GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Gowa melalui Dinas Sosial menggelar Rapat Koordinasi Perbaikan Data Kependudukan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Selasa (10/3/2020).
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gowa, Syamsuddin Bidol mengatakan, perbaikan data kependudukan ini penting dilakukan. Pasalnya, sebanyak 52.661 data kependudukan di Kabupaten Gowa tidak valid dan sekitarnya 50 persen diantaranya adalah data penerima bantuan sosial yaitu sebanyak 23.870 dan selebihnya 28.791 adalah non penerima Bansos.
“Tujuan kegiatan kita pada hari ini untuk menyamakan persepsi tentang pentingnya kevalidan data terpadu pada data kependudukan Kabupaten Gowa dalam data terpadu kesejahteraan sosial dan untuk memastikan seluruh masyarakat dalam data terpadu kesejahteraan sosial masih tercatat sebagai masyarakat Kabupaten Gowa,” kata Syamsuddin.
Sementara itu, Wakil Bupati Gowa, H Abd Rauf Malaganni yang membuka secara resmi rakor ini mengatakan, rakor perbaikan DTKS sebagai upaya Pemkab Gowa dalam penanggulangan kemiskinan. Selain itu, dengan adanya perbaikan DTKS diharapkan agar bantuan sosial yang akan disalurkan kepada masyarakat miskin dapat tepat guna dan tepat sasaran.
“Saya minta kesediaan semua untuk betul-betul serius dalam hal pendataan ini, sehingga apa yang kita harapkan betul-betul yang layak untuk mendapatkan bantuan,” kata Karaeng Kio, sapaan akrab Wabup Gowa ini.
Lanjutnya, berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin dan Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 5 tahun 2019 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial pasal 4 disebutkan, bahwa pemerintah daerah kabupaten/kota, dinas, instansi yang menyelenggarakan unsur pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah di bidang sosial melaksanakan pendataan secara mandiri atau bersama-sama dengan lembaga yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kegiatan statistik.
“Pertemuan hari ini diharapkan menjadi momentum awal koordinasi antara dinas sosial sebagai pengelola data terpadu kesejahteraan sosial dengan Dinas Dukcapil dan BPS Kabupaten Gowa sebagai mitra di bidang kegiatan statistik,” lanjutnya.
Tak hanya itu, Wabup Gowa yang juga Ketua Tim Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Gwoa meminta kepada para pemerintah desa, kelurahan dan kecamatan agar berkoordinasi dan saling bersinergi dengan seluruh operator SIKS-NG di wilayah masing-masing dalam melakukan validasi DTKS.
“Para kepala desa diharapkan untuk memfasilitasi dan menyiapkan sarana dan prasarana bagi operator SIKS-NG pada wilayah kerjanya masing-masing agar supaya operator SIKS-NG dapat bekerja dengan maksimal sehigga aplikasi ini dapat dimanfaatkan untuk menyajikan data yang valid di Kabupaten Gowa,” tandasnya.
Hadir dalam rapat koordinasi ini Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gowa, Ambo, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Taufik Mursad, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Muh Asrul, para kepala desa, lurah dan camat serta operator SIKS-NG se-Kabupaten Gowa.(*)
Editor : Solfiah Echa