MAKASSAR, EDELWEISNEWS. COM – MPR terdiri atas anggota DPR dan anggota DPD yang dipilih melalui pemilihan
umum. MPR merupakan lembaga permusyawaratan rakyat yang berkedudukan
sebagai lembaga negara. Berdasarkan ketentuan Pasal 5 Undang-UndangNomor 17
Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, MPR.
Adapun tugasnya yakni memasyarakatkan ketetapan MPR, memasyarakatkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka
Tunggal Ika serta mengkaji system ketatanegaraan, Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta pelaksanaannya.
Tugas lainnya yakni menyerap aspirasi masyarakat berkaitan dengan pelaksanaan Undang – undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Anggota MPR berkewajiban memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan mentaati peraturan perundang-undangan, memasyarakatkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka
Tunggal.
Untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap
Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, anggota MPR diwajibkan menggelar sosialisasi empat pilar.
Sosialisasi tersebut untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Selaku anggota MPR, senator asal Sulawesi Selatan Andi Muh. Ihsan juga menggelar sosialisasi empat pilar di Kelurahan Tamarunang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Propinsi Sulawesi Selatan (27/7/2024).
Kegiatan yang melibatkan 150 warga tersebut
berjalan alot. Melahirkan sejumlah pertanyaan seputar Pemilu. Pertanyaannya antara lain, apa saja yang menjadi potensi konflik terkait dengan pelaksanaan Pilkada
November 2024 yang dapat mengancam NKRI? Apa saja bentuk antisipasi yang diperlukan sejak dini agar potensi itu tidak
berkembang? Apa yang dimaksud dengan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara?
Dan bagaimana peran anggota DPD dalam menjaga Empat Pilar itu?
Andi Ihsan berharap dengan terlaksananya sosialisasi oleh dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan
Bhinneka Tunggal Ika, sehingga dapat diimplementasikan dalam kehidupan
sehari-hari.