Anggota DPRD Makassar, Imam Musakkar : Zakat Harus Dikelola dengan Baik

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Anggota DPRD Kota Makassar, Imam Musakkar menyampaikan bahwa zakat harus dikelola dengan baik, agar penyalurannya dapat berjalan efektif dan tepat sasaran kepada yang berhak menerima zakat.

Hal itu disampaikan Imam Musakkar saat melakukan sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 5 tahun 2006 tentang Pengelolaan Zakat, di Hotel MaxOne Makassar, Jumat (7/4/2023).

“Tujuan mengapa perda pengelolaan zakat ini dibentuk, karena untuk meningkatkan pelayanan, fungsi dan peran keagamaan dalam mensejahterakan masyarakat,” ujarnya.

Menurut Imam, dalam zakat juga diperuntukkan untuk kaum mustahik atau orang-orang yang berhak mendapatkan zakat, misalnya fakir miskin dan muallaf yang telah dikumpulkan.

“Karena zakat merupakan kewajiban bagi setiap umat muslim yang mampu dalam rangka menyucikan jiwanya untuk zakat fitrah, di bulan suci Ramadan ini adalah momentumnya,” ungkap Politisi PKB Makassar ini.

Wakil Ketua I Baznas Kota Makassar, Ahmad Taslim memaparkan Baznas adalah lembaga negara non-struktural, tugasnya berdasarkan undang-undang bahwa mengumpulkan dan mendistribusikan, mendayagunakan zakat, infaq dan sedekah

“Jadi tidak bisa ada lembaga lain yang mengumpulkan dan mendistribusikan zakat tanpa ada rekomendasi dari Baznas sendiri di wilayah masing-masing,” paparnya.

Apalagi, kata Ahmad, sebagai lembaga yang diamanahkan pemerintah untuk mengelola zakat, maka sepatutnya meningkatkan pelayanan bagi masyarakat dalam menunaikan zakat.

“Sebagai lembaga yang menghimpun zakat, kita tidak bisa membiarkan zakat yang dihimpun tersimpan selama satu minggu, makanya akan disalurkan sesegera mungkin,” jelasnya.

Sementara itu, salah satu Mubaligh di Kota Makassar, Haji Muhammad menyampaikan hikmah dan faedah dalam berzakat, bahwa zakat memungkinkan seseorang untuk terhindar dari penyakit kikir.

“Sebab Islam mengajarkan pengikutnya untuk bersikap dermawan dengan mengeluarkan sebagian harta untuk diberikan kepada masyarakat yang lebih membutuhkan. Dengan begitu hati seorang muslim bisa bersih dari sifat bakhil,” urainya.

Mengutip dari hadits sahih, kata dia, begitu banyak manfaat dari keikhlasan menunaikan zakat, yakni barangsiapa yang menunaikan zakat maka ia akan terhindar dari bencana.

“Zakat juga bisa memperbaiki akhlak kita, maka dari itu zakat adalah kewajiban setiap muslim yang termaktub dalam Rukun Islam yang kelima, yakni tiada lain hanya untuk menyempurnakan akhlak umat manusia,” jelasnya. (Ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL

Melinda Aksa Tinjau TPS3R Kelurahan Untia, Dorong Sinergi Atasi Sampah dan Dukung Urban Farming

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Ketua TP PKK Kota Makassar, Ny. Melinda Aksa, melakukan kunjungan lapangan ke Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) di Kelurahan Untia, Kecamatan Biringkanaya, Jumat (27/6/2025). Kunjungan ini merupakan bagian dari komitmen TP PKK Kota Makassar untuk mendukung upaya pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang ramah lingkungan, sekaligus mendorong penguatan program urban farming […]

Read more
Makassar SULSEL

Kepala Bappeda Makassar Hadiri Perumusan Rancangan Akhir RKPD Kota Makassar Tahun 2026

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Rabu (25 Juni 2025), bertempat di Ruang Rapat Bappeda, berlangsung Perumusan Rancangan Akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Makassar Tahun 2026. Momen ini adalah puncak dari serangkaian proses perencanaan yang telah melibatkan berbagai pihak. Finalisasi dokumen RKPD ini dihadiri langsung oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Makassar. Kehadiran TAPD memastikan […]

Read more
Makassar Olahraga

Karateka SD Negeri Parinring Wakili Kecamatan Manggala Ikut O2SN 2025 Tingkat Kota Makassar

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Muh Zikrullah Yanur, siswa SD Negeri Parinring, mewakili Kecamatan Manggala dalam gelaran Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) Tingkat Kota Makassar. Karateka cilik yang baru saja naik ke kelas 6 itu, hadir dalam upacara pembukaan O2SN 2025 Tingkat Kota Makassar, di Lapangan Karebosi, Kamis (26 Juni 2026). Pelaksanaan O2SN 2025 Tingkat Kota Makassar […]

Read more