Anggota DPRD Makassar, Basdir, Menggelar Sosialisasi Perda Nomor 15 Tahun 2009

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Basdir, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2009, Angkatan Pertama TA 2025, tentang Perlindungan Pemberdayaan Pasar Tradisional dan Penataan Pasar Modern di Kota Makassar, yang dilaksanakan di Grand Palace Hotel, Kamis (20/3/2025).

Turut hadir dalam kegiatan ini tiga narasumber, yaitu Sukarno Lallo, Syamsari, dan Sudirman, yang dipandu moderator Rini Susanty.

Dalam sambutannya, Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Basdir menyampaikan pentingnya masyarakat mengetahui dan memahami Perda Kota Makassar, agar pasar tradisional yang ada di Makassar dapat lebih maksimal.

Sementara itu, narasumber dari Direksi PD Pasar Makassar Raya, Sukarno Lallo menjelaskan, bahwa perda ini dibuat oleh anggota DPRD, gunanya untuk dibuatkan regulasi aturan atau rambu-rambu terkait dengan pasar.

“Jadi bukan hanya pasar saja yang ada perda-nya, tetapi semua yang menjadi ruang lingkup yang ada di Kota Makassar memiliki perda. Antara lain seperti rumah susun dan lain-lainnya, semua ada perdanya, apalagi berbicara tentang pasar,” jelasnya.

Lanjut Sukarno Lallo, bahwa perlu diketahui juga, di Kota Makassar ini ada 18 pasar, dan ini sangat jelas memiliki aturan serta siapa saja yang berhak berdagang di pasar itu, dan apa kewajibannya kepada pemerintah.

Selain itu, ia juga memaparkan beberapa pasar yang ada di daerah pemilihan (dapil) 2. Antara lain, Pasar Sentral, Pasar Butung, Pasar Terong dan yang terakhir adalah Pasar Pannampu. Meskipun kondisi pasar ini terbilang belum tertata dengan baik.

Dari banyaknya pasar yang ada di wilayah tersebut, Pasar Pannampu menjadi pemaparan oleh Direksi PD Pasar Makassar Raya, Sukarno Lallo.

Pasalnya, Pasar Pannampu sampai saat ini masih ada gugatan di Mahkamah Agung, terkait kepemilihan lahan, sehingga tidak dapat dibangun.

Lain halnya dengan Pasar Sentral dan Pasar Butung, dimana pasar tersebut dipihak ketigakan oleh pengelola, tetapi sebenarnya itu adalah pemerintah yang punya.

Ia pun menyebutkan, dimana Kota Makassar dari awal dibangun pasar itu oleh pihak ketiga. Karena modalnya dari pihak ketiga, dan ketika sampai waktu 25 tahun dari perjanjian itu, akan kembali ke pihak yang pertama dalam hal ini adalah pemerintah.

Sedangkan narasumber selanjutnya, Sudirman memaparkan, bahwa saat ini pasar global sudah memasuki dunia serba online.

“Hari ini kita tahu bahwa pasar global sudah memasuki dunia online. Jadi ini merupakan bentuk dari pada perhatian pemerintah dalam pembentukan pasar tradisional yang lebih berkembang, begitu juga kepada pasar modern lebih tertata lagi,” tutupnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL TNI / POLRI

Dua KRI TNI AL Unjuk Profesionalisme Dalam Latihan Taktis Rajawali Cakra-26 di Selat Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – TNI Angkatan Laut terus memperkuat profesionalisme dan kesiapsiagaan prajurit melalui latihan antarunsur Koarmada II dalam rangka Operasi Rajawali Cakra-26 Tahun 2026. Latihan yang dilaksanakan di Perairan Laut Jawa dan Selat Makassar ini melibatkan unsur kapal yang berada di bawah kendali operasi Guskamla Koarmada III, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kemampuan dan kesiapan […]

Read more
Makassar Seni

Ahmad Anzul, dan Arsip Visual sebagai Seni Menggarami Hidup

Oleh: Rusdin Tompo (Penulis, Penggiat Literasi, dan Koordinator Satupena Sulawesi Selatan) Saya memasuki ruangan berdinding kaca, yang di depannya terdapat x-banner bertuliskan Pameran Tunggal Seni Rupa “Kampung Garam” karya Ahmad Anzul, kurator Achmad Fauzi, 19-21 Oktober 2026, Spirit Leang-Leang. Pada x-banner itu, kita bisa melihat foto Ahmad Anzul, mengenakan kaos dan ikat kepala, mirip musisi […]

Read more
Makassar SULSEL

Munafri Rangkul KAHMI, Perkuat Sinergi Cendekiawan dan Pemerintah Bangun Kota Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri Perayaan Milad ke-60 Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) yang digelar oleh Majelis Daerah KAHMI Kota Makassar di Pantai Indah Bosowa, Sabtu (24/10/2026). Munafri menyampaikan ucapan selamat atas Milad ke-60 KAHMI, seraya berharap kolaborasi antara pemerintah dan KAHMI terus terjalin melalui dukungan, kritik ilmiah, serta masukan […]

Read more