Anggota DPRD Makassar, Basdir, Menggelar Sosialisasi Perda Nomor 15 Tahun 2009

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Basdir, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2009, Angkatan Pertama TA 2025, tentang Perlindungan Pemberdayaan Pasar Tradisional dan Penataan Pasar Modern di Kota Makassar, yang dilaksanakan di Grand Palace Hotel, Kamis (20/3/2025).

Turut hadir dalam kegiatan ini tiga narasumber, yaitu Sukarno Lallo, Syamsari, dan Sudirman, yang dipandu moderator Rini Susanty.

Dalam sambutannya, Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Basdir menyampaikan pentingnya masyarakat mengetahui dan memahami Perda Kota Makassar, agar pasar tradisional yang ada di Makassar dapat lebih maksimal.

Sementara itu, narasumber dari Direksi PD Pasar Makassar Raya, Sukarno Lallo menjelaskan, bahwa perda ini dibuat oleh anggota DPRD, gunanya untuk dibuatkan regulasi aturan atau rambu-rambu terkait dengan pasar.

“Jadi bukan hanya pasar saja yang ada perda-nya, tetapi semua yang menjadi ruang lingkup yang ada di Kota Makassar memiliki perda. Antara lain seperti rumah susun dan lain-lainnya, semua ada perdanya, apalagi berbicara tentang pasar,” jelasnya.

Lanjut Sukarno Lallo, bahwa perlu diketahui juga, di Kota Makassar ini ada 18 pasar, dan ini sangat jelas memiliki aturan serta siapa saja yang berhak berdagang di pasar itu, dan apa kewajibannya kepada pemerintah.

Selain itu, ia juga memaparkan beberapa pasar yang ada di daerah pemilihan (dapil) 2. Antara lain, Pasar Sentral, Pasar Butung, Pasar Terong dan yang terakhir adalah Pasar Pannampu. Meskipun kondisi pasar ini terbilang belum tertata dengan baik.

Dari banyaknya pasar yang ada di wilayah tersebut, Pasar Pannampu menjadi pemaparan oleh Direksi PD Pasar Makassar Raya, Sukarno Lallo.

Pasalnya, Pasar Pannampu sampai saat ini masih ada gugatan di Mahkamah Agung, terkait kepemilihan lahan, sehingga tidak dapat dibangun.

Lain halnya dengan Pasar Sentral dan Pasar Butung, dimana pasar tersebut dipihak ketigakan oleh pengelola, tetapi sebenarnya itu adalah pemerintah yang punya.

Ia pun menyebutkan, dimana Kota Makassar dari awal dibangun pasar itu oleh pihak ketiga. Karena modalnya dari pihak ketiga, dan ketika sampai waktu 25 tahun dari perjanjian itu, akan kembali ke pihak yang pertama dalam hal ini adalah pemerintah.

Sedangkan narasumber selanjutnya, Sudirman memaparkan, bahwa saat ini pasar global sudah memasuki dunia serba online.

“Hari ini kita tahu bahwa pasar global sudah memasuki dunia online. Jadi ini merupakan bentuk dari pada perhatian pemerintah dalam pembentukan pasar tradisional yang lebih berkembang, begitu juga kepada pasar modern lebih tertata lagi,” tutupnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gowa SULSEL

HUT Lantas Bhayangkara ke-71, Polresta Gowa Teguhkan Komitmen Polantas Hadir untuk Masyarakat

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Suasana penuh kebersamaan mewarnai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 Tahun 2026 yang digelar Polresta Gowa di Lapangan Ashabur Rifky Polresta Gowa, Sabtu (26/9/2026) sore. Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 16.30 WITA tersebut berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan dan diikuti oleh jajaran personel Polresta Gowa. Rangkaian kegiatan diawali dengan […]

Read more
LEGISLATIF Makassar SULSEL

Fraksi PKS DPRD Makassar Apresiasi Kinerja Munafri Arifuddin, Ekonomi Tumbuh 7,04 Persen

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Makassar memberikan apresiasi terhadap kinerja Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin. “Apresiasi atas capaian pertumbuhan ekonomi Kota Makassar yang menunjukkan tren positif dan telah melampaui target yang ditetapkan dalam RPJMD 2026,” jelas Anggota DPRD Kota Makassar, dari Fraksi PKS, Hartono. Hal […]

Read more
Gowa SULSEL

Pasca Penetapan Tersangka, Polresta Gowa Pastikan Kantor dan Rujab Bupati Tetap Kondusif

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Jajaran Polresta Gowa melalui personel Perintis Presisi Sat Samapta terus memperkuat pengamanan dan pemantauan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kabupaten Gowa. Langkah tersebut dilakukan dengan menggelar patroli mobile dan patroli dialogis di sekitar Kantor Bupati Gowa dan Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Gowa, Sabtu (26/9/2026) siang. Patroli tersebut dilakukan sebagai […]

Read more