Anggota DPRD Makassar, Basdir, Menggelar Sosialisasi Perda Nomor 15 Tahun 2009

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Basdir, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2009, Angkatan Pertama TA 2025, tentang Perlindungan Pemberdayaan Pasar Tradisional dan Penataan Pasar Modern di Kota Makassar, yang dilaksanakan di Grand Palace Hotel, Kamis (20/3/2025).

Turut hadir dalam kegiatan ini tiga narasumber, yaitu Sukarno Lallo, Syamsari, dan Sudirman, yang dipandu moderator Rini Susanty.

Dalam sambutannya, Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Basdir menyampaikan pentingnya masyarakat mengetahui dan memahami Perda Kota Makassar, agar pasar tradisional yang ada di Makassar dapat lebih maksimal.

Sementara itu, narasumber dari Direksi PD Pasar Makassar Raya, Sukarno Lallo menjelaskan, bahwa perda ini dibuat oleh anggota DPRD, gunanya untuk dibuatkan regulasi aturan atau rambu-rambu terkait dengan pasar.

“Jadi bukan hanya pasar saja yang ada perda-nya, tetapi semua yang menjadi ruang lingkup yang ada di Kota Makassar memiliki perda. Antara lain seperti rumah susun dan lain-lainnya, semua ada perdanya, apalagi berbicara tentang pasar,” jelasnya.

Lanjut Sukarno Lallo, bahwa perlu diketahui juga, di Kota Makassar ini ada 18 pasar, dan ini sangat jelas memiliki aturan serta siapa saja yang berhak berdagang di pasar itu, dan apa kewajibannya kepada pemerintah.

Selain itu, ia juga memaparkan beberapa pasar yang ada di daerah pemilihan (dapil) 2. Antara lain, Pasar Sentral, Pasar Butung, Pasar Terong dan yang terakhir adalah Pasar Pannampu. Meskipun kondisi pasar ini terbilang belum tertata dengan baik.

Dari banyaknya pasar yang ada di wilayah tersebut, Pasar Pannampu menjadi pemaparan oleh Direksi PD Pasar Makassar Raya, Sukarno Lallo.

Pasalnya, Pasar Pannampu sampai saat ini masih ada gugatan di Mahkamah Agung, terkait kepemilihan lahan, sehingga tidak dapat dibangun.

Lain halnya dengan Pasar Sentral dan Pasar Butung, dimana pasar tersebut dipihak ketigakan oleh pengelola, tetapi sebenarnya itu adalah pemerintah yang punya.

Ia pun menyebutkan, dimana Kota Makassar dari awal dibangun pasar itu oleh pihak ketiga. Karena modalnya dari pihak ketiga, dan ketika sampai waktu 25 tahun dari perjanjian itu, akan kembali ke pihak yang pertama dalam hal ini adalah pemerintah.

Sedangkan narasumber selanjutnya, Sudirman memaparkan, bahwa saat ini pasar global sudah memasuki dunia serba online.

“Hari ini kita tahu bahwa pasar global sudah memasuki dunia online. Jadi ini merupakan bentuk dari pada perhatian pemerintah dalam pembentukan pasar tradisional yang lebih berkembang, begitu juga kepada pasar modern lebih tertata lagi,” tutupnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gowa SULSEL TNI / POLRI

Ciptakan Suasana Aman dan Nyaman bagi Masyarakat, Satlantas Polres Gowa Hadir di Car Free Day

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gowa melaksanakan kegiatan pengamanan dan pengaturan lalu lintas (Pamturlalin) pada pelaksanaan Car Free Day (CFD) yang dipusatkan di Lapangan Syekh Yusuf, Minggu pagi (14/6/2026), Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat guna memastikan pelaksanaan Car Free Day berlangsung aman, […]

Read more
Makassar SULSEL

Perkuat Peran Imam dalam Menjaga Harmoni Bangsa, Polda Sulsel Dukung Road to IGIC 2026

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Dalam rangka memperkuat peran strategis imam masjid menjaga harmoni sosial dan persatuan bangsa, telah dilaksanakan kegiatan Istighosah dan Tabligh Akbar sebagai bagian dari rangkaian Bridging to International Grand Imams Conference (IGIC) 2026, bertempat di Masjid Al-Markaz Al-Islami Makassar, Minggu (14/6/2026). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 13.00 hingga 15.30 Wita ini merupakan bagian […]

Read more
Haji Makassar SULSEL

Bersama Menhaj RI, Munafri Sambut Jemaah Haji Kloter 17 Debarkasi Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mendampingi Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI, Mochamad Irfan Yusuf, menyambut kepulangan Jemaah Haji Kloter 17 Tahun 1447 H/2026 M di Asrama Haji Sudiang, Minggu (14/6/2026). Kloter 17 terdiri atas jemaah asal Kota Makassar, Kabupaten Sinjai, dan Kabupaten Bone. Ratusan jemaah diterima secara resmi dirangkaikan dengan prosesi […]

Read more