Anggota DPRD Makassar, Basdir, Menggelar Sosialisasi Perda Nomor 15 Tahun 2009

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Basdir, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2009, Angkatan Pertama TA 2025, tentang Perlindungan Pemberdayaan Pasar Tradisional dan Penataan Pasar Modern di Kota Makassar, yang dilaksanakan di Grand Palace Hotel, Kamis (20/3/2025).

Turut hadir dalam kegiatan ini tiga narasumber, yaitu Sukarno Lallo, Syamsari, dan Sudirman, yang dipandu moderator Rini Susanty.

Dalam sambutannya, Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Basdir menyampaikan pentingnya masyarakat mengetahui dan memahami Perda Kota Makassar, agar pasar tradisional yang ada di Makassar dapat lebih maksimal.

Sementara itu, narasumber dari Direksi PD Pasar Makassar Raya, Sukarno Lallo menjelaskan, bahwa perda ini dibuat oleh anggota DPRD, gunanya untuk dibuatkan regulasi aturan atau rambu-rambu terkait dengan pasar.

“Jadi bukan hanya pasar saja yang ada perda-nya, tetapi semua yang menjadi ruang lingkup yang ada di Kota Makassar memiliki perda. Antara lain seperti rumah susun dan lain-lainnya, semua ada perdanya, apalagi berbicara tentang pasar,” jelasnya.

Lanjut Sukarno Lallo, bahwa perlu diketahui juga, di Kota Makassar ini ada 18 pasar, dan ini sangat jelas memiliki aturan serta siapa saja yang berhak berdagang di pasar itu, dan apa kewajibannya kepada pemerintah.

Selain itu, ia juga memaparkan beberapa pasar yang ada di daerah pemilihan (dapil) 2. Antara lain, Pasar Sentral, Pasar Butung, Pasar Terong dan yang terakhir adalah Pasar Pannampu. Meskipun kondisi pasar ini terbilang belum tertata dengan baik.

Dari banyaknya pasar yang ada di wilayah tersebut, Pasar Pannampu menjadi pemaparan oleh Direksi PD Pasar Makassar Raya, Sukarno Lallo.

Pasalnya, Pasar Pannampu sampai saat ini masih ada gugatan di Mahkamah Agung, terkait kepemilihan lahan, sehingga tidak dapat dibangun.

Lain halnya dengan Pasar Sentral dan Pasar Butung, dimana pasar tersebut dipihak ketigakan oleh pengelola, tetapi sebenarnya itu adalah pemerintah yang punya.

Ia pun menyebutkan, dimana Kota Makassar dari awal dibangun pasar itu oleh pihak ketiga. Karena modalnya dari pihak ketiga, dan ketika sampai waktu 25 tahun dari perjanjian itu, akan kembali ke pihak yang pertama dalam hal ini adalah pemerintah.

Sedangkan narasumber selanjutnya, Sudirman memaparkan, bahwa saat ini pasar global sudah memasuki dunia serba online.

“Hari ini kita tahu bahwa pasar global sudah memasuki dunia online. Jadi ini merupakan bentuk dari pada perhatian pemerintah dalam pembentukan pasar tradisional yang lebih berkembang, begitu juga kepada pasar modern lebih tertata lagi,” tutupnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Wali Kota Appi Imbau Warga Perkuat Kewaspadaan Hadapi Musim Kemarau

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengajak warga untuk memperkuat kepedulian dan kewaspadaan terhadap berbagai potensi dampak musim kemarau. Pesan tersebut disampaikan Munafri saat menghadiri kegiatan warga RW 001, Kelurahan Kassi-Kassi, Kecamatan Rappocini, yang digelar sebagai semarak memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Selasa (25/8/2026) malam. Pada kesempatan tersebut, Munafri terlebih dahulu menyampaikan apresiasi […]

Read more
Makassar SULSEL

Wali Kota Appi Sapa Warga Pulau Lanjukang Hingga Aksi Hijau di CPI Bareng Kepala BKN dan Wagub Sulsel

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Hari libur, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memanfaatkan untuk tetap menyapa masyarakat sekaligus menjalankan sejumlah agenda yang telah terjadwal. Selasa (25/8/2026) pagi hingga siang, Appi, sapaan akrab Munafri Arifuddin, mengawali aktivitasnya dengan menyambangi Pulau Lanjukang. Orang nomor satu di Kota Makassar itu meluangkan waktu untuk bertemu dan bersilaturahmi langsung dengan warga. Kedatanganya […]

Read more
Makassar SULSEL

Pemkot Makassar Perkuat Sarana Persampahan, Armada Ditambah dan Mesin Pengolah Sampah Disiapkan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat fasilitas pengelolaan persampahan dengan memastikan dukungan sarana dan prasarana pengangkutan sampah tetap berjalan di tengah tingginya volume sampah yang dihasilkan masyarakat setiap hari. Hingga tahun 2026, dukungan armada persampahan Kota Makassar terdiri dari berbagai jenis kendaraan, mulai dari motor roda tiga, armada Tangkasaki, dump truck, arm roll […]

Read more