Anggota DPRD Makassar, Basdir, Menggelar Sosialisasi Perda Nomor 15 Tahun 2009

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Basdir, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2009, Angkatan Pertama TA 2025, tentang Perlindungan Pemberdayaan Pasar Tradisional dan Penataan Pasar Modern di Kota Makassar, yang dilaksanakan di Grand Palace Hotel, Kamis (20/3/2025).

Turut hadir dalam kegiatan ini tiga narasumber, yaitu Sukarno Lallo, Syamsari, dan Sudirman, yang dipandu moderator Rini Susanty.

Dalam sambutannya, Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Basdir menyampaikan pentingnya masyarakat mengetahui dan memahami Perda Kota Makassar, agar pasar tradisional yang ada di Makassar dapat lebih maksimal.

Sementara itu, narasumber dari Direksi PD Pasar Makassar Raya, Sukarno Lallo menjelaskan, bahwa perda ini dibuat oleh anggota DPRD, gunanya untuk dibuatkan regulasi aturan atau rambu-rambu terkait dengan pasar.

“Jadi bukan hanya pasar saja yang ada perda-nya, tetapi semua yang menjadi ruang lingkup yang ada di Kota Makassar memiliki perda. Antara lain seperti rumah susun dan lain-lainnya, semua ada perdanya, apalagi berbicara tentang pasar,” jelasnya.

Lanjut Sukarno Lallo, bahwa perlu diketahui juga, di Kota Makassar ini ada 18 pasar, dan ini sangat jelas memiliki aturan serta siapa saja yang berhak berdagang di pasar itu, dan apa kewajibannya kepada pemerintah.

Selain itu, ia juga memaparkan beberapa pasar yang ada di daerah pemilihan (dapil) 2. Antara lain, Pasar Sentral, Pasar Butung, Pasar Terong dan yang terakhir adalah Pasar Pannampu. Meskipun kondisi pasar ini terbilang belum tertata dengan baik.

Dari banyaknya pasar yang ada di wilayah tersebut, Pasar Pannampu menjadi pemaparan oleh Direksi PD Pasar Makassar Raya, Sukarno Lallo.

Pasalnya, Pasar Pannampu sampai saat ini masih ada gugatan di Mahkamah Agung, terkait kepemilihan lahan, sehingga tidak dapat dibangun.

Lain halnya dengan Pasar Sentral dan Pasar Butung, dimana pasar tersebut dipihak ketigakan oleh pengelola, tetapi sebenarnya itu adalah pemerintah yang punya.

Ia pun menyebutkan, dimana Kota Makassar dari awal dibangun pasar itu oleh pihak ketiga. Karena modalnya dari pihak ketiga, dan ketika sampai waktu 25 tahun dari perjanjian itu, akan kembali ke pihak yang pertama dalam hal ini adalah pemerintah.

Sedangkan narasumber selanjutnya, Sudirman memaparkan, bahwa saat ini pasar global sudah memasuki dunia serba online.

“Hari ini kita tahu bahwa pasar global sudah memasuki dunia online. Jadi ini merupakan bentuk dari pada perhatian pemerintah dalam pembentukan pasar tradisional yang lebih berkembang, begitu juga kepada pasar modern lebih tertata lagi,” tutupnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gowa SULSEL

Mengawal Malam, Menghadirkan Ketenangan: Perintis Presisi Polresta Gowa Intensifkan Patroli

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Personel Perintis Presisi Polresta Gowa melaksanakan patroli mobile hunting dan patroli dialogis di sejumlah lokasi rawan gangguan kamtibmas pada jam-jam tengah malam di wilayah hukum Polresta Gowa, Jum’at (17/7/2026) malam. Kegiatan patroli difokuskan pada titik-titik yang dianggap rawan terjadinya tindak kriminalitas, dengan sasaran warga yang […]

Read more
Makassar SULSEL Wajo

JMSI Wajo Serahkan Rekomendasi Dialog Publik PI Migas, DPRD Sulsel Siap Tindak Lanjuti Aspirasi Demi Keadilan Daerah

WAJO, EDELWEISNEWS.COM – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Pengurus Cabang Wajo secara resmi menyerahkan rekomendasi hasil Dialog Publik tentang Participating Interest (PI) Migas kepada Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Sufriadi Arif, di Warkop Terminal, Sabtu (18/7/2026). Penyerahan rekomendasi tersebut menjadi langkah konstruktif dalam mendorong penguatan komunikasi antara masyarakat, pemerintah, dan para pemangku kepentingan terkait […]

Read more
Selayar SULSEL

Puluhan Penumpang KM Nurul Salsa yang Tenggelam di Kepulauan Selayar Belum Ditemukan

SELAYAR, EDELWEISNEWS.COM – Tragedi tenggelamnya KM Nurul Salsa di perairan barat Pulau Polassi, Kecamatan Bontosikuyu, menjadi duka mendalam bagi masyarakat Kepulauan Selayar. Hingga memasuki hari keempat pencarian, puluhan penumpang dilaporkan masih belum ditemukan setelah kapal tersebut tenggelam pada Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 16.00 Wita. Musibah ini tidak hanya meninggalkan kesedihan bagi keluarga korban, tetapi juga […]

Read more