Anggota DPRD Makassar, Basdir, Menggelar Sosialisasi Perda Nomor 15 Tahun 2009

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Basdir, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2009, Angkatan Pertama TA 2025, tentang Perlindungan Pemberdayaan Pasar Tradisional dan Penataan Pasar Modern di Kota Makassar, yang dilaksanakan di Grand Palace Hotel, Kamis (20/3/2025).

Turut hadir dalam kegiatan ini tiga narasumber, yaitu Sukarno Lallo, Syamsari, dan Sudirman, yang dipandu moderator Rini Susanty.

Dalam sambutannya, Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Basdir menyampaikan pentingnya masyarakat mengetahui dan memahami Perda Kota Makassar, agar pasar tradisional yang ada di Makassar dapat lebih maksimal.

Sementara itu, narasumber dari Direksi PD Pasar Makassar Raya, Sukarno Lallo menjelaskan, bahwa perda ini dibuat oleh anggota DPRD, gunanya untuk dibuatkan regulasi aturan atau rambu-rambu terkait dengan pasar.

“Jadi bukan hanya pasar saja yang ada perda-nya, tetapi semua yang menjadi ruang lingkup yang ada di Kota Makassar memiliki perda. Antara lain seperti rumah susun dan lain-lainnya, semua ada perdanya, apalagi berbicara tentang pasar,” jelasnya.

Lanjut Sukarno Lallo, bahwa perlu diketahui juga, di Kota Makassar ini ada 18 pasar, dan ini sangat jelas memiliki aturan serta siapa saja yang berhak berdagang di pasar itu, dan apa kewajibannya kepada pemerintah.

Selain itu, ia juga memaparkan beberapa pasar yang ada di daerah pemilihan (dapil) 2. Antara lain, Pasar Sentral, Pasar Butung, Pasar Terong dan yang terakhir adalah Pasar Pannampu. Meskipun kondisi pasar ini terbilang belum tertata dengan baik.

Dari banyaknya pasar yang ada di wilayah tersebut, Pasar Pannampu menjadi pemaparan oleh Direksi PD Pasar Makassar Raya, Sukarno Lallo.

Pasalnya, Pasar Pannampu sampai saat ini masih ada gugatan di Mahkamah Agung, terkait kepemilihan lahan, sehingga tidak dapat dibangun.

Lain halnya dengan Pasar Sentral dan Pasar Butung, dimana pasar tersebut dipihak ketigakan oleh pengelola, tetapi sebenarnya itu adalah pemerintah yang punya.

Ia pun menyebutkan, dimana Kota Makassar dari awal dibangun pasar itu oleh pihak ketiga. Karena modalnya dari pihak ketiga, dan ketika sampai waktu 25 tahun dari perjanjian itu, akan kembali ke pihak yang pertama dalam hal ini adalah pemerintah.

Sedangkan narasumber selanjutnya, Sudirman memaparkan, bahwa saat ini pasar global sudah memasuki dunia serba online.

“Hari ini kita tahu bahwa pasar global sudah memasuki dunia online. Jadi ini merupakan bentuk dari pada perhatian pemerintah dalam pembentukan pasar tradisional yang lebih berkembang, begitu juga kepada pasar modern lebih tertata lagi,” tutupnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Spirit Berprestasi, Murid-Murid SD Inpres Tello Baru 2 Menulis Pengalamannya

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – “Kita bukan saja membaca buku, tetapi menulis buku, lalu tunjukkan kepada dunia,” begitu motivasi yang diberikan Rusdin Tompo kepada murid-murid SD Inpres Tello Baru 2, Senin (19 Oktober 2026). Murid-murid kelas 6 itu hadir dalam kegiatan Partisipasi Anak dan Pengembangan Minat Bakat, sebagai bagian dari program inovasi Berlayar, yang dikembangkan SD Inpres […]

Read more
Makassar SULSEL

Tata Perparkiran, Makassar Bakal Punya Gedung Parkir Percontohan di kawasan Boulevard hingga Karebosi

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Persoalan juru parkir (jukir) liar dan semrawutnya tata kelola parkir di Kota Makassar menjadi perhatian serius Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin. Tak sekadar menertibkan parkir liar, tapi Pemerintah Kota Makassar kini mencari solusi konkret melalui penataan kawasan parkir yang lebih tertib, aman, dan steril dari praktik parkir liar. Salah satu langkah strategis, […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Dankodaeral VI Laksda TNI Andi Abdul Aziz Hadiri Rapat Paripurna Hari Jadi ke-357 Sulawesi Selatan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Komandan Komando Daerah TNI Angkatan Laut VI (Dankodaeral VI) Laksamana Muda (Laksda) TNI Andi Abdul Aziz, S.H., M.M., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-357 Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2026. Acara tersebut berlangsung khidmat di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Sulsel, Jalan A.P. Pettarani, Makassar, Senin […]

Read more