BONE, EDELWEISNEWS.COM – MPR adalah lembaga permusyawaratan rakyat, yang keanggotaannya terdiri dari anggota DPR dan DPD. Mengacu pada ketentuan Pasal 5 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, MPR mempunyai tugas yakni
memasyarakatkan ketetapan MPR,
memasyarakatkan Pancasila, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika. Yang dikenal dengan 4 Pilar Kebangsaan.
Anggota DPD berkewajiban mensosialisasi 4 Pilar Kebangsaan tersebut, dengan tujuan dan target tertentu. Kegiatan tersebut juga melibatkan berbagai komponen masyarakat, terutama di daerah pemilihan.
Pelaksanaan sosialisasi dilakukan dengan melibatkan seluruh anggota MPR sebagai wujud tanggung jawab bersama dalam memberikan pemahaman nilai-nilai luhur bangsa dan ketetapan MPR kepada masyarakat.
Pentingnya sosialisasi di daerah pemilihan anggota MPR sebagai manifestasi tanggung jawab anggota MPR dalam membangun daerah.
Sosialisasi bertujuan meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Sebagaimana yang dilakukan anggota DPD RI Andi Muh. Ihsan di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan pada tanggal 11 April 2021 lalu.
“Tantangan yang kita hadapi saat ini tidak lagi satu arah, melainkan banyak arah, termasuk melalui media sosial. Karenanya hal itu harus segera diimbangi dengan berbagai pendidikan karakter. “Dan saya berharap hendaknya para guru dapat membimbing putra putrinya dalam memanfaatkan medsos dengan benar, dan para siswa tidak menjadi konsumen dan produsen berita berita hoax. Apalagi ujaran kebencian dan perilaku -perilaku dan ujaran yang mengarah kepada budaya intoleransi,” harap Senator asal Sulsel tersebut.
Lanjutnya memahami Pancasila tidak hanya sekedar sila-silanya saja, tapi juga sejarahnya yang diamanahkan oleh pendiri bangsa terdahulu. “Setiap kita merupakan salah satu kunci penggerak informasi, sehingga dalam penyampaian empat pilar kebangsaan, harus mampu dibangun secara struktural untuk membangun sikap dan mental anak-anak,” imbuhnya.
“Generasi muda pasca reformasi perlu terus menerus diberikan pemahaman tentang Empat Pilar Kebangsaan, sehingga untuk menghadapi masa depan bangsa ini akan lebih tegak dan kokoh dalam berbangsa dan bernegara, menuju cita-cita proklamasi. Kebebasan berpendapat memang menandai lahirnya era reformasi, tapi seringkali kebebasan tersebut dimaknai bebas tanpa batas. Kesalahan pemahaman tersebut menyebabkan kendornya nilai-nilai agama dan nilai-nilai keakraban sosial,” ujar alumnus Pesantren IMMIM Makassar ini.
Sosialisasi dilaksanakan dengan berbagai metode dan melalui praktik di lingkungan instansi-instansi di setiap tingkatan pemerintahan, perusahaan negara dan swasta, organisasi kemasyarakatan, partai politik dan kelompok masyarakat lainnya, diharapkan dapat memperkokoh persatuan bangsa dan negara.
“Saya berharap dengan terlaksananya kegiatan ini, pengetahuan, pemahaman dan kesadaran di tengah masyarakat tentang 4 Pilar Kebangsaan menjadi modal dasar bagi tegaknya NKRI,” pungkas Andi Ihsan.