Angka Pasien Covid -19 di Soppeng Menurun Selama Dilakukan Penertiban

SOPPENG, EDELWEISNEWS.COM – Tim Satgas Covid -19 Kabupaten Soppeng menggelar rapat koordinasi dan evaluasi gugus tugas penanganan Covid -19 Kab. Soppeng, Jumat (5/2/2021), di Aula Makodim 1423 Soppeng.

Rapat Koordinasi dan Evaluasi dipimpin Dandim 1423/Soppeng Letkol Inf Richard Marihot Butarbutar, S.Ap M.Tr (Han) selaku Ketua Harian Satgas Covid -19.

Kadis Kesehatan Kab.Soppeng Sallang,S.KM, M.Kes menyampaikan, bahwa penanganan kasus Covid -19 di Kab.Soppeng mengalami penurunan angka selama penertiban. Pasien Covid -19 yang sembuh 1.064, rawat isolasi di RS 14 orang, isolasi mandiri 48 orang, meninggal 22 orang. Total keseluruhan 1 148 orang.

“Jika kita melihat kesembuhan, artinya upaya perawatan yang dilakukan di fasilitas kesehatan dan upaya-upaya yang kita lakukan cukup maksimal dan terstruktur,” ujarnya.

Dandim 1423/Soppeng menyampaikan, bahwa sejak Januari 2021 Kasus Covid-19 mengalami peningkata. “Tapi berkat kerjasama semua petugas yang terlibat dan dengan segala upaya yang dilakukan, kita mampu menekan penyebaran Covid-19 sehingga terjadi penurunan kasus,” tuturnya.

Lanjutnya, cara bersikap dan perilaku masyarakat belum aman, karena masih ada yang belum mematuhi Prokes. Terkait kerumunan atau ada pesta di masyarakat, minimal pihaknya hadir di tempat itu untuk memberikan pemahaman terkait bahaya Covid –19 dan mengimbau agar tetap mematuhi Prokes.

“Terima kasih kepada semua stakeholder yang terlibat terkait penanganan kasus Covid-19, sehingga mengalami penurunan sampai saat ini.”

Hasil rapat evaluasi ini memutuskan tetap melanjutkan pembatasan kegiatan masyarakat, hingga kasus covid ini bisa dikendalikan.  Seperti surat edaran yang telah dikeluarkan oleh Tim Gugus Penanganan Covid – 19 Kabupaten Soppeng beberapa waku lalu.

Turut Hadir dalam kegiatan tersebut Kabag Ops Polres Soppeng Kompol. Muh. Gurdi, SH, Kepala Kemnterian Agama Soppeng diwakili, Kepala Dinas Kesehatan Kab. Soppeng Sallang, SKM, M.Kes, Kepala Badan Kesbangpol Kab. Soppeng diwakili Sekretris Drs. Sultan, M. Pd, Kadis Hub Kab. Soppeng Hamzah Hola, S.Sos M.Si, Kasat Pol-PP Drs. Andi Muh.Surahman, M.Si, Kadis Koperindag di wakili oleh Andi Irwandi, Direktur Perusda Bapak Jufri, Para Camat SE-Kab.Soppeng, Stap Dinas BPBD Ibu Yanti, Para Perwira Staf jajaran Kodim 1423/Soppeng, Para Danramil dan Danpos jajaran Kodim 1423/Soppeng. (hms)

Editor : Jenita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makassar SULSEL TNI / POLRI

Pangdam XIV/Hsn Terima Kunjungan Silahturahmi Menteri PPN/Kepala Bappenas

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Windiyatno menerima kunjungan silahturahmi dari Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Prof. Dr. Rachmat Pambudy bersama rombongan, bertempat di Ruang Tamu Pangdam, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Selasa (17/6/2025). Kedatangan Menteri PPN/Kepala Bappenas bersama rombongan ini disambut hangat oleh Pangdam beserta sejumlah Pejabat Utama […]

Read more
Makassar SULSEL

Harga Pangan Lebih Murah, Pemprov Sulsel Gelar GPM di Kandea 2

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM.-Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Ketahanan Pangan kembali melaksanakan Gerakan Pangan Murah (GPM) sebagai upaya konkret menekan harga pangan dan menjamin aksesibilitas masyarakat terhadap bahan pokok.  Kegiatan ini digelar pada Selasa (17 Juni 202 tepatnya di dekat Masjid Nurul Jamaah, Jalan Kandea 2, Kota Makassar. Wilayah ini berada di Kecamatan Bontoala yang merupakan […]

Read more
Makassar SULSEL

Tuntutan Pembayaran Gaji Hayat Gani ke Pemprov Tidak Sesuai Aturan, Begini Penjelasan Jufri Rahman

MAKASSAR, EDELWEISNEWS.COM – Pernyataan Mantan Sekretaris Provinsi (Sekprov), Abdul Hayat Gani yang mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel untuk menyelesaikan hak-haknya sebagai aparatur sipil negara, dinonaktifkan pada akhir 2022, dan dirinya belum menerima gaji pokok dan tunjangan-tunjangan lain.  Adapun total gaji dan tunjangan yang belum dibayarkan selama ia dinonaktifkan disebutkan mencapai Rp8.038.270.000. Pernyataan Hayat Gani ini mendapat tanggapan […]

Read more