Anggota DPRD Makassar, Basdir, Menggelar Sosialisasi Perda Nomor 15 Tahun 2009

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Basdir, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2009, Angkatan Pertama TA 2025, tentang Perlindungan Pemberdayaan Pasar Tradisional dan Penataan Pasar Modern di Kota Makassar, yang dilaksanakan di Grand Palace Hotel, Kamis (20/3/2025).

Turut hadir dalam kegiatan ini tiga narasumber, yaitu Sukarno Lallo, Syamsari, dan Sudirman, yang dipandu moderator Rini Susanty.

Dalam sambutannya, Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Basdir menyampaikan pentingnya masyarakat mengetahui dan memahami Perda Kota Makassar, agar pasar tradisional yang ada di Makassar dapat lebih maksimal.

Sementara itu, narasumber dari Direksi PD Pasar Makassar Raya, Sukarno Lallo menjelaskan, bahwa perda ini dibuat oleh anggota DPRD, gunanya untuk dibuatkan regulasi aturan atau rambu-rambu terkait dengan pasar.

“Jadi bukan hanya pasar saja yang ada perda-nya, tetapi semua yang menjadi ruang lingkup yang ada di Kota Makassar memiliki perda. Antara lain seperti rumah susun dan lain-lainnya, semua ada perdanya, apalagi berbicara tentang pasar,” jelasnya.

Lanjut Sukarno Lallo, bahwa perlu diketahui juga, di Kota Makassar ini ada 18 pasar, dan ini sangat jelas memiliki aturan serta siapa saja yang berhak berdagang di pasar itu, dan apa kewajibannya kepada pemerintah.

Selain itu, ia juga memaparkan beberapa pasar yang ada di daerah pemilihan (dapil) 2. Antara lain, Pasar Sentral, Pasar Butung, Pasar Terong dan yang terakhir adalah Pasar Pannampu. Meskipun kondisi pasar ini terbilang belum tertata dengan baik.

Dari banyaknya pasar yang ada di wilayah tersebut, Pasar Pannampu menjadi pemaparan oleh Direksi PD Pasar Makassar Raya, Sukarno Lallo.

Pasalnya, Pasar Pannampu sampai saat ini masih ada gugatan di Mahkamah Agung, terkait kepemilihan lahan, sehingga tidak dapat dibangun.

Lain halnya dengan Pasar Sentral dan Pasar Butung, dimana pasar tersebut dipihak ketigakan oleh pengelola, tetapi sebenarnya itu adalah pemerintah yang punya.

Ia pun menyebutkan, dimana Kota Makassar dari awal dibangun pasar itu oleh pihak ketiga. Karena modalnya dari pihak ketiga, dan ketika sampai waktu 25 tahun dari perjanjian itu, akan kembali ke pihak yang pertama dalam hal ini adalah pemerintah.

Sedangkan narasumber selanjutnya, Sudirman memaparkan, bahwa saat ini pasar global sudah memasuki dunia serba online.

“Hari ini kita tahu bahwa pasar global sudah memasuki dunia online. Jadi ini merupakan bentuk dari pada perhatian pemerintah dalam pembentukan pasar tradisional yang lebih berkembang, begitu juga kepada pasar modern lebih tertata lagi,” tutupnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL TNI / POLRI

Pangdam XIV/Hsn Tegaskan BMN Tak Boleh Salah Kelola, Harus Tertib dan Akuntabel

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Kepala Staf Kodam (Kasdam) XIV/Hasanuddin Brigjen TNI Ayi Lesmana, S.E menerima sekaligus membuka kegiatan Satgas Penatausahaan Pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) di Lingkungan Unit Organisasi Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan TNI Sesi III tahun 2026 di Wilayah Kodam XIV/Hsn. Satgas ini dipimpin oleh Inspektur I Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemhan, Brigjen TNI Heru Purwanto, […]

Read more
Makassar SULSEL

Pasar Pabaeng Baeng Makassar Bakal Disulap Jadi Venue Festival Pasar Rakyat

MAKASSAR, EDELWEISNEW.COM – Pasar Pabaeng Baeng, Makassar, bakal tampil berbeda pada November mendatang. Adira Finance bersama Sokoguru Media UMKM Indonesia akan menggelar Festival Pasar Rakyat selama dua hari dengan menghadirkan berbagai kegiatan untuk pedagang dan masyarakat. Direktur Utama Perumda Pasar Makassar, Ali Gauli Arief, menyambut positif rencana tersebut. Menurutnya, kegiatan ini menjadi momentum untuk menghidupkan […]

Read more
Makassar SULSEL

Sekitar 3 Juta Liter Air Didistribusikan, BPBD Makassar Jangkau 92.931 Jiwa di Tengah Darurat Kekeringan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar terus memperkuat respons terhadap dampak kekeringan melalui operasi distribusi air bersih bagi masyarakat. Hingga pembaruan data terakhir, sebanyak 3.043.800 liter air telah disalurkan ke berbagai wilayah yang membutuhkan, Selasa (15 September 2026). Distribusi tersebut menjangkau 310 titik, dengan dukungan 25 kendaraan operasional yang telah melaksanakan […]

Read more