Anggota DPRD Makassar, Basdir, Menggelar Sosialisasi Perda Nomor 15 Tahun 2009

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Basdir, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2009, Angkatan Pertama TA 2025, tentang Perlindungan Pemberdayaan Pasar Tradisional dan Penataan Pasar Modern di Kota Makassar, yang dilaksanakan di Grand Palace Hotel, Kamis (20/3/2025).

Turut hadir dalam kegiatan ini tiga narasumber, yaitu Sukarno Lallo, Syamsari, dan Sudirman, yang dipandu moderator Rini Susanty.

Dalam sambutannya, Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Basdir menyampaikan pentingnya masyarakat mengetahui dan memahami Perda Kota Makassar, agar pasar tradisional yang ada di Makassar dapat lebih maksimal.

Sementara itu, narasumber dari Direksi PD Pasar Makassar Raya, Sukarno Lallo menjelaskan, bahwa perda ini dibuat oleh anggota DPRD, gunanya untuk dibuatkan regulasi aturan atau rambu-rambu terkait dengan pasar.

“Jadi bukan hanya pasar saja yang ada perda-nya, tetapi semua yang menjadi ruang lingkup yang ada di Kota Makassar memiliki perda. Antara lain seperti rumah susun dan lain-lainnya, semua ada perdanya, apalagi berbicara tentang pasar,” jelasnya.

Lanjut Sukarno Lallo, bahwa perlu diketahui juga, di Kota Makassar ini ada 18 pasar, dan ini sangat jelas memiliki aturan serta siapa saja yang berhak berdagang di pasar itu, dan apa kewajibannya kepada pemerintah.

Selain itu, ia juga memaparkan beberapa pasar yang ada di daerah pemilihan (dapil) 2. Antara lain, Pasar Sentral, Pasar Butung, Pasar Terong dan yang terakhir adalah Pasar Pannampu. Meskipun kondisi pasar ini terbilang belum tertata dengan baik.

Dari banyaknya pasar yang ada di wilayah tersebut, Pasar Pannampu menjadi pemaparan oleh Direksi PD Pasar Makassar Raya, Sukarno Lallo.

Pasalnya, Pasar Pannampu sampai saat ini masih ada gugatan di Mahkamah Agung, terkait kepemilihan lahan, sehingga tidak dapat dibangun.

Lain halnya dengan Pasar Sentral dan Pasar Butung, dimana pasar tersebut dipihak ketigakan oleh pengelola, tetapi sebenarnya itu adalah pemerintah yang punya.

Ia pun menyebutkan, dimana Kota Makassar dari awal dibangun pasar itu oleh pihak ketiga. Karena modalnya dari pihak ketiga, dan ketika sampai waktu 25 tahun dari perjanjian itu, akan kembali ke pihak yang pertama dalam hal ini adalah pemerintah.

Sedangkan narasumber selanjutnya, Sudirman memaparkan, bahwa saat ini pasar global sudah memasuki dunia serba online.

“Hari ini kita tahu bahwa pasar global sudah memasuki dunia online. Jadi ini merupakan bentuk dari pada perhatian pemerintah dalam pembentukan pasar tradisional yang lebih berkembang, begitu juga kepada pasar modern lebih tertata lagi,” tutupnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Lantik Dewan Kesenian Makassar 2026–2031, Appi Akan Bangun Gedung Pertunjukan Seni

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin melantik Pengurus Dewan Kesenian Makassar (DKM) Periode 2026–2031 di Mall Phinisi Point, Sabtu (27/6/2026). Pelantikan ini menjadi momentum memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan insan seni dalam mendorong kemajuan kebudayaan di Kota Makassar. Dalam sambutannya, Munafri mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus yang baru dilantik. Ia berharap pengurus DKM […]

Read more
Bone SULSEL

Semangat Sportivitas dan Kebersamaan Mewarnai Pertandingan Mini Soccer Trofeo Match

BONE, EDELWEISNEWS.COM – Semangat sportivitas dan kebersamaan mewarnai pertandingan Mini Soccer Trofeo Match yang digelar di Lapangan Abadi Mini Soccer, Kabupaten Bone, Jumat (26 Juni 2026). Trofeo ini mempertemukan tim Pemkab Bone, Jurnalis Bone FC, dan Jurnalis Sinjai FC. Gelaran ini dalam rangka menyemarakkan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026. Namun bagi tim Jurnalis Sinjai, […]

Read more
Makassar SULSEL

Perkuat Keselamatan Nelayan, Wali Kota Makassar Buka Sekolah Lapang Nelayan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, membuka kegiatan Sekolah Lapang Cuaca Nelayan (SLCN) 2026 yang diselenggarakan oleh Stasiun Meteorologi Maritim Kelas II Makassar di Gedung Marketing Office CPI Makassar, Sabtu (27/6/2026). Kegiatan ini menjadi wadah edukasi bagi 45 peserta yang terdiri atas nelayan tangkap, pembudidaya ikan, dan pelaku usaha perikanan di Kota Makassar. […]

Read more