Anggota DPRD Makassar, Basdir, Menggelar Sosialisasi Perda Nomor 15 Tahun 2009

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Basdir, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2009, Angkatan Pertama TA 2025, tentang Perlindungan Pemberdayaan Pasar Tradisional dan Penataan Pasar Modern di Kota Makassar, yang dilaksanakan di Grand Palace Hotel, Kamis (20/3/2025).

Turut hadir dalam kegiatan ini tiga narasumber, yaitu Sukarno Lallo, Syamsari, dan Sudirman, yang dipandu moderator Rini Susanty.

Dalam sambutannya, Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Basdir menyampaikan pentingnya masyarakat mengetahui dan memahami Perda Kota Makassar, agar pasar tradisional yang ada di Makassar dapat lebih maksimal.

Sementara itu, narasumber dari Direksi PD Pasar Makassar Raya, Sukarno Lallo menjelaskan, bahwa perda ini dibuat oleh anggota DPRD, gunanya untuk dibuatkan regulasi aturan atau rambu-rambu terkait dengan pasar.

“Jadi bukan hanya pasar saja yang ada perda-nya, tetapi semua yang menjadi ruang lingkup yang ada di Kota Makassar memiliki perda. Antara lain seperti rumah susun dan lain-lainnya, semua ada perdanya, apalagi berbicara tentang pasar,” jelasnya.

Lanjut Sukarno Lallo, bahwa perlu diketahui juga, di Kota Makassar ini ada 18 pasar, dan ini sangat jelas memiliki aturan serta siapa saja yang berhak berdagang di pasar itu, dan apa kewajibannya kepada pemerintah.

Selain itu, ia juga memaparkan beberapa pasar yang ada di daerah pemilihan (dapil) 2. Antara lain, Pasar Sentral, Pasar Butung, Pasar Terong dan yang terakhir adalah Pasar Pannampu. Meskipun kondisi pasar ini terbilang belum tertata dengan baik.

Dari banyaknya pasar yang ada di wilayah tersebut, Pasar Pannampu menjadi pemaparan oleh Direksi PD Pasar Makassar Raya, Sukarno Lallo.

Pasalnya, Pasar Pannampu sampai saat ini masih ada gugatan di Mahkamah Agung, terkait kepemilihan lahan, sehingga tidak dapat dibangun.

Lain halnya dengan Pasar Sentral dan Pasar Butung, dimana pasar tersebut dipihak ketigakan oleh pengelola, tetapi sebenarnya itu adalah pemerintah yang punya.

Ia pun menyebutkan, dimana Kota Makassar dari awal dibangun pasar itu oleh pihak ketiga. Karena modalnya dari pihak ketiga, dan ketika sampai waktu 25 tahun dari perjanjian itu, akan kembali ke pihak yang pertama dalam hal ini adalah pemerintah.

Sedangkan narasumber selanjutnya, Sudirman memaparkan, bahwa saat ini pasar global sudah memasuki dunia serba online.

“Hari ini kita tahu bahwa pasar global sudah memasuki dunia online. Jadi ini merupakan bentuk dari pada perhatian pemerintah dalam pembentukan pasar tradisional yang lebih berkembang, begitu juga kepada pasar modern lebih tertata lagi,” tutupnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar Pendidikan SULSEL

SPMB 2026 Berjalan Transparan, Disdik Makassar Umumkan Hasil Jalur Non-Domisili Aman dan Lancar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Komitmen Dinas Pendidikan Kota Makassar membuktikan bahwa proses verifikasi pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 jalur non-domisili berjalan sesuai tahapan. Dimana jadwal hasil SPMB jenjang PAUD, SD dan SMP rampung tepat waktu sehingga pengumuman seleksi tahap pertama dapat berlangsung tertib, lancar, dan transparan, pada Kamis (18/6/2026) waktu petang. Kepala Dinas […]

Read more
Makassar SULSEL

Wali Kota Makassar Matangkan Kesiapan IGS Diplomatic Tour 2026 Bersama Forkopimda dan Kemenlu RI

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Jelang Penyelenggaraan Indonesia Gastrodiplomacy Series (IGS) Diplomatic Tour Makassar 2026 pada 23–25 Juni 2026, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, kembali mematangkan kesiapan Kota Makassar menyambut delegasi dari puluhan negara. Munafri memimpin Rapat Koordinasi Keamanan, Pengamanan, dan Penyelenggaraan IGS Tour Makassar 2026 di Baruga Anging Mammiri, Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Kamis (18/6/2026). […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

TNI AL Kodaeral VI Gelar Program Pengelolaan Prolanis Tahun 2026

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kualitas hidup bagi penderita penyakit kronis, TNI AL Komando Daerah Angkatan Laut VI (Kodaeral VI) menyelenggarakan Kegiatan Pemeriksaan dan Penyuluhan Pasien Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) Tahun 2026,.bertempat di Balai Kesehatan Jala Medika Dinas Kesehatan (Diskes) Kodaeral VI, Kamis (18/06/2026). Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Komandan […]

Read more