Aksinya Sempat Terekam CCTV, Dua Pelaku Curnak Serahkan Diri ke Polek Bajeng

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Dua orang pria tua terduga pelaku pencurian ternak (Curnak) di Sileo 1, Desa Paraikatte, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa bulan April lalu akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Bajeng, Polres Gowa, Selasa (17/5/2022) sekitar pukul 13.00 Wita.

Keduanya berinisial SG (62) dan N (47) warga Desa Pabentengan, Kec.Bajeng, Kab. Gowa. Mereka mencuri 1 ekor sapi donggala jenis kelamin betina. Mereka sempat terekam CCTV saat melancarkan aksinya.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kapolsek Bajeng AKP Alhabsi, SH didampingi Kanit Reskrim Polsek Bajeng Ipda Hery Nugroho saat melakukan Press Release di Mako Polsek Bajeng.

AKP Alhabsi menjelaskan kronologis kejadian tersebut. Dimana korban bernama Saparuddin (42) pada hari Minggu tanggal 10 April 2022 hendak mengeluarkan sapinya, namun sapi tersebut sudah tidak ada di.kandangnya.

“Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bajeng pada 11 April 2022,” ungkap Kapolsek Bajeng.

Sementara itu, kedua terduga pelaku saat diinterogasi telah mengakui perbuatannya. Bahwa keduanya bersama satu orang rekannya berinisial BN yang kini masih buron melakukan pencurian ternak milik korban.

“Keduanya yakni SG berperan sebagai penuntun sapi dari belakang dan N menarik dan menuntun sapi tersebut bersama BN yang masih buron hingga saat ini. Kedua pelaku tersebut mengakui baru pertama kali melakukan aksi pencurian dan diajak oleh BN,” jelasnya.

AKP Alhabsi menegaskan kepada pelaku yang masih buron saat ini agar menyerahkan diri, dan apabila mengindahkan imbauan tersebut pihaknya akan melakukan tindakan tegas.

Sumber : Humas Polres Gowa

Editor : Jesi Heny

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Cuaca Ekstrem, Disdik Makassar Terbitkan SE Sekolah PAUD hingga SMP Belajar Daring

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pendidikan menerbitkan surat edaran tentang pelaksanaan pembelajaran daring untuk jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP selama 4 hari, 25 – 28 Februari 2026. Surat Edaran bernomor 400.3.5/33/Disdik/II/2026 ditanda tangani Kepala Disdik Makassar, Achi Soleman yang diterbitkan, Rabu, (25/2/2026). Surat Edaran tersebut mengatur pelaksanaan pembelajaran daring sebagai respons atas […]

Read more
Makassar SULSEL

Munafri Usulkan Penyelesaian Tapal Batas Makassar–Gowa di Forum Kemendagri

MAKASSAR, EDELWEISNEWS COM – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengikuti kegiatan Reboan Rembuk dan Bincang-Bincang Otonomi Daerah antar Kepala Daerah bersama Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Rabu (25/2/2026). Rapat koordinasi yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting tersebut dipimpin langsung oleh Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Dr. […]

Read more
Makassar SULSEL

Mahasiswa Fakultas Hukum Unhas Ajukan Uji Materiil Frasa “Jalan yang Rusak” ke Mahkamah Konstitusi

JAKARTA, EDELWEISNEWS COM – Seorang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas), Stevent Hutri Tandungan, secara resmi mengajukan permohonan Pengujian Undang-Undang (PUU) ke Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia pada 24 Februari 2026. Permohonan tersebut menguji frasa “jalan yang rusak” dalam Pasal 24 dan Pasal 273 Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan […]

Read more