BONE, EDELWEISNEW.COM – Dalam rangka melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat, Anggota MPR berkewajiban melaksanakan pertemuan dengan masyarakat, yang salah satu kegiatannya adalah melakukan Kegiatan Seminar dan Sarasehan Empat Pilar Kebangsaan dengan melibatkan kelompok-kelompok strategis masyarakat, baik sebagai peserta maupun pelaksana kegiatan.
Kegiatan Sarasehan Empat Pilar Kebangsaan yang dilakukan oleh Anggota MPR merupakan wadah untuk menjalin dialog dengan masyarakat agar Anggota MPR RI lebih dekat dengan masyarakat serta sebagai wadah untuk menampung saran dan pendapat dari masyarakat mengenai pelaksanaan nilai-nilai luhur bangsa dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sebagai mana yang terdapat dalam Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.
Tujuan yang ingin dicapai melalui pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk mendapatkan saran dan masukan dari masyarakat terhadap penegasan landasan hukum rumusan Pancasila sebagai Dasar Negara, Idiologi Negara dan Sumber dari Segala Sumber Hukum Negara, mensosialisasikan UUD NRI 1945 sebagai Konstitusi Negara, menguatkan NKRI sebagai model yang paling efektif dan solutif untuk Negara Republik Indonesia, memperteguh Bhinneka Tunggal Ika sebagai Semboyan Hidup dalam kehidupan berbangsa dan lebih memasyarakatkan dan membudayakan pentingnya membangun komunikasi antar masyarakat dengan wakilnya dalam penyelanggaraan kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat.
Andi Muh Ihsan selaki anggota DPR RI juga menggelar Sarasehan Empat Pilar Kebangsaan Tahap 5 dengan tema “Upaya Penanggulanagan Radikalisme Dalam Menjaga NKRI” (6/3/2023), di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Jumlah peserta yang mengikuti kegiatan Sarasehan Empat Pilar Kebangsaan MPR RI ini sebanyak 150 orang yang berasal dari Pengurus Ikatan Alumni Pesantren IMMIM dan Guru-Guru Pesantren IMMIM
- Menurut Andi Muh Ihsan, sebuah ideologi sangat dibutuhkan oleh suatu bangsa untuk mengikat masyarakatnya agar bisa hidup bersama.
- Begitu juga dengan Indonesia yang para founding fathersnya sudah menetapkan Pancasila sebagai idiologi bangsa Indonesia, maka secara otomatis Pancasila sebagai idiologi ini wajib dipatuhi dan diikuti oleh seluruh anak bangsa.
- “Ideologi Pancasila dengan prinsip Bhinneka tunggal ika mengajarkan kita untuk senantiasa hidup dengan penuh rasa toleran. Karena adanya banyak jenis agama, suku, ras dan aliran, namun pada hakekatnya satu jua, yaitu satu bangsa, bangsa Indonesia,’ ujar Andi Ihsan.
- Lanjutnya, gerakan radikalisme sesungguhnya bukan sebuah gerakan yang muncul begitu saja, tetapi memiliki latar belakang yang sekaligus menjadi faktor pendorong munculnya gerakan radikalisme. Salah satu penyebab gerakan radikalisme adalah faktor sentimen keagamaan, termasuk di dalamnya adalah solidaritas keagamaan untuk kawan yang tertindas oleh kekuatan tertentu.
- Tetapi hal ini lebih tepat dikatakan sebagai faktor emosi keagamaannya, dan bukan agama (wahyu suci yang absolut) walalupun gerakan radikalisme selalu mengibarkan bendera dan simbol agama seperti dalih membela agama. Faktor lain adalah faktor kultural yang juga memiliki andil yang cukup besar yang melatar belakangi munculnya radikalisme.
- “Hal ini wajar karena memang secara kultural, dalam masyarakat selalu diketemukan usaha untuk melepaskan diri dari jeratan jaring-jaring kebudayaan tertentu yang dianggap tidak sesuai. Sedangkan yang dimaksud faktor kultural di sini adalah sebagai anti tesa terhadap budaya sekularisme,” tuturnya.
- Budaya Barat merupakan sumber sekularisme yang dianggap sebagai musuh yang harus dihilangkan dari bumi. Sedangkan fakta sejarah memperlihatkan adanya dominasi Barat dari berbagai aspeknya atas negerinegeri dan budaya Muslim. Apabila radikalisme dan terorisme terus subur di bumi Nusantara, maka akan mengancam persatuan dan kesatuan bangsa, sehingga perlu penanggulangan radikalisme untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa. (*)