Anggota DPRD Makassar, Basdir, Menggelar Sosialisasi Perda Nomor 15 Tahun 2009

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Basdir, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2009, Angkatan Pertama TA 2025, tentang Perlindungan Pemberdayaan Pasar Tradisional dan Penataan Pasar Modern di Kota Makassar, yang dilaksanakan di Grand Palace Hotel, Kamis (20/3/2025).

Turut hadir dalam kegiatan ini tiga narasumber, yaitu Sukarno Lallo, Syamsari, dan Sudirman, yang dipandu moderator Rini Susanty.

Dalam sambutannya, Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Basdir menyampaikan pentingnya masyarakat mengetahui dan memahami Perda Kota Makassar, agar pasar tradisional yang ada di Makassar dapat lebih maksimal.

Sementara itu, narasumber dari Direksi PD Pasar Makassar Raya, Sukarno Lallo menjelaskan, bahwa perda ini dibuat oleh anggota DPRD, gunanya untuk dibuatkan regulasi aturan atau rambu-rambu terkait dengan pasar.

“Jadi bukan hanya pasar saja yang ada perda-nya, tetapi semua yang menjadi ruang lingkup yang ada di Kota Makassar memiliki perda. Antara lain seperti rumah susun dan lain-lainnya, semua ada perdanya, apalagi berbicara tentang pasar,” jelasnya.

Lanjut Sukarno Lallo, bahwa perlu diketahui juga, di Kota Makassar ini ada 18 pasar, dan ini sangat jelas memiliki aturan serta siapa saja yang berhak berdagang di pasar itu, dan apa kewajibannya kepada pemerintah.

Selain itu, ia juga memaparkan beberapa pasar yang ada di daerah pemilihan (dapil) 2. Antara lain, Pasar Sentral, Pasar Butung, Pasar Terong dan yang terakhir adalah Pasar Pannampu. Meskipun kondisi pasar ini terbilang belum tertata dengan baik.

Dari banyaknya pasar yang ada di wilayah tersebut, Pasar Pannampu menjadi pemaparan oleh Direksi PD Pasar Makassar Raya, Sukarno Lallo.

Pasalnya, Pasar Pannampu sampai saat ini masih ada gugatan di Mahkamah Agung, terkait kepemilihan lahan, sehingga tidak dapat dibangun.

Lain halnya dengan Pasar Sentral dan Pasar Butung, dimana pasar tersebut dipihak ketigakan oleh pengelola, tetapi sebenarnya itu adalah pemerintah yang punya.

Ia pun menyebutkan, dimana Kota Makassar dari awal dibangun pasar itu oleh pihak ketiga. Karena modalnya dari pihak ketiga, dan ketika sampai waktu 25 tahun dari perjanjian itu, akan kembali ke pihak yang pertama dalam hal ini adalah pemerintah.

Sedangkan narasumber selanjutnya, Sudirman memaparkan, bahwa saat ini pasar global sudah memasuki dunia serba online.

“Hari ini kita tahu bahwa pasar global sudah memasuki dunia online. Jadi ini merupakan bentuk dari pada perhatian pemerintah dalam pembentukan pasar tradisional yang lebih berkembang, begitu juga kepada pasar modern lebih tertata lagi,” tutupnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar

Pererat Silaturahmi, Warga Kompleks Prima Griya Gelar Buka Puasa Bersama

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Semangat kebersamaan dan keberkahan bulan suci Ramadhan terasa begitu hangat di Kompleks Prima Griya, Kelurahan Bitowa, Kecamatan Manggala, Kota Makassar. Warga setempat menggelar kegiatan Buka Puasa Bersama (Bukber) yang berlangsung penuh kekeluargaan di Lapangan Prima Griya, Ahad (8/3/2026). Kegiatan ini menjadi momentum mempererat silaturahmi antarwarga sekaligus menumbuhkan semangat berbagi di bulan yang […]

Read more
Maros SULSEL TNI / POLRI

Dukung Program Swasembada Pangan Nasional, Kapolda Sulsel Hadiri Penanaman Jagung Serentak Kuartal I 2026 di Maros

MAROS, EDELWEISNEWS.COM – Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H menghadiri langsung kegiatan Penanaman Jagung Serentak Kuartal I Tahun 2026, dalam rangka mendukung program swasembada pangan nasional. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Dusun Pangembang, Desa Pucak, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, Sabtu (7/3/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari program ketahanan pangan yang dilaksanakan secara […]

Read more
Makassar SULSEL

Workshop Makrame dan Merajut di Desa Taeng: Merawat Simpul, Menenun Kebersamaan

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Hujan turun pelan sore itu. Rintiknya jatuh di sela atap rumah warga Desa Taeng, seolah ikut menyertai langkah-langkah para ibu yang datang satu per satu, Minggu (8 Maret 2026). .qdmMereka tidak sekadar berteduh dari cuaca yang basah. Mereka datang membawa rasa ingin tahu. Di tangan mereka belum ada benang, tetapi di kepala […]

Read more