Anggota DPRD Makassar, Basdir, Menggelar Sosialisasi Perda Nomor 15 Tahun 2009

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Basdir, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2009, Angkatan Pertama TA 2025, tentang Perlindungan Pemberdayaan Pasar Tradisional dan Penataan Pasar Modern di Kota Makassar, yang dilaksanakan di Grand Palace Hotel, Kamis (20/3/2025).

Turut hadir dalam kegiatan ini tiga narasumber, yaitu Sukarno Lallo, Syamsari, dan Sudirman, yang dipandu moderator Rini Susanty.

Dalam sambutannya, Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Basdir menyampaikan pentingnya masyarakat mengetahui dan memahami Perda Kota Makassar, agar pasar tradisional yang ada di Makassar dapat lebih maksimal.

Sementara itu, narasumber dari Direksi PD Pasar Makassar Raya, Sukarno Lallo menjelaskan, bahwa perda ini dibuat oleh anggota DPRD, gunanya untuk dibuatkan regulasi aturan atau rambu-rambu terkait dengan pasar.

“Jadi bukan hanya pasar saja yang ada perda-nya, tetapi semua yang menjadi ruang lingkup yang ada di Kota Makassar memiliki perda. Antara lain seperti rumah susun dan lain-lainnya, semua ada perdanya, apalagi berbicara tentang pasar,” jelasnya.

Lanjut Sukarno Lallo, bahwa perlu diketahui juga, di Kota Makassar ini ada 18 pasar, dan ini sangat jelas memiliki aturan serta siapa saja yang berhak berdagang di pasar itu, dan apa kewajibannya kepada pemerintah.

Selain itu, ia juga memaparkan beberapa pasar yang ada di daerah pemilihan (dapil) 2. Antara lain, Pasar Sentral, Pasar Butung, Pasar Terong dan yang terakhir adalah Pasar Pannampu. Meskipun kondisi pasar ini terbilang belum tertata dengan baik.

Dari banyaknya pasar yang ada di wilayah tersebut, Pasar Pannampu menjadi pemaparan oleh Direksi PD Pasar Makassar Raya, Sukarno Lallo.

Pasalnya, Pasar Pannampu sampai saat ini masih ada gugatan di Mahkamah Agung, terkait kepemilihan lahan, sehingga tidak dapat dibangun.

Lain halnya dengan Pasar Sentral dan Pasar Butung, dimana pasar tersebut dipihak ketigakan oleh pengelola, tetapi sebenarnya itu adalah pemerintah yang punya.

Ia pun menyebutkan, dimana Kota Makassar dari awal dibangun pasar itu oleh pihak ketiga. Karena modalnya dari pihak ketiga, dan ketika sampai waktu 25 tahun dari perjanjian itu, akan kembali ke pihak yang pertama dalam hal ini adalah pemerintah.

Sedangkan narasumber selanjutnya, Sudirman memaparkan, bahwa saat ini pasar global sudah memasuki dunia serba online.

“Hari ini kita tahu bahwa pasar global sudah memasuki dunia online. Jadi ini merupakan bentuk dari pada perhatian pemerintah dalam pembentukan pasar tradisional yang lebih berkembang, begitu juga kepada pasar modern lebih tertata lagi,” tutupnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar TNI / POLRI

Pangdam XIV/Hasanuddin Sampaikan Belasungkawa atas Berpulangnya Salah Satu Personel Terbaik

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Sebagai wujud penghormatan terakhir sekaligus bentuk kepedulian dan belasungkawa keluarga besar Kodam XIV/Hasanuddin atas kepergian salah satu personel terbaiknya, Mayjen TNI Bangun Nawoko selaku Pangdam XIV/Hasanuddin melayat ke rumah duka almarhumah Peltu (K) Agustina Saripa di Asrama Militer, Jalan Pampang, Kota Makassar, Rabu (22/7/2026). Almarhumah yang berdinas di Staf Teritorial Kodam XIV/Hsn […]

Read more
Gowa SULSEL

Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-66, Polresta Gowa : Terus Tegakkan Hukum dengan Profesional dan Humanis

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Keluarga Besar Polresta Gowa menyampaikan ucapan Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-66 yang diperingati pada Rabu 22 Juli 2026. Ucapan tersebut disampaikan sebagai bentuk apresiasi dan penghormatan kepada seluruh insan Adhyaksa yang terus mengabdikan diri dalam penegakan hukum serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Mengusung tema “Jaksa Profesional, Berintegritas, dan Humanis dalam Menegakkan […]

Read more
Makassar SULSEL

36 Klub Terverifikasi, RMS Tegaskan Penjaringan Ketua IMI Sulsel Sesuai Mekanisme, Semua Berhak Maju

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Sekretaris IMI Sulawesi Selatan, Taqwa Gaffar melaporkan kepada Ketua IMI Sulsel, Rusdi Masse (RMS) hasil verifikasi peserta Musyawarah Provinsi (Musprov) yang dilakukan bersama IMI Pusat di Jakarta. Berdasarkan hasil verifikasi per 21 Juli 2026, sebanyak 36 klub dinyatakan terverifikasi oleh IMI Pusat dan berhak menjadi peserta sekaligus pemilik hak suara dalam Musprov […]

Read more