MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Wakil Menteri Kebudayaan RI, Giring Ganesha Djumaryo, memberikan apresiasi tinggi atas suksesnya penyelenggaraan Konferensi Musik Indonesia (KMI) 2026 di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Apresiasi itu disampaikan Giring saat menghadiri penutupan KMI 2026 di Hotel Claro Makassar, Jumat (30/10/2026) malam.
Di hadapan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, serta para komunitas dan penggiat musik dari berbagai kabupaten/kota dan provinsi, Giring secara khusus menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kota Makassar yang telah menjadi tuan rumah penyelenggaraan agenda nasional tersebut.

“Event nasional KMI di Kota Makassar berjalan sukses, ini luar biasa. Terima kasih sahabatku Pak Wali Kota Makassar, (Bapak Munafri), telah menjadi tuan rumah yang baik untuk kegiatan ini,” ujar Giring.
Hajatan tersebut, berlangsung sejak 27 Oktober hingga 1 November 2026. Perhelatan nasional yang mempertemukan komunitas, pelaku, dan penggiat musik dari berbagai daerah di Indonesia tersebut dinilai berlangsung sukses, produktif, dan spektakuler.
Menurut Giring, keberhasilan KMI 2026 bukan sekadar sukses menyelenggarakan sebuah agenda nasional, tetapi juga menjadi momentum penting untuk memperkuat ekosistem musik Indonesia.
“Bagi saya, musik memiliki peran besar dalam kehidupan masyarakat,” katanya.
Lanjut dia, musik bukan hanya menjadi medium ekspresi dan kreativitas, tetapi juga ruang bagi masyarakat untuk melepas penat, menyegarkan pikiran, serta menghadirkan kebahagiaan.
Karena itu, seluruh potensi musik Indonesia harus terus dikembangkan dan dimaksimalkan. Upaya tersebut membutuhkan keterlibatan banyak pihak, tidak hanya pemerintah, tetapi juga musisi, komunitas, akademisi, praktisi hukum, hingga jejaring musik internasional.
“Kementerian Kebudayaan tidak bisa melakukannya sendiri. Kami sangat membutuhkan bantuan, informasi, dorongan, rekomendasi, dan kerja keras bersama,” imbuh Giring.
Dalam kesempatan itu, ia memastikan berbagai hasil pembahasan dan rekomendasi yang lahir dari konferensi tersebut akan menjadi perhatian pemerintah pusat.
“Hasil rekomendasi KMI 2026, saya, akan disampaikan kepada bapak Menteri Kebudayaan dan lembaga terkait, untuk selanjutnya diteruskan kepada Presiden Republik Indonesia,” terangnya.
Menurutnya, langkah tersebut diharapkan menjadi pijakan dalam memperkuat kebijakan dan ekosistem musik nasional, sekaligus memastikan aspirasi para pelaku musik dari berbagai daerah mendapatkan ruang dalam perumusan kebijakan kebudayaan.
“Suksesnya KMI 2026 di Makassar pun menjadi bukti pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan komunitas dalam menghadirkan ruang kreatif yang produktif kemajuan musik di Indonesia,” tukas Giring.
Sedangkan, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pemerintah pusat, khususnya Kementerian Kebudayaan RI, atas kepercayaan menjadikan Makassar sebagai tuan rumah Konferensi Musik Indonesia (KMI) 2026.
Menurut Munafri, konferensi nasional yang berlangsung pada 27 Oktober hingga 1 November 2026 ini menjadi ruang strategis bagi seluruh insan musik untuk bertemu, bertukar gagasan, serta membahas berbagai tantangan dan peluang pengembangan industri musik Indonesia.
Bagi Munafri, perkembangan tersebut harus dimanfaatkan untuk menjadikan musik bukan hanya sebagai ruang ekspresi seni dan budaya, tetapi juga sebagai mesin ekonomi baru yang mampu memberikan nilai tambah serta meningkatkan kesejahteraan para musisi.
“Kita berharap musik bukan hanya menjadi wilayah seni, tetapi juga bisa menjadi mesin ekonomi baru untuk memastikan musik mampu menghasilkan nilai ekonomi yang baik bagi para musisi,” jelasnya.
Munafri menambahkan, penyelenggaraan KMI 2026 memberikan keuntungan strategis bagi Kota Makassar.
Selain menghadirkan ratusan musisi dan pelaku industri musik dari berbagai daerah, kegiatan ini juga mendapat dukungan industri internasional sehingga memberikan eksposur lebih luas bagi kota berjuluk Anging Mammiri tersebut.
Menurutnya, kehadiran KMI 2026 menjadi kesempatan bagi Makassar untuk mendapatkan perhatian di tingkat nasional hingga internasional.
Apalagi kegiatan tersebut diselenggarakan Kementerian Kebudayaan dengan melibatkan kolaborasi berbagai kementerian dan pemangku kepentingan lainnya.
“Ini event berskala nasional yang didukung oleh industri-industri internasional. Secara eksposur, kita bisa mendapatkan perhatian yang tidak sedikit karena kegiatan ini akan terekspos dengan baik,” ungkapnya.
Manfaat lainnya, lanjut Munafri, adalah terbukanya ruang transfer pengetahuan dan pengalaman bagi musisi lokal.
Melalui pertemuan dengan pelaku industri, jejaring, dan komunitas musik dari berbagai daerah maupun negara, musisi Makassar diharapkan memiliki akses lebih luas untuk memperkenalkan karya mereka ke panggung internasional.
Munafri juga menegaskan bahwa musik memiliki keterkaitan erat dengan berbagai sektor ekonomi kreatif lainnya, seperti perfilman, seni tari, dan pertunjukan budaya.
Karena itu, pengembangan ekosistem musik harus dibangun secara kolaboratif agar mampu menciptakan peluang baru, tidak hanya bagi musisi, tetapi juga bagi pelaku industri kreatif lainnya.
“Kita bersyukur Makassar dipercaya oleh Kementerian Kebudayaan untuk menjadi tuan rumah Konferensi Musik Indonesia 2026. Ini sangat penting untuk membuka akses, memperluas jejaring, dan memberikan kesempatan lebih besar bagi musisi lokal,” tutupnya.
Diketahui, Konferensi Musik Indonesia (KMI) 2026 menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis untuk memperkuat ekosistem musik nasional, mulai dari penguatan riset dan regulasi hingga peningkatan daya saing serta kesejahteraan para pelaku musik.
Rekomendasi tersebut mendorong Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia bersama kementerian dan lembaga terkait untuk merancang riset dan pendataan ekosistem musik, sekaligus menyusun regulasi hukum sebagai landasan pengembangan musik Indonesia.
Selain itu, KMI 2026 mengusulkan empat program konkret sebagai langkah tindak lanjut. Pertama, penyusunan peta jalan musik tradisi, reposisi pendidikan seni secara kolaboratif, revisi kurikulum musik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah, serta pengembangan titik musik.
Kedua, pembentukan strategi dan skema internasionalisasi karier musik Indonesia agar musisi Tanah Air memiliki peluang lebih luas untuk menembus pasar global.
Ketiga, pengembangan sirkuit venue dan festival melalui pendekatan yang beragam, didukung ketersediaan infrastruktur serta kemudahan perizinan penyelenggaraan kegiatan musik.
Keempat, penyusunan standardisasi upah minimum musik sebagai upaya mendorong perlindungan dan peningkatan kesejahteraan para pekerja di sektor musik. (*)

