Anggota DPRD Makassar, Basdir, Menggelar Sosialisasi Perda Nomor 15 Tahun 2009

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Basdir, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2009, Angkatan Pertama TA 2025, tentang Perlindungan Pemberdayaan Pasar Tradisional dan Penataan Pasar Modern di Kota Makassar, yang dilaksanakan di Grand Palace Hotel, Kamis (20/3/2025).

Turut hadir dalam kegiatan ini tiga narasumber, yaitu Sukarno Lallo, Syamsari, dan Sudirman, yang dipandu moderator Rini Susanty.

Dalam sambutannya, Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Basdir menyampaikan pentingnya masyarakat mengetahui dan memahami Perda Kota Makassar, agar pasar tradisional yang ada di Makassar dapat lebih maksimal.

Sementara itu, narasumber dari Direksi PD Pasar Makassar Raya, Sukarno Lallo menjelaskan, bahwa perda ini dibuat oleh anggota DPRD, gunanya untuk dibuatkan regulasi aturan atau rambu-rambu terkait dengan pasar.

“Jadi bukan hanya pasar saja yang ada perda-nya, tetapi semua yang menjadi ruang lingkup yang ada di Kota Makassar memiliki perda. Antara lain seperti rumah susun dan lain-lainnya, semua ada perdanya, apalagi berbicara tentang pasar,” jelasnya.

Lanjut Sukarno Lallo, bahwa perlu diketahui juga, di Kota Makassar ini ada 18 pasar, dan ini sangat jelas memiliki aturan serta siapa saja yang berhak berdagang di pasar itu, dan apa kewajibannya kepada pemerintah.

Selain itu, ia juga memaparkan beberapa pasar yang ada di daerah pemilihan (dapil) 2. Antara lain, Pasar Sentral, Pasar Butung, Pasar Terong dan yang terakhir adalah Pasar Pannampu. Meskipun kondisi pasar ini terbilang belum tertata dengan baik.

Dari banyaknya pasar yang ada di wilayah tersebut, Pasar Pannampu menjadi pemaparan oleh Direksi PD Pasar Makassar Raya, Sukarno Lallo.

Pasalnya, Pasar Pannampu sampai saat ini masih ada gugatan di Mahkamah Agung, terkait kepemilihan lahan, sehingga tidak dapat dibangun.

Lain halnya dengan Pasar Sentral dan Pasar Butung, dimana pasar tersebut dipihak ketigakan oleh pengelola, tetapi sebenarnya itu adalah pemerintah yang punya.

Ia pun menyebutkan, dimana Kota Makassar dari awal dibangun pasar itu oleh pihak ketiga. Karena modalnya dari pihak ketiga, dan ketika sampai waktu 25 tahun dari perjanjian itu, akan kembali ke pihak yang pertama dalam hal ini adalah pemerintah.

Sedangkan narasumber selanjutnya, Sudirman memaparkan, bahwa saat ini pasar global sudah memasuki dunia serba online.

“Hari ini kita tahu bahwa pasar global sudah memasuki dunia online. Jadi ini merupakan bentuk dari pada perhatian pemerintah dalam pembentukan pasar tradisional yang lebih berkembang, begitu juga kepada pasar modern lebih tertata lagi,” tutupnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gowa SULSEL TNI / POLRI

Kecelakaan Maut di Poros Malino, Kasat Lantas Polresta Gowa Pimpin Gelar Perkara Penetapan Tersangka

GOWA, EDELWEISNEWS.COM – Kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa Mustafa Dg Ngasi di Jalan Poros Malino, tepatnya di depan Kampus Unhas, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, kini memasuki tahapan penting dalam proses penyidikan. Untuk menentukan arah penanganan perkara sekaligus memastikan terpenuhinya unsur pidana, Kasat Lantas Polresta Gowa AKP Hasan Fadhlyh, S.H., memimpin rapat gelar perkara di […]

Read more
Makassar SULSEL TNI / POLRI

Syukuran Hari Jadi ke-78 Polwan RI, Kapolda Sulsel Apresiasi Dedikasi dan Profesionalisme Polwan

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Polda Sulawesi Selatan menggelar acara Syukuran Hari Jadi ke-78 Polisi Wanita (Polwan) Republik Indonesia, bertempat di Aula Mappaoddang Mapolda Sulsel, Selasa (8/9/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., bersama Ketua Bhayangkari Daerah Sulsel Ny. Upi Djuhandhani, Wakapolda Sulsel Brigjen Pol. Dr. Gidion Arif Setyawan, S.I.K., […]

Read more
Makassar SULSEL

Lantik Pejabat Fungsional, Wali kota Appi Tekankan Pelayanan Publik Tak Boleh Sekadar Seremonial

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin alias Appi menitipkan sejumlah tugas baru kepada pejabat fungsional yang baru dilantik di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. Salah satu tugas penting diberikan kepada Kepala UPT TPA Tamangapa Antang, Pesawatro S. ST, yang kini memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa berjalan […]

Read more