MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Anggota DPD dapil Sulsel Andi Muh. Ihsan menggelar sosialisasi empat pilar di Posko Muncul Makassar, Sulawesi Selatan, pada tanggal 25 November 2024.
Pelaksanaan sosialisasi tersebut menunjukan adanya tanggung jawab bersama dalam
memberikan pemahaman nilai-nilai luhur bangsa dan ketetapan MPR kepada
masyarakat. Sebagai wujud dari tanggung jawab tersebut, maka setiap anggota DPD
mendapat tugas untuk melakukan sosialisasi Putusan MPR di daerah pemilihannya.
Sosialisasi itu penting dalam rangka
manifestasi tanggung jawab anggota MPR, untuk membangun daerah. Agar seluruh
penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah dilaksanakan dengan
mengedepankan nilai-nilai luhur bangsa, sebagaimana terdapat pada Pancasila,
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, Negara Kesatuan
Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Tujuan kegiatan yakni meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika dan ketetapan MPR;
Selain itu, untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya seluruh
penyelenggara pemerintah dan masyarakat memahami serta menerapkan
Kegiatan tersebut melibatkan 150 anggota Ikatan Alumni Pesantren IMMIM.
Dalam sosialiasi ini, peserta kegiatan menanyakan bagaimana nilai-nilai dalam Empat Pilar Kebangsaan mendukung terciptanya Pilkada yang damai dan demokratis, apa tantangan terbesar dalam menerapkan nilai-nilai Empat Pilar
Kebangsaan untuk mewujudkan Pilkada yang damai dan demokratis, serta apa langkah strategis untuk mengintegrasikan sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan dalam upaya menciptakan Pilkada yang damai dan demokratis.
Menurut Andi Ihsan, UUD 1945 memberikan dasar hukum yang mengatur hak dan kewajiban warga negara, termasuk hak untuk memilih dan dipilih, sehingga memastikan
pelaksanaan Pilkada sesuai prinsip demokrasi. NKRI menekankan pentingnya menjaga keutuhan bangsa, sehingga Pilkada
tidak menjadi ajang perpecahan.
“Bhinneka Tunggal Ika menggarisbawahi pentingnya menghormati keberagaman dalam masyarakat Indonesia, menjadikan Pilkada sebagai momentum persatuan dalam keberagaman. Penyebaran hoaks dan ujaran kebencian yang dapat memicu konflik dan
perpecahan,” terang Andi Ihsan.
Karena itu, perlu mengedukasi masyarakat melalui media dan diskusi publik, misalnya seminar, webinar atau kampanye sosial tentang hubungan antara Empat Pilar dan demokrasi. Mengajak tokoh agama, adat, dan masyarakat untuk menyampaikan pesan
persatuan dan damai sesuai nilai Empat Pilar.
Peningkatan literasi digital agar masyarakat mampu membedakan informasi yang
benar dan tidak terprovokasi oleh isu negatif selama Pilkada.
“Perlu pengawasan oleh lembaga pemilu untuk memastikan pelaksanaan Pilkada sesuai dengan prinsip demokrasi dan tidak terjadi pelanggaran. Memperkuat sanksi hukum bagi pelaku penyebaran ujaran kebencian, hoaks, dan praktik curang selama Pilkada,” imbuh alumni IMMIM tersebut. (*)