
MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Progam Sentuh Pustaka yang merupakan inovasi Perpustakaan Kota Makassar telah mengubah wajah sejumlah perpustakaan sekolah di Makassar. Perpustakaan yang dulu menjadi ruangan yang enggan dikunjungi siswa, kini telah berubah menjadi tempat favorit siswa.
Seperti yang tergambar di SMP Negeri 6 Makassar. Bahkan siswa kelas III yang menikmati layanan perpustakaan di ruang Baca Perpustakaan SMP Negeri 6 Makassar mengatakan jika mereka makin sering ke perpustakaan.
Pengakuan siswa dituturkan saat pustakawan dari Dinas Perpustakaan Kota Makassar mendampingi Kepala SD Inpres Banta-Bantaeng, Hj. Baena dan Kepala SD Inpres Cilallang, Hj. Hasniah melihat langsung hasil program pendampingan Sentuh Pustaka Dinas Perpustakaan Makassar di SMP Negeri 6 Makassar, Senin (17/2/2020).
Hanya agak miris juga, sebab mereka baru menikmati layanan perpustakaan saat sudah duduk di kelas III. Bagaimana kalau hal ini terjadi di semua sekolah? Bisa dibayangkan rendahnya budaya baca bangsa kedepan. “Hingga jangan heran kalau indeks budaya baca kita yang dilaporkan berbagai lembaga survey selalu rendah dibandingkan negara-negara lain bahkan negara tetangga,” terang Tulus Wulan Juni, salah seorang pustakawan.
“Hanya senangnya, Alhamdulillah program Sentuh Pustaka ternyata membuahkan hasil dan dinikmati oleh warga sekolah termasuk siswa,” imbuhnya.
Kedua Kepala SD yang melihat langsung Perpustakaan SMP Negeri 6 Makassar sangat kagum dan tak sabar ingin juga mewujudkan di sekolahnya. Program Inovasi Sentuh Pustaka yang dilaksanakan oleh Dinas Perpustakaan Kota Makassar sebenarnya membutuhkan komitmen pengambil kebijakan, termasuk kepala sekolah untuk mengambil peran strategis. Sebab, Perpustakaan Sekolah sebagai peletak dasar kegemaran membaca sejak dini.
Budaya baca itu membutuhkan proses dan lebih 1/3 waktu anak-anak dihabiskan di lingkungan sekolah. Jika perpustakaan sekolah tidak berperan baik, maka akan berpengaruh pada kemampuan membaca. Program Sentuh Pustaka juga untuk mewujudkan penyelenggaraan perpustakaan berdasarkan standarisasi sesuai amanah UU Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, Peraturan Pemerintah No. 24 tahun 2014 tentang pelaksanaan UU Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan dan Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional RI Nomor 10, Nomor 11 dan Nomor 12 tahun 2017 tentang Standar Nasional Perpustakaan Sekolah SD, SMP dan SMA.
Penulis : Jesi Heny