MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, mengajak kepala daerah di Sulawesi Selatan untuk mensosialisasikan manfaat dan pemanfaatan terapi hiperbarik kepada masyarakat di wilayah masing-masing. Ajakan itu ditujukan kepada para kepala daerah yang menerima Brevet Kehormatan Kesehatan Penyelaman dan Hiperbarik.
Ajakan tersebut disampaikan Fatmawati seusai mengikuti penyematan brevet kehormatan yang digelar Komando Daerah Angkatan Laut VI (Kodaeral VI) di Gedung Hasanuddin, Senin (12/10/2026). Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memperkuat sinergi lintas instansi dalam pengembangan layanan kesehatan hiperbarik.
Fatmawati mengaku memperoleh pemahaman lebih luas mengenai terapi hiperbarik setelah mendengarkan paparan medis dalam kegiatan tersebut. Sebelumnya, ia mengenal terapi itu terutama untuk kebutuhan kebugaran dan perawatan kulit.
“Kalau hari ini kita sudah mendapat ilmu dan penghargaan, tentu kita dianggap sudah mumpuni untuk mengedukasi ataupun menyosialisasikan kepada masyarakat. Ternyata manfaat hiperbarik ini sangat luar biasa untuk kesehatan,” ujar Fatmawati.
Ia mengusulkan agar kepala daerah dari 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan juga mendapat kesempatan untuk mengenal layanan tersebut. Dengan demikian, mereka diharapkan dapat membantu menyebarluaskan informasi yang tepat mengenai fungsi, indikasi, dan pemanfaatan terapi hiperbarik kepada masyarakat.
Menurut Fatmawati, informasi yang tepat diperlukan agar masyarakat mengenal pilihan layanan kesehatan yang tersedia dan memahami bahwa terapi hiperbarik harus digunakan sesuai indikasi medis.
Komandan Kodaeral VI, Laksamana Muda TNI Andi Abdul Aziz, menjelaskan bahwa penyematan brevet kehormatan merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan komitmen dalam membangun sinergi untuk meningkatkan pelayanan kesehatan, khususnya di bidang kedokteran bawah air dan terapi hiperbarik.
Ia mengatakan, fasilitas terapi hiperbarik di Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Jala Ammari Kodaeral VI tidak hanya diperuntukkan bagi prajurit TNI Angkatan Laut, tetapi juga terbuka bagi masyarakat umum yang membutuhkan.
Andi Abdul Aziz berharap fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal, terutama untuk menangani kasus yang berkaitan dengan aktivitas penyelaman. Menurut dia, penyelam dan anak-anak nelayan termasuk kelompok yang membutuhkan akses terhadap layanan tersebut.
Ia juga menyampaikan komitmen untuk membantu masyarakat yang membutuhkan layanan hiperbarik tetapi memiliki keterbatasan biaya, meskipun layanan tersebut belum ditanggung BPJS Kesehatan.
Kepala RSAL Jala Ammari Kodaeral VI, Letkol Laut (K) dr. Suhadi, menjelaskan bahwa terapi oksigen hiperbarik dilakukan dengan memberikan oksigen berkonsentrasi tinggi kepada pasien di dalam ruang bertekanan lebih tinggi daripada tekanan atmosfer normal. Terapi ini terutama digunakan untuk menangani penyakit dekompresi pada penyelam dan dapat digunakan pada kondisi medis tertentu sesuai indikasi serta hasil pemeriksaan tenaga kesehatan.
Ia menjelaskan bahwa terapi hiperbarik juga dapat digunakan sebagai terapi pendukung pada kondisi tertentu, termasuk luka yang sulit sembuh. Namun, penggunaannya memerlukan evaluasi medis karena terdapat kontraindikasi dan risiko yang harus dipertimbangkan.
Di Sulawesi Selatan, layanan terapi hiperbarik tersedia di RSAL Jala Ammari Kodaeral VI dan RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar. Keberadaan fasilitas tersebut dapat mendukung akses masyarakat terhadap layanan kesehatan terkait, khususnya penanganan penyakit dekompresi pada penyelam.
Penyematan brevet kehormatan pada 2026 tersebut disebut didasarkan pada Keputusan Kepala Staf Angkatan Laut Nomor Kep/2039/IX/2026 dan Nomor Kep/2040/IX/2026, tertanggal 10 September 2026. Penerima brevet berasal dari unsur pemerintah daerah, TNI, perguruan tinggi, tenaga medis, serta sejumlah instansi lainnya.
Selain Fatmawati, penerima brevet dari unsur pemerintah daerah disebut meliputi Bupati Maros, Bupati Pangkajene dan Kepulauan, Bupati Bone, Bupati Bantaeng, serta Wali Kota Parepare. (*)

