MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Anggota DPRD Kota Makassar, Imam Musakkar menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No.6 Tahun 2019 Tentang Kepemudaan di Hotel Grand Asia Makassar, Minggu (30/5/2021).
Kegiatan ini menghadirkan dua pemateri, diantaranya, Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Makassar Sri Wahyuly dan Dewan Penasehat Asosiasi Sekretaris DPRD Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia (ASDEKSI) Syarifuddin Mahmud.
Pada kesempatan tersebut, Imam mengatakan, tujuan Sosper tersebut sangat penting dalam pengembangan pemuda Kota Makassar. Dia berpesan agar pemerintah hadir melihat potensi yang dimiliki oleh pemuda, agar rasa percaya diri dan kemandirian pemuda tercipta.
“Bentuk kepemudaan ini harus dilihat terus oleh pemerintah, jangan cuma memberikan aturan, tapi tidak mengedukasi pemuda. Mereka ini nantinya akan menjadi pemimpin di masa yang akan datang. Jadi saya sampaikan kepada pemerintah kota bahwa pemuda yang ada didapil IV perlu diberikan edukasi,” kata Imam.
Anggota Komisi C DPRD Makassar tersebut berharap pemerintah Kota Makassar dapat menyediakan ruang-ruang ataupun fasilitas kepemudaan yang dapat mengembangkan potensi pemuda Kota Makassar.
“Semoga pemerintah kota lebih jelas dalam menyediakan ruang – ruangdan fasilitas kepemudaan di setiap kelurahan atau pun di kecamatan dalam mengembangkan potensi pemuda Kota Makassar,” harapnya.
“