar Aliyah Mustika Ilham.

Anggota DPR RI Komisi IX Periode 2014-2024 itu menjelaskan, Pemerintah Kota Makassar terus mendorong penanggulangan kemiskinan melalui pendekatan yang terintegrasi, berbasis data dan diperkuat dengan jaminan sosial.
Salah satu program yang menjadi perhatian dalam studi tiru tersebut adalah Makassar Berjasa (Makassar Berbagi Jaminan Sosial), yang dirancang untuk memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi kelompok pekerja rentan.
Menurut Aliyah Mustika Ilham, pekerja informal seperti nelayan, pedagang kaki lima, pengemudi, pekerja jasa, pekerja keagamaan, hingga kelompok rentan lainnya memiliki risiko tinggi terdampak secara ekonomi ketika menghadapi kecelakaan kerja maupun kehilangan pencari nafkah.
Karena itu, pemerintah daerah perlu menghadirkan kebijakan perlindungan yang tidak hanya bersifat responsif, tetapi juga mampu mencegah masyarakat rentan semakin jauh masuk ke dalam kemiskinan.
“Pengentasan kemiskinan tidak bisa dilakukan secara parsial. Dibutuhkan konvergensi program, data yang presisi, serta perlindungan jaminan sosial yang masif agar masyarakat dapat memperoleh perlindungan dan memiliki kesempatan untuk keluar dari kemiskinan secara berkelanjutan,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Plt. Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar, Zainal Ibrahim, memaparkan secara rinci pelaksanaan program Makassar Berjasa.
Ia menjelaskan, program tersebut menjadi salah satu prioritas dalam pembangunan Kota Makassar dan mendapatkan dukungan penganggaran melalui APBD.
Pada 2026, perlindungan jaminan sosial melalui APBD Kota Makassar diperluas kepada 81.466 pekerja rentan untuk perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Sementara itu, sekitar 45.000 pekerja rentan juga mendapatkan perlindungan tambahan melalui program Jaminan Hari Tua (JHT).
Penerima manfaat berasal dari berbagai kelompok pekerja, di antaranya pedagang kaki lima, nelayan, penjual sayur, pekerja RT/RW, pekerja keagamaan, penyandang disabilitas, komunitas seni, serta kelompok pekerja rentan lainnya.
Penguatan kepesertaan juga dilakukan melalui 1.005 Agen Perisai yang tersebar di tingkat RW. Kehadiran agen tersebut diharapkan semakin mendekatkan akses informasi dan layanan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat.
“Ini bukan hanya soal mengalokasikan anggaran, tetapi bagaimana memastikan perlindungan tersebut benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan,” kata Zainal.
Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri menyampaikan apresiasi atas sambutan Pemkot Makassar sekaligus kesempatan untuk mempelajari berbagai praktik yang telah diterapkan di Kota Makassar.
Menurutnya, Pemprov NTB saat ini juga tengah memperluas perlindungan sosial bagi pekerja dan keluarganya dari berbagai risiko sosial dan ekonomi.
Ia menyebut cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di NTB masih memiliki ruang besar untuk diperluas, khususnya bagi pekerja informal.
“Kami hadir di Kota Makassar untuk belajar dari sebuah inovasi yang sangat inspiratif, salah satunya program Makassar Berjasa. Program ini menunjukkan keberpihakan nyata pemerintah daerah kepada pekerja rentan,” ujar Indah Dhamayanti Putri.
Indah Dhamayanti Putri juga memberikan perhatian khusus terhadap pola pendekatan berbasis komunitas melalui Agen Perisai yang menjangkau hingga tingkat RW.
Menurutnya, pengalaman Makassar tersebut menjadi bahan pembelajaran bagi NTB dalam memperluas perlindungan jaminan sosial hingga ke tingkat desa dan dusun.
“Kami ingin mempelajari bagaimana kebijakan dirancang, bagaimana penganggarannya melalui APBD, siapa sasaran penerimanya, serta bagaimana implementasinya dapat berjalan efektif dan tepat sasaran,” katanya.
Aliyah Mustika Ilham menyambut positif kunjungan tersebut sebagai momentum untuk memperkuat pertukaran pengalaman dan inovasi antara Makassar dan NTB.
Ia menegaskan bahwa studi tiru bukan sekadar melihat keberhasilan suatu daerah, tetapi menjadi ruang untuk saling belajar dan mengembangkan pendekatan yang sesuai dengan karakteristik masing-masing daerah.
“Studi tiru hari ini bukanlah sarana untuk merasa lebih baik, melainkan wadah untuk saling belajar dan berbagi pengalaman. Kami yakin banyak pula inovasi luar biasa dari NTB yang dapat kami pelajari bersama,” tutupnya.
Pertemuan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan program, diskusi serta pertukaran pengalaman mengenai strategi penanggulangan kemiskinan dan perlindungan pekerja rentan.
Sebagai simbol silaturahmi dan penguatan hubungan antardaerah, Aliyah Mustika Ilham dan Indah Dhamayanti Putri juga saling menyerahkan cenderamata.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Makassar Andi Zulkifly Nanda, jajaran asisten dan staf ahli Pemkot Makassar, para kepala SKPD, kepala bagian, camat, serta jajaran pemerintah kabupaten/kota dari Provinsi NTB.
Melalui kunjungan ini, Pemerintah Kota Makassar dan Pemerintah Provinsi NTB diharapkan dapat terus memperkuat kolaborasi, berbagi inovasi, serta menghadirkan kebijakan perlindungan sosial yang semakin inklusif bagi pekerja rentan dan masyarakat yang membutuhkan. (*)

