Anggota DPRD Makassar, Basdir, Menggelar Sosialisasi Perda Nomor 15 Tahun 2009

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Basdir, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2009, Angkatan Pertama TA 2025, tentang Perlindungan Pemberdayaan Pasar Tradisional dan Penataan Pasar Modern di Kota Makassar, yang dilaksanakan di Grand Palace Hotel, Kamis (20/3/2025).

Turut hadir dalam kegiatan ini tiga narasumber, yaitu Sukarno Lallo, Syamsari, dan Sudirman, yang dipandu moderator Rini Susanty.

Dalam sambutannya, Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Basdir menyampaikan pentingnya masyarakat mengetahui dan memahami Perda Kota Makassar, agar pasar tradisional yang ada di Makassar dapat lebih maksimal.

Sementara itu, narasumber dari Direksi PD Pasar Makassar Raya, Sukarno Lallo menjelaskan, bahwa perda ini dibuat oleh anggota DPRD, gunanya untuk dibuatkan regulasi aturan atau rambu-rambu terkait dengan pasar.

“Jadi bukan hanya pasar saja yang ada perda-nya, tetapi semua yang menjadi ruang lingkup yang ada di Kota Makassar memiliki perda. Antara lain seperti rumah susun dan lain-lainnya, semua ada perdanya, apalagi berbicara tentang pasar,” jelasnya.

Lanjut Sukarno Lallo, bahwa perlu diketahui juga, di Kota Makassar ini ada 18 pasar, dan ini sangat jelas memiliki aturan serta siapa saja yang berhak berdagang di pasar itu, dan apa kewajibannya kepada pemerintah.

Selain itu, ia juga memaparkan beberapa pasar yang ada di daerah pemilihan (dapil) 2. Antara lain, Pasar Sentral, Pasar Butung, Pasar Terong dan yang terakhir adalah Pasar Pannampu. Meskipun kondisi pasar ini terbilang belum tertata dengan baik.

Dari banyaknya pasar yang ada di wilayah tersebut, Pasar Pannampu menjadi pemaparan oleh Direksi PD Pasar Makassar Raya, Sukarno Lallo.

Pasalnya, Pasar Pannampu sampai saat ini masih ada gugatan di Mahkamah Agung, terkait kepemilihan lahan, sehingga tidak dapat dibangun.

Lain halnya dengan Pasar Sentral dan Pasar Butung, dimana pasar tersebut dipihak ketigakan oleh pengelola, tetapi sebenarnya itu adalah pemerintah yang punya.

Ia pun menyebutkan, dimana Kota Makassar dari awal dibangun pasar itu oleh pihak ketiga. Karena modalnya dari pihak ketiga, dan ketika sampai waktu 25 tahun dari perjanjian itu, akan kembali ke pihak yang pertama dalam hal ini adalah pemerintah.

Sedangkan narasumber selanjutnya, Sudirman memaparkan, bahwa saat ini pasar global sudah memasuki dunia serba online.

“Hari ini kita tahu bahwa pasar global sudah memasuki dunia online. Jadi ini merupakan bentuk dari pada perhatian pemerintah dalam pembentukan pasar tradisional yang lebih berkembang, begitu juga kepada pasar modern lebih tertata lagi,” tutupnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar Olahraga SULSEL

Tim Futsal SD Percontohan PAM Kategori Kelas 123 Raih Juara 3 Dalam Futsal Competition 2026

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – SD Negeri Percontohan PAM meraih juara 3 untuk kategori kelas 123 dalam Futsal Competition 2026 yang digelar Asosiasi Futsal Propinsi Sulawesi Selatan. Penyerahan trophy, medali, sertifikat serta dana pembinaan dilakukan usai final yang digelar hari ini, Jumat (16/10/2026). Kemenangan tersebut tidak lepas dari tangan dingin Coach utama Naharuddin Bahrum yang didampingi Coach […]

Read more
Makassar Pendidikan SULSEL

Dukung Inovasi dan Literasi Kesehatan, Puskesmas Batua Teken MoU dengan SD Inpres Tello Baru 2

MAKASSAR, EDELWEISNEWS, COM – Puskesmas Batua dan SD Inpres Tello Baru 2 menandatangani kesepakatan bersama tentang Penguatan Inovasi dan Literasi Kesehatan Sekolah, pada Jumat, 16 Oktober 2026. Penandatangan MoU (Memorandum of Understanding) itu dilakukan bersamaan dengan kegiatan sosialisasi tentang ISPA (Inspeksi Saluran Pernapasan Akut) sebagai antisipasi kualitas udara di Kota Makassar yang belakangan kurang baik. […]

Read more
Gowa SULSEL

Kapolresta Gowa Gelar Safari Subuh Kamtibmas di Masjid Jami Almuhajirin Kompleks Pandang – Pandang

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Kapolresta Gowa Kombes Pol. Dr. Muh. Yusuf Usman, S.H., S.I.K., M.T., CIPA, kembali melaksanakan Safari Subuh Kamtibmas di Masjid Jami Al-Muhajirin, Kompleks Pandang-Pandang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Jumat (16/10/2026). Kegiatan tersebut menandai kunjungan Safari Subuh Kamtibmas ke-40 yang dilaksanakan Kapolresta Gowa untuk memperkuat komunikasi antara kepolisian dan masyarakat. Yusuf Usman hadir […]

Read more