Anggota DPRD Makassar, Basdir, Menggelar Sosialisasi Perda Nomor 15 Tahun 2009

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Basdir, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2009, Angkatan Pertama TA 2025, tentang Perlindungan Pemberdayaan Pasar Tradisional dan Penataan Pasar Modern di Kota Makassar, yang dilaksanakan di Grand Palace Hotel, Kamis (20/3/2025).

Turut hadir dalam kegiatan ini tiga narasumber, yaitu Sukarno Lallo, Syamsari, dan Sudirman, yang dipandu moderator Rini Susanty.

Dalam sambutannya, Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Basdir menyampaikan pentingnya masyarakat mengetahui dan memahami Perda Kota Makassar, agar pasar tradisional yang ada di Makassar dapat lebih maksimal.

Sementara itu, narasumber dari Direksi PD Pasar Makassar Raya, Sukarno Lallo menjelaskan, bahwa perda ini dibuat oleh anggota DPRD, gunanya untuk dibuatkan regulasi aturan atau rambu-rambu terkait dengan pasar.

“Jadi bukan hanya pasar saja yang ada perda-nya, tetapi semua yang menjadi ruang lingkup yang ada di Kota Makassar memiliki perda. Antara lain seperti rumah susun dan lain-lainnya, semua ada perdanya, apalagi berbicara tentang pasar,” jelasnya.

Lanjut Sukarno Lallo, bahwa perlu diketahui juga, di Kota Makassar ini ada 18 pasar, dan ini sangat jelas memiliki aturan serta siapa saja yang berhak berdagang di pasar itu, dan apa kewajibannya kepada pemerintah.

Selain itu, ia juga memaparkan beberapa pasar yang ada di daerah pemilihan (dapil) 2. Antara lain, Pasar Sentral, Pasar Butung, Pasar Terong dan yang terakhir adalah Pasar Pannampu. Meskipun kondisi pasar ini terbilang belum tertata dengan baik.

Dari banyaknya pasar yang ada di wilayah tersebut, Pasar Pannampu menjadi pemaparan oleh Direksi PD Pasar Makassar Raya, Sukarno Lallo.

Pasalnya, Pasar Pannampu sampai saat ini masih ada gugatan di Mahkamah Agung, terkait kepemilihan lahan, sehingga tidak dapat dibangun.

Lain halnya dengan Pasar Sentral dan Pasar Butung, dimana pasar tersebut dipihak ketigakan oleh pengelola, tetapi sebenarnya itu adalah pemerintah yang punya.

Ia pun menyebutkan, dimana Kota Makassar dari awal dibangun pasar itu oleh pihak ketiga. Karena modalnya dari pihak ketiga, dan ketika sampai waktu 25 tahun dari perjanjian itu, akan kembali ke pihak yang pertama dalam hal ini adalah pemerintah.

Sedangkan narasumber selanjutnya, Sudirman memaparkan, bahwa saat ini pasar global sudah memasuki dunia serba online.

“Hari ini kita tahu bahwa pasar global sudah memasuki dunia online. Jadi ini merupakan bentuk dari pada perhatian pemerintah dalam pembentukan pasar tradisional yang lebih berkembang, begitu juga kepada pasar modern lebih tertata lagi,” tutupnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

CIDES ICMI Akan Hadir di Sulsel, Siap Jadi Penyeimbang Kebijakan Pemerintah

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Majelis Kajian Pembangunan Daerah (MKPD) Center for Information and Development Studies (CIDES) Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia bakal terbentuk di Sulawesi Selatan. Sejumlah calon pengurus menggelar pertemuan silaturahmi di Red Corner Cafe & Resto, Jalan Yusuf Daeng Ngawing, Makassar, Sabtu (23/5/2026). Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Orwil ICMI Sulsel, yang juga mantan […]

Read more
LEGISLATIF Makassar

Anggota DPRD Makassar, Muhammad Yulianto Badwi Temui Konstituen di Kecamatan Tallo

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Anggota DPRD Kota Makassar, Muhammad Yulianto Badwi menemui konstituennya melalui agenda reses ketiga masa persidangan ketiga tahun sidang 2025/2026. Kegiatan kali ini digelar di Jalan Petta Ponggawa, RT 3 RW 4, Kelurahan Kalukuang, Kecamatan Tallo, Jumat (22/5/2026). Reses menjadi momentum bagi Ketua Fraksi Golkar DPRD Makassar itu untuk menemui warga di daerah […]

Read more
LEGISLATIF Makassar

Eric Horas Soroti Maraknya Begal di Makassar, Minta Pemkot Beri Solusi Konkrit

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wakil Ketua DPRD Makassar, Eric Horas menyoroti maraknya kasus begal yang sering terjadi belakangan ini hingga memakan korban yang didominasi anak muda. Hal tersebut disampaikannya saat menanggapi keluhan warga soal kasus begal di reses ketiga masa persidangan ketiga tahun sidang 2025/2026 di Jalan Gunung Lompobattang, RT 3 RW 2, Kelurahan Pisang Utara, […]

Read more