Anggota DPRD Makassar, Basdir, Menggelar Sosialisasi Perda Nomor 15 Tahun 2009

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Basdir, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2009, Angkatan Pertama TA 2025, tentang Perlindungan Pemberdayaan Pasar Tradisional dan Penataan Pasar Modern di Kota Makassar, yang dilaksanakan di Grand Palace Hotel, Kamis (20/3/2025).

Turut hadir dalam kegiatan ini tiga narasumber, yaitu Sukarno Lallo, Syamsari, dan Sudirman, yang dipandu moderator Rini Susanty.

Dalam sambutannya, Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Basdir menyampaikan pentingnya masyarakat mengetahui dan memahami Perda Kota Makassar, agar pasar tradisional yang ada di Makassar dapat lebih maksimal.

Sementara itu, narasumber dari Direksi PD Pasar Makassar Raya, Sukarno Lallo menjelaskan, bahwa perda ini dibuat oleh anggota DPRD, gunanya untuk dibuatkan regulasi aturan atau rambu-rambu terkait dengan pasar.

“Jadi bukan hanya pasar saja yang ada perda-nya, tetapi semua yang menjadi ruang lingkup yang ada di Kota Makassar memiliki perda. Antara lain seperti rumah susun dan lain-lainnya, semua ada perdanya, apalagi berbicara tentang pasar,” jelasnya.

Lanjut Sukarno Lallo, bahwa perlu diketahui juga, di Kota Makassar ini ada 18 pasar, dan ini sangat jelas memiliki aturan serta siapa saja yang berhak berdagang di pasar itu, dan apa kewajibannya kepada pemerintah.

Selain itu, ia juga memaparkan beberapa pasar yang ada di daerah pemilihan (dapil) 2. Antara lain, Pasar Sentral, Pasar Butung, Pasar Terong dan yang terakhir adalah Pasar Pannampu. Meskipun kondisi pasar ini terbilang belum tertata dengan baik.

Dari banyaknya pasar yang ada di wilayah tersebut, Pasar Pannampu menjadi pemaparan oleh Direksi PD Pasar Makassar Raya, Sukarno Lallo.

Pasalnya, Pasar Pannampu sampai saat ini masih ada gugatan di Mahkamah Agung, terkait kepemilihan lahan, sehingga tidak dapat dibangun.

Lain halnya dengan Pasar Sentral dan Pasar Butung, dimana pasar tersebut dipihak ketigakan oleh pengelola, tetapi sebenarnya itu adalah pemerintah yang punya.

Ia pun menyebutkan, dimana Kota Makassar dari awal dibangun pasar itu oleh pihak ketiga. Karena modalnya dari pihak ketiga, dan ketika sampai waktu 25 tahun dari perjanjian itu, akan kembali ke pihak yang pertama dalam hal ini adalah pemerintah.

Sedangkan narasumber selanjutnya, Sudirman memaparkan, bahwa saat ini pasar global sudah memasuki dunia serba online.

“Hari ini kita tahu bahwa pasar global sudah memasuki dunia online. Jadi ini merupakan bentuk dari pada perhatian pemerintah dalam pembentukan pasar tradisional yang lebih berkembang, begitu juga kepada pasar modern lebih tertata lagi,” tutupnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar Olahraga SULSEL

Makassar Half Marathon 2026 Dongkrak Ekonomi Kota, Hotel hingga UMKM Kebanjiran Rezeki

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Event spektakuler Makassar Half Marathon (MHM) 2026 kembali membuktikan diri sebagai salah satu ajang olahraga terbesar dan paling meriah di Indonesia Timur. Tidak hanya menghadirkan semangat kompetisi bagi para pelari, MHM 2026 juga memberikan dampak nyata terhadap perputaran ekonomi daerah, sektor pariwisata, hingga pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota […]

Read more
Gowa SULSEL

Di Hari Ulang Tahunnya, Kapolda Sulsel Terima Doa dan Ucapan dari Keluarga Besar Polres Gowa

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Kepala Kepolisian Resor Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si beserta staf dan seluruh jajaran Polres Gowa menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H, yang berulang tahun pada Minggu (31 Mei 2026). Ucapan tersebut disampaikan sebagai bentuk penghormatan, apresiasi, dan doa […]

Read more
Gowa SULSEL

Sisir Wilayah Rawan, Polres Gowa Gencarkan Patroli Kejahatan Jalanan

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polres Gowa menggelar patroli untuk mengantisipasi kejahatan jalanan dan aksi geng motor di wilayah hukum Polres Gowa, Sabtu malam (30/5/2026). Kegiatan tersebut dipimpin oleh KBO Satbinmas Polres Gowa, IPTU Imran, dan melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan fungsi. Sebelum pelaksanaan patroli, seluruh personel terlebih […]

Read more