MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kepala Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup Prov. Sulsel, Andi Hasdullah mengadakan rapat terbatas yang dihadiri Kepala Balai Keamananan dan Penegakan Hukum Lingkungan Wilayah Sulawesi, Dodi Kurniawan, Kepala Dinas Kehutanan Prov. Sulsel, Andi Parenrengi di Ruang Rapat Kepala DPLH Prov.Sulsel, Selasa (18/2/2020).
Agenda rapat ini menggagas satgas penegakan hukum terhadap pelanggaran, baik itu pencemaran dan kerusakan lingkungan maupun perambahan hutan. Satgas diketuai langsung Kepala Balai Pengamanan dan Penegak Hukum Lingkungan Wilayah Sulawesi, Dodi Kurniawan dibantu oleh Kepala Dinas Kehutanan Prov. Sulsel, Andi Parenrengi dan Kepala Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup Prov. Sulsel, Andi Hasdullah serta unsur PPNS, PPLH, Polhut.
Andi Hasdullah mengatakan, bahwa satgas terpadu ini akan bersinergi untuk menghadirkan lingkungan yang ramah dan berkelanjutan dan menjaga perambahan hutan.
“Kita akan dorong satgas beroperasi dibagian hulu, artinya strategi intinya ada di pencegahan walaupun pada akhirnya bagi yang secara nyata telah melakukan pencemaran, kerusakan lingkungan dan perambahan hutan illegal itu pasti dilakukan penegakan hukum. Kita akan mengefektifkan kinerja satgas ini dengan membuat rencana aksi yang terukur outputnya,” terangnya.
Di tempat yang sama, Dodi Kurniawan mengatakan, Satgas ini akan mengawal pelaksanaan dan penegakan hukum terkait dengan menjaga lingkungan dan kawasan hutan agar tak dirusak. “Kita akan mendahulukan pembinaan, penguatan pengawasan secara terpadu pusat dan daerah. Jika telah terjadi pelanggaran bisa kita tingkatkan pada pengenaan sanksi administrasi, perdata dan pidana,” tutupnya. (*)
Editor : Jesi Heny