Bupati Gowa Diperiksa Polisi Sebagai Saksi Pembangunan Kota Idaman

SUNGGUMINASA,EDELWEISNEWS.COM – Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan dicecar 25 pertanyaan dalam pemeriksaan perkara pembangunan Kota Idaman, Kecamatan Pattalassang, Gowa.

Satuan Reserse Kriminal Polres Gowa memeriksa Adnan selama tujuh jam sebagai saksi, Jumat (17/5/2019).

Adnan yang hadir mengenakan baju batik biru corak hitam dipadu celana kain hitam diperiksa sejak pukul 10.00 Wita hingga pukul 18.00 Wita di Gedung Merah Putih Mapolres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru.

Ia datang dengan mengendarai mobil Toyota Alphard bernomor polisi DD 365 BS.

“Saya diperiksa sebagai saksi Kota Idaman,” kata Adnan yang dikonfirmasi usai pemeriksaan.

Adnan dimintai keterangan sebagai saksi atas perannya memberikan perpanjangan izin. Izin tersebut berupa izin lokasi untuk pembangunan Kota Idaman.

Adnan selaku Bupati Gowa sempat memberikan izin perpanjangan pembangunan Kota Idaman tersebut pada tahun 2018 lalu. Ia pun hadir untuk memberikan klarifikasi.

“Izin lokasi itu yang dikonfirmasi hari ini,” imbuh Adnan.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Gowa Iptu Muh Rivai menuturkan, Adnan kooperatif kepada penyidik dalam pemeriksaan tersebut.

“Beliau hadir sebagai saksi menjawab pertanyaan penyidik dengan kooperatif,” kata Iptu Rivai.

Meski demikian, Iptu Rivai belum menyampaikan secara gamblang bagaimana hasil pemeriksaan tersebut.

Menurut Rivai, Adnan datang memenuhi panggilan penyidik setelah dilayangkan surat pemanggilan pertama.

Diketahui, polisi menyebut ada tiga dugaan tindak pidana yang teridentifikasi dalam perkara pembangunan Kota Idaman. Antara lain pemalsuan, penipuan, dan penggelapan.

Polisi telah menetapkan enam orang tersangka. Diantaranya Kepala Desa Panaikang, Kecamatan Pattalassang Ismail Gannari Dg Malli (43), mantan Kepala Dusun Jennetallasa, Desa Panaikang Saparuddin Dg Lanti’ (46).

Gannari dan Saparuddin dijerat pasal Pasal 263 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 263 ayat (2) KUHP dan atau Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP jo Pasal 56 KUHP.

Adapula dua mantan Camat Pattallassang yaitu Andi Sura Suaib yang saat ini menjabat Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdastri) dan M Fajaruddin yang saat ini menjabat Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga .

Polisi mengenakan keduanya persangkaan pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan, Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dan 378 KUHP tentang Penipuan.

Sementara dua tersangka lainnya adalah JP (54) dan (SS) 57 yang dinaikan status sejak 3 Mei 2019 lalu. (tr)

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL TNI / POLRI

Perkuat Spirit Pengabdian, Polda Sulsel Gelar Dzikir dan Doa Bersama Peringati Hari Bhayangkara ke-80

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) menggelar kegiatan Dzikir dan Doa Bersama yang berlangsung khidmat di Masjid Nur Syuhada Mapolda Sulsel, Kamis (25/06/2026). Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., didampingi Wakapolda Sulsel Brigjen Pol. Dr. […]

Read more
Makassar SULSEL

Wali Kota Munafri Jamu Delegasi 28 Negara Peserta IGS 2026, Menu Kuliner Khas Makassar di Atas Kapal Pinisi

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Suasana hangat dan penuh keakraban menyelimuti pelayaran senja di perairan Pantai Losari, saat Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menjamu para duta besar, di atas kapal pinisi, Rabu (24/6/2026) waktu petang. Di atas kapal pinisi, mahakarya warisan budaya maritim Sulawesi Selatan yang telah mendunia, Wali Kota Makassar, Munafri bersama delegasi dari 28 negara, […]

Read more
Makassar SULSEL

Presiden Prabowo Resmikan Inpres Jalan Daerah 2025, Sulsel Dapat Alokasi Rp258 Miliar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM  – Presiden Prabowo Subianto meresmikan Program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah 2025 yang mengalokasikan anggaran Rp258,17 miliar untuk pembangunan dan peningkatan jalan daerah di Sulawesi Selatan. Melalui program tersebut, sebanyak 20 kabupaten/kota di Sulsel akan memperoleh penanganan infrastruktur jalan sepanjang 62,54 kilometer guna memperkuat konektivitas wilayah dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Peresmian dilakukan […]

Read more