Anggota DPRD Makassar, Basdir, Menggelar Sosialisasi Perda Nomor 15 Tahun 2009

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Basdir, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2009, Angkatan Pertama TA 2025, tentang Perlindungan Pemberdayaan Pasar Tradisional dan Penataan Pasar Modern di Kota Makassar, yang dilaksanakan di Grand Palace Hotel, Kamis (20/3/2025).

Turut hadir dalam kegiatan ini tiga narasumber, yaitu Sukarno Lallo, Syamsari, dan Sudirman, yang dipandu moderator Rini Susanty.

Dalam sambutannya, Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Basdir menyampaikan pentingnya masyarakat mengetahui dan memahami Perda Kota Makassar, agar pasar tradisional yang ada di Makassar dapat lebih maksimal.

Sementara itu, narasumber dari Direksi PD Pasar Makassar Raya, Sukarno Lallo menjelaskan, bahwa perda ini dibuat oleh anggota DPRD, gunanya untuk dibuatkan regulasi aturan atau rambu-rambu terkait dengan pasar.

“Jadi bukan hanya pasar saja yang ada perda-nya, tetapi semua yang menjadi ruang lingkup yang ada di Kota Makassar memiliki perda. Antara lain seperti rumah susun dan lain-lainnya, semua ada perdanya, apalagi berbicara tentang pasar,” jelasnya.

Lanjut Sukarno Lallo, bahwa perlu diketahui juga, di Kota Makassar ini ada 18 pasar, dan ini sangat jelas memiliki aturan serta siapa saja yang berhak berdagang di pasar itu, dan apa kewajibannya kepada pemerintah.

Selain itu, ia juga memaparkan beberapa pasar yang ada di daerah pemilihan (dapil) 2. Antara lain, Pasar Sentral, Pasar Butung, Pasar Terong dan yang terakhir adalah Pasar Pannampu. Meskipun kondisi pasar ini terbilang belum tertata dengan baik.

Dari banyaknya pasar yang ada di wilayah tersebut, Pasar Pannampu menjadi pemaparan oleh Direksi PD Pasar Makassar Raya, Sukarno Lallo.

Pasalnya, Pasar Pannampu sampai saat ini masih ada gugatan di Mahkamah Agung, terkait kepemilihan lahan, sehingga tidak dapat dibangun.

Lain halnya dengan Pasar Sentral dan Pasar Butung, dimana pasar tersebut dipihak ketigakan oleh pengelola, tetapi sebenarnya itu adalah pemerintah yang punya.

Ia pun menyebutkan, dimana Kota Makassar dari awal dibangun pasar itu oleh pihak ketiga. Karena modalnya dari pihak ketiga, dan ketika sampai waktu 25 tahun dari perjanjian itu, akan kembali ke pihak yang pertama dalam hal ini adalah pemerintah.

Sedangkan narasumber selanjutnya, Sudirman memaparkan, bahwa saat ini pasar global sudah memasuki dunia serba online.

“Hari ini kita tahu bahwa pasar global sudah memasuki dunia online. Jadi ini merupakan bentuk dari pada perhatian pemerintah dalam pembentukan pasar tradisional yang lebih berkembang, begitu juga kepada pasar modern lebih tertata lagi,” tutupnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

SATUPENA Sulawesi Selatan Donasikan 50 Judul Buku kepada SMA Muhammadiyah Malino

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Rusdin Tompo, Koordinator SATUPENA Sulawesi Selatan, menyerahkan 50an judul buku kepada SMA Muhammadiyah, Malino, Kabupaten Gowa, Sabtu (26 Juli 2026). Buku-buku itu diterima oleh Nur Rahmah dan Nur Salam, siswa kelas XI, di Villa Masagena 3, Batulapisi. Kepala SMA Muhammadiyah, Malino, Surga Yanti, S.Pd.I, M.Pd mengucapkan terima kasih atas bantuan buku-buku yang […]

Read more
Makassar SULSEL

Dampingi Tim Verifikasi, Appi Optimistis Kelurahan Gunung Sari Wakili Sulsel ke Tingkat Nasional

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyambut tim verifikasi lapangan Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan di Aula Poltekes, Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Rappocini, Senin (27/7/2026). Rombongan tim verifikasi lapangan dipimpin oleh Ketua Tim Penilai Penjaringan Desa dan Kelurahan Berprestasi Provinsi Sulawesi Selatan yang juga merupakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa […]

Read more
Makassar SULSEL

Untuk Cetak Talenta Digital dan Technopreneur Muda, Komdigi Siap Kolaborasi di MCH Nusantara

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Makassar Creative Hub (MCH) Nabuka Nusantara tak hanya disiapkan sebagai ruang berkumpul dan berekspresi bagi anak muda, tetapi juga diarahkan menjadi wadah pengembangan ekonomi kreatif dan technopreneurship di Kota Makassar. Hal tersebut disampaikan Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Direktorat Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI, Rama Krisna Prasetya, saat menghadiri […]

Read more