JENEPONTO, EDELWEISNEWS.COM – Anggota DPD RI Dapil Sulawesi Selatan Andi Muh Ihsan menggelar Sosialisasi Empat Pilar DPD RI di Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (24/11/2019).
Sosialisasi yang berlangsung di Jeneponto tersebut adalah Sosialisasi DPD RI ke – 5. Adapun sosialisasi empat pilar berisi tentang Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika. Dalam sosialisasi diharapkan agar empat pilar yang dimaksud dapat dipahami oleh masyarakat dan dijadikan pondasi dalam bernegara dan berbangsa. Karena saat ini Indonesia sedang menghadapi tantangan global.
Sosialisasi Empat Pilar merupakan perintah dari Undang Undang No.17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). Dalam Undang – Undang itu DPD mendapat tugas mensosialisasikan Empat Pilar (Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika).
Ada beberapa alasan hingga anggota DPD incumbet tersebut mensosialisasikan Empat Pilar. Antara lain, karena masih lemahnya penghayatan dan pengamalan agama serta munculnya pemahaman agama yang keliru dan sempit. Kurang berkembangnya penghargaan terhadap kebhinnekaan dan kemajemukan.
Di hadapan peserta sosialisasi Empat Pilar Andi Ihsan menjelaskan tentang pentingnya menghayati dan mengamalkan Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.
Penulis : Jesi Heny