
MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Anggota DPR RI Fraksi PKB, Syamsu Rizal MI terus menunjukan komitmennya dalam mengawal aspirasi masyarakat dalam mendorong pengesahan rancangan undang-undang (RUU), Kamis (19/6/2025).
Kali ini, datang dari koalisi masyarakat sipil Sulsel yang konsen mengawal RUU tentang Masyarakat Adat agar segera disahkan.
Melalui dialog di Kantor Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Sulsel, Jalan Beringin Timur, Kassi-Kassi, Rappocini, Deng Ical berbaur dengan peserta dan mendengarkan masukan.
Diketahui RUU Masyarakat Adat akhirnya kembali masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 setelah sebelumnya mangkrak di meja legislasi hampir 15 tahun.
Ketua pelaksana harian AMAN Sulsel, Sardi Razak menyampaikan terima kasih atas kesediaan Anggota DPR RI asal Sulsel itu bersedia berdialog langsung terkait RUU Masyarakat Adat.
“Kami mengapresiasi, karena ini bertujuan bagaimana ada kekuatan baru melalui dorongan Fraksi PKB melalui Deng Ical sebagai bagian pengawalan proses legislasi RUU ini,” katanya kepada awak media.
Sehingga, kata dia, memberikan perspektif di DPR untuk berkomitmen dalam mengawal agar dapat disahkan pada Tahun 2025.
“Ini akan menguatkan dan membangun pemahaman. Karena RUU ini penting disahkan, ditengah Indonesia dalam situsasi masih konflik, dan butuh kepastian hukum dan menjadi jalan berbagai pihak untuk melaksanakan pembangunan adat,” tuturnya.
AMAN Sulsel juga memberikan “oleh-oleh” kepada Deng Ical satu rangkap berisi pernyataan dari koalisi masyarakat sipil untuk percepatan dan pengesahan RUU masyarakat adat.
Sementara Deng Ical menyampaikan, bahwa RUU Tanah Adat sudah lama menjadi prioritas legislasi nasional hingga menjadi program legislasi prioritas tetapi sampai saat ini belum tuntas. Olehnya menjadi tanggungjawab semua elemen untuk mengambil bagian dalam perumusan untuk pengesahan.
“Ini menyangkut hak-hak ekologi, etnografi masyarakat Indonesia yang memang lahir dan besar karena masyarakat adat. Karena bukan hanya suku, tapi bagaimana nilai luhur bangsa Indonesia,” kata Deng Ical.
Banyaknya suku di Indonesia menjadi pertimbangan penting secara politis, sehingga masyarakat adat akan berpengaruh terhadap keberlangsungan dan daya dukung alam terhadap kenegaraan.
“Olehnya kita semua harus mengambil peran perumusan sampai pada pengesahan undang undang masyarakat adat,” jelas anggota Komisi I DPR RI ini.
Sementara Sri Endang Sukarsih, aktivis yang konsen isu hak perempuan, masyarakat adat dan lingkungan hidup yang hadir didialog menyampaikan apresiasi kepada Deng Ical memiliki perhatian khusus kepada masyarakat adat.
“Ditengah kesibukan, beliau sebagai anggota DPR RI hadir bersama kita mendengarkan aspirasi. Ini wujud komitmen Deng Ical terhadap masyarakat adat,” ucap mantan Kadispora Sulsel ini. (*)