Anggota DPRD Makassar, Basdir, Menggelar Sosialisasi Perda Nomor 15 Tahun 2009

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Basdir, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2009, Angkatan Pertama TA 2025, tentang Perlindungan Pemberdayaan Pasar Tradisional dan Penataan Pasar Modern di Kota Makassar, yang dilaksanakan di Grand Palace Hotel, Kamis (20/3/2025).

Turut hadir dalam kegiatan ini tiga narasumber, yaitu Sukarno Lallo, Syamsari, dan Sudirman, yang dipandu moderator Rini Susanty.

Dalam sambutannya, Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Basdir menyampaikan pentingnya masyarakat mengetahui dan memahami Perda Kota Makassar, agar pasar tradisional yang ada di Makassar dapat lebih maksimal.

Sementara itu, narasumber dari Direksi PD Pasar Makassar Raya, Sukarno Lallo menjelaskan, bahwa perda ini dibuat oleh anggota DPRD, gunanya untuk dibuatkan regulasi aturan atau rambu-rambu terkait dengan pasar.

“Jadi bukan hanya pasar saja yang ada perda-nya, tetapi semua yang menjadi ruang lingkup yang ada di Kota Makassar memiliki perda. Antara lain seperti rumah susun dan lain-lainnya, semua ada perdanya, apalagi berbicara tentang pasar,” jelasnya.

Lanjut Sukarno Lallo, bahwa perlu diketahui juga, di Kota Makassar ini ada 18 pasar, dan ini sangat jelas memiliki aturan serta siapa saja yang berhak berdagang di pasar itu, dan apa kewajibannya kepada pemerintah.

Selain itu, ia juga memaparkan beberapa pasar yang ada di daerah pemilihan (dapil) 2. Antara lain, Pasar Sentral, Pasar Butung, Pasar Terong dan yang terakhir adalah Pasar Pannampu. Meskipun kondisi pasar ini terbilang belum tertata dengan baik.

Dari banyaknya pasar yang ada di wilayah tersebut, Pasar Pannampu menjadi pemaparan oleh Direksi PD Pasar Makassar Raya, Sukarno Lallo.

Pasalnya, Pasar Pannampu sampai saat ini masih ada gugatan di Mahkamah Agung, terkait kepemilihan lahan, sehingga tidak dapat dibangun.

Lain halnya dengan Pasar Sentral dan Pasar Butung, dimana pasar tersebut dipihak ketigakan oleh pengelola, tetapi sebenarnya itu adalah pemerintah yang punya.

Ia pun menyebutkan, dimana Kota Makassar dari awal dibangun pasar itu oleh pihak ketiga. Karena modalnya dari pihak ketiga, dan ketika sampai waktu 25 tahun dari perjanjian itu, akan kembali ke pihak yang pertama dalam hal ini adalah pemerintah.

Sedangkan narasumber selanjutnya, Sudirman memaparkan, bahwa saat ini pasar global sudah memasuki dunia serba online.

“Hari ini kita tahu bahwa pasar global sudah memasuki dunia online. Jadi ini merupakan bentuk dari pada perhatian pemerintah dalam pembentukan pasar tradisional yang lebih berkembang, begitu juga kepada pasar modern lebih tertata lagi,” tutupnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gowa SULSEL

Telah Lahir Pasinrilik Perempuan Pertama dari Sanggar Seni Antara Nusantara Gowa

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Tiga gadis dengan percaya diri memainkan kesok-kesok di Sanggar Seni Antara Nusantara, yang berada di Desa Maccini Baji, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa. Jumat, 4 September 2026. Mereka membawakan sastra tutur yang berkisah tentang kepahlawanan Sultan Hasanuddin. Meski belum lama berlatih, tetapi terlihat cukup piawai sebagai pasinrilik. Bahkan ketiganya sudah tampil di TVRI […]

Read more
Makassar SULSEL

Wali Kota Makassar Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan di Muscab HNSI

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menunjukkan perhatian dan atensi besarnya terhadap nasib masyarakat pesisir dan nelayan di Kota Makassar. Ia menegaskan komitmen Pemkot Makassar untuk hadir langsung membenahi struktur ekonomi nelayan dari hulu ke hilir demi meningkatkan taraf hidup mereka. Komitmen tersebut disampaikan Wali kota yang akrab disapa Appi ini saat membuka […]

Read more
Makassar SULSEL

Wali Kota Makassar Resmikan Masjid Baitul Aqsha di Biringkanaya

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, hadir meresmikan langsung Masjid Baitul Aqsha yang berlokasi di Jalan K.H. Abdul Djabbar Ashiry, Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkanaya, pada Senin (7/9/2026). Peresmian masjid ditandai dengan pemotongan pita oleh Munafri, yang didampingi oleh Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Sulawesi Selatan, Mayjen TNI (Purn) Andi Muhammad Bau Sawa […]

Read more